Bolehkah Berhubungan Suami Istri di Malam Takbiran Idulfitri? Ini Hukumnya dalam Islam

Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 18 Maret 2026 | 20:14 WIB
Bolehkah Berhubungan Suami Istri di Malam Takbiran Idulfitri? Ini Hukumnya dalam Islam
Bolehkah Berhubungan Suami Istri di Malam Takbiran Idulfitri? (freepik)

Suara.com - Malam takbiran jelang Idulfitri sering dipandang sebagai momen sakral yang tidak boleh disia-siakan. Hal ini membuat sebagian orang menjadi lebih hati-hati dalam bertindak, termasuk dalam urusan rumah tangga.

Tidak sedikit yang akhirnya bertanya-tanya tentang batasannya. Lantas, bolehkah berhubungan suami istri di malam takbiran Idulfitri?

Pertanyaan ini sering muncul karena adanya anggapan bahwa malam tersebut sebaiknya diisi sepenuhnya dengan ibadah, sehingga aktivitas lain terasa kurang tepat untuk dilakukan.

Agar tidak salah paham, penting untuk mengetahui bagaimana sebenarnya pandangan Islam mengenai hal ini. Berikut penjelasan terkait berhubungan suami istri di malam takbiran Idulfitri, seperti dikutip dari NU Online dan sumber lainnya.

Hukum Berhubungan Suami Istri di Malam Takbiran Idulfitri

Secara umum, hukum berhubungan suami istri dalam Islam adalah halal dan diperbolehkan selama dilakukan dalam pernikahan yang sah.

Tidak ada dalil khusus yang melarang hubungan suami istri pada malam hari raya, termasuk malam takbiran Idulfitri. Artinya, hukumnya tetap mubah (boleh).

Hal ini didasarkan pada kaidah fikih yang menyatakan bahwa segala sesuatu pada dasarnya boleh, kecuali ada dalil yang mengharamkannya.

Dalam Al-Qur’an juga dijelaskan bahwa hubungan suami istri diperbolehkan pada malam hari, bahkan di bulan Ramadan setelah waktu berbuka. Ini menunjukkan bahwa malam hari bukanlah waktu yang dilarang untuk berhubungan.

Meski begitu, ada sebagian pendapat ulama yang menyarankan untuk menghindari hubungan suami istri pada malam-malam tertentu, termasuk malam hari raya.

baca juga

Namun, pendapat ini hanya sebatas makruh (tidak disukai), bukan haram. Alasannya lebih kepada anjuran agar malam tersebut diisi dengan ibadah seperti takbir, dzikir, dan doa, karena termasuk waktu yang penuh keutamaan.

Dengan kata lain, jika dilakukan, tidak berdosa. Tetapi jika ditinggalkan demi memperbanyak ibadah, itu tentu lebih baik dan bernilai lebih tinggi.

Kapan Hubungan Suami Istri Dilarang?

Walaupun pada dasarnya diperbolehkan, ada beberapa kondisi yang membuat hubungan suami istri menjadi haram dalam Islam. Hal ini penting dipahami agar tidak melanggar batasan yang telah ditetapkan.

Pertama, saat istri sedang haid atau nifas. Dalam kondisi ini, suami dilarang untuk melakukan hubungan intim sampai istri benar-benar suci. Larangan ini sudah dijelaskan secara tegas dalam Al-Qur’an.

Kedua, ketika sedang menjalankan puasa di siang hari Ramadan. Berhubungan suami istri pada waktu ini dapat membatalkan puasa dan termasuk pelanggaran yang memiliki konsekuensi tertentu.

Ketiga, saat dalam keadaan ihram ketika melaksanakan ibadah haji atau umrah. Pada kondisi ini, pasangan suami istri harus menahan diri dari hubungan intim hingga selesai tahapan ibadahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hukum Meminta THR Lebaran dalam Islam, Boleh atau Tidak?

Hukum Meminta THR Lebaran dalam Islam, Boleh atau Tidak?

Lifestyle | Rabu, 18 Maret 2026 | 13:59 WIB

13 Link Download Takbiran Idulfitri MP3 Nonstop, Paling Merdu untuk Malam Lebaran

13 Link Download Takbiran Idulfitri MP3 Nonstop, Paling Merdu untuk Malam Lebaran

Lifestyle | Rabu, 18 Maret 2026 | 06:59 WIB

Malam Takbiran Idulfitri NU Tanggal Berapa? Cek Perkiraan Hari Lebaran 2026

Malam Takbiran Idulfitri NU Tanggal Berapa? Cek Perkiraan Hari Lebaran 2026

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:30 WIB

Terkini

Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa

Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 23:20 WIB

Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!

Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 23:18 WIB

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:54 WIB

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:38 WIB

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:34 WIB

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:26 WIB

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:23 WIB

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:22 WIB

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:17 WIB

Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular

Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:10 WIB

×