Waduh, Lupa Bayar Zakat Fitrah Setelah Sholat Idulfitri? Ini Hukum dan Cara Mengatasinya

Chyntia Sami Bhayangkara

Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:18 WIB
Waduh, Lupa Bayar Zakat Fitrah Setelah Sholat Idulfitri? Ini Hukum dan Cara Mengatasinya
hukum lupa bayar zakat fitrah/freepik

Suara.com - Zakat fitrah merupakan kewajiban setiap muslim yang harus ditunaikan menjelang Hari Raya Idulfitri. Namun, dalam praktiknya masih banyak yang mengalami kelalaian, sehingga muncul pertanyaan tentang hukum lupa bayar zakat fitrah. Kondisi ini bisa terjadi karena kesibukan, kurang memahami waktu pembayaran, atau faktor lainnya yang membuat Anda baru menyadarinya setelah Idulfitri berlalu.

Dari sisi syariat, lupa menunaikan zakat fitrah bukan hal yang bisa dianggap sepele. Ibadah ini berkaitan dengan penyucian diri sekaligus penyempurna puasa Ramadan. Karena itu, penting bagi Anda untuk memahami bagaimana hukumnya serta langkah yang perlu dilakukan agar kewajiban tersebut tetap terpenuhi sesuai ajaran Islam.

Hukum Lupa Bayar Zakat Fitrah Menurut Islam

Mayoritas ulama sepakat bahwa lupa membayar zakat fitrah tidak menghapus kewajiban itu sendiri. Artinya, meskipun waktu utamanya telah lewat, Anda tetap wajib menunaikannya sebagai bentuk tanggung jawab dalam beribadah.

Dalam mazhab Syafi’i, zakat fitrah yang dibayarkan setelah salat Idulfitri berstatus sebagai qadha. Meskipun tidak lagi dihitung sebagai zakat fitrah pada waktunya, kewajiban tersebut tetap harus ditunaikan agar tidak menjadi tanggungan.

Pandangan serupa juga disampaikan oleh ulama mazhab Hanafi. Mereka menegaskan bahwa zakat fitrah berkaitan dengan hak fakir miskin, sehingga tidak gugur hanya karena terlambat. Oleh karena itu, Anda tetap memiliki kewajiban untuk segera membayarnya.

Terkait dosa, para ulama membedakan antara lupa yang tidak disengaja dan kelalaian karena menunda. Jika benar-benar lupa, maka Anda tidak berdosa, tetapi tetap wajib membayar. Namun, jika penundaan dilakukan dengan sengaja atau meremehkan, hal tersebut termasuk perbuatan yang berdosa.

Dengan demikian, hukum lupa bayar zakat fitrah menegaskan bahwa kewajiban ini tidak boleh diabaikan. Anda tetap perlu segera menunaikannya agar tidak menjadi beban di kemudian hari.

Apa yang Harus Dilakukan Jika Lupa Bayar Zakat Fitrah?

1. Segera Menunaikan Zakat

Begitu Anda menyadari belum membayar zakat fitrah, langkah pertama adalah segera menunaikannya. Walaupun waktu utamanya sudah terlewat, kewajiban tersebut tetap harus diselesaikan.

baca juga

Rasulullah saw. bersabda bahwa zakat yang dibayarkan sebelum salat Idulfitri akan diterima sebagai zakat, sedangkan yang dibayarkan setelahnya bernilai sedekah. Meski demikian, Anda tetap perlu menunaikannya agar kewajiban tidak terabaikan.

2. Memohon Ampunan kepada Allah

Kelalaian dalam menjalankan kewajiban tentu perlu disikapi dengan introspeksi diri. Anda dianjurkan untuk memohon ampun kepada Allah dengan tulus, disertai niat untuk tidak mengulanginya.

Istighfar dan taubat menjadi bentuk kesungguhan hati dalam memperbaiki diri. Langkah ini juga membantu Anda lebih sadar akan pentingnya menjalankan kewajiban tepat waktu.

3. Meluruskan Niat saat Membayar

Ketika membayar zakat yang terlambat, pastikan Anda melakukannya dengan niat yang benar sebagai bentuk kewajiban. Jika ragu mengenai jumlah atau penyalurannya, Anda bisa berkonsultasi dengan lembaga zakat atau pihak yang memahami hukum zakat.

Hal ini penting agar zakat yang Anda tunaikan benar-benar sampai kepada pihak yang berhak sesuai ketentuan dalam Islam.

4. Meningkatkan Kesadaran di Masa Mendatang

Agar kejadian serupa tidak terulang, Anda perlu meningkatkan kesadaran terhadap kewajiban zakat fitrah. Cara sederhana yang bisa dilakukan adalah dengan mencatat waktu pembayaran atau membuat pengingat sebelum Idulfitri.

Selain itu, melibatkan keluarga untuk saling mengingatkan juga dapat membantu. Dengan begitu, Anda bisa lebih disiplin dalam menunaikan zakat tepat waktu di tahun-tahun berikutnya. Untuk mempermudah, kini Anda bisa memanfaatkan berbagai organisasi penyalur zakat.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bacaan Niat Zakat Fitrah Arab dan Latin: Lengkap untuk Diri Sendiri, Anak, dan Keluarga

Bacaan Niat Zakat Fitrah Arab dan Latin: Lengkap untuk Diri Sendiri, Anak, dan Keluarga

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:05 WIB

Kapan Puasa Syawal 2026 Dimulai? Jangan Sampai Terlewat, Catat Jadwalnya

Kapan Puasa Syawal 2026 Dimulai? Jangan Sampai Terlewat, Catat Jadwalnya

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:15 WIB

Apa Hukum Menikah dengan Sepupu dari Pihak Ibu dalam Islam?

Apa Hukum Menikah dengan Sepupu dari Pihak Ibu dalam Islam?

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 09:15 WIB

Terkini

Yusril Pasang Badan untuk Polri, Penyidikan Kasus Listyo Sigit Akan Objektif

Yusril Pasang Badan untuk Polri, Penyidikan Kasus Listyo Sigit Akan Objektif

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:03 WIB

Temui Guru SD Jadi Tiktoker, Menteri Riefky Resmikan Desa Kreatif di Kebumen

Temui Guru SD Jadi Tiktoker, Menteri Riefky Resmikan Desa Kreatif di Kebumen

Jawa Tengah | Selasa, 03 November 2026 | 23:03 WIB

Listyo Sigit Jadi Tersangka Penyadapan, PDIP Sebut Momentum Kembalikan Marwah Polri

Listyo Sigit Jadi Tersangka Penyadapan, PDIP Sebut Momentum Kembalikan Marwah Polri

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:02 WIB

Di Balik Perjuangan Penanganan Karhutla, Pertamina RU Plaju Dukung Kesehatan Petugas

Di Balik Perjuangan Penanganan Karhutla, Pertamina RU Plaju Dukung Kesehatan Petugas

Sumsel | Selasa, 03 November 2026 | 23:01 WIB

Yusril Bongkar Alasan Listyo Sigit Cs Tak Dijerat Pasal Makar meski Sadap Presiden

Yusril Bongkar Alasan Listyo Sigit Cs Tak Dijerat Pasal Makar meski Sadap Presiden

News | Selasa, 03 November 2026 | 22:59 WIB

Tak Jauh dari Jakarta, Karawang Jadi Pilihan untuk Rehat dari Kesibukan Ibu Kota

Tak Jauh dari Jakarta, Karawang Jadi Pilihan untuk Rehat dari Kesibukan Ibu Kota

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 22:57 WIB

DPR Minta Polri Buka Terang Kasus Penyadapan Presiden, Minta Aktor Intelektual Dibongkar

DPR Minta Polri Buka Terang Kasus Penyadapan Presiden, Minta Aktor Intelektual Dibongkar

News | Selasa, 03 November 2026 | 22:55 WIB

Kasus Penyadapan Prabowo Terbongkar, TNI Diduga Siapkan 20.980 Personel untuk Pengamanan Jakarta

Kasus Penyadapan Prabowo Terbongkar, TNI Diduga Siapkan 20.980 Personel untuk Pengamanan Jakarta

News | Selasa, 03 November 2026 | 22:53 WIB

Listyo Sigit dan 2 Jenderal Jadi Tersangka, Server LIMS Diduga Dipakai Sadap Presiden hingga Media

Listyo Sigit dan 2 Jenderal Jadi Tersangka, Server LIMS Diduga Dipakai Sadap Presiden hingga Media

Sumsel | Selasa, 03 November 2026 | 22:51 WIB

Wapres Gibran Ikut Disadap Listyo Sigit Prabowo? Yusril: Hanya Allah yang Tahu

Wapres Gibran Ikut Disadap Listyo Sigit Prabowo? Yusril: Hanya Allah yang Tahu

News | Selasa, 03 November 2026 | 22:49 WIB

×