Kapan Gaji ke-13 ASN 2026 Cair? Ini Bedanya dengan THR

Nur Khotimah

Jum'at, 27 Maret 2026 | 09:55 WIB
Kapan Gaji ke-13 ASN 2026 Cair? Ini Bedanya dengan THR
Ilustrasi Gaji Ke-13 ASN dan Jadwal Pencairan (Unsplash)
baca 10 detik
  • Gaji ke-13 menjadi salah satu tunjangan yang dinantikan Aparatur Sipil Negara setiap tahun.
  • Bersama Tunjangan Hari Raya (THR), keduanya sering dicari karena memiliki tujuan dan waktu pencairan berbeda.
  • Gaji ke-13 umumnya dimanfaatkan untuk kebutuhan pendidikan dan keperluan keluarga.

THR diatur dalam regulasi ketenagakerjaan dan wajib diberikan oleh perusahaan kepada karyawan, sementara gaji ke-13 diatur oleh pemerintah dan khusus diberikan kepada aparatur negara.

Meski berbeda, baik gaji ke-13 maupun THR sama-sama merupakan bentuk perhatian pemerintah dan pemberi kerja terhadap kesejahteraan pegawai.

Keduanya diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi serta meningkatkan daya beli masyarakat.

Kapan Gaji ke-13 ASN Cair?

Kapan gaji ke-13 ASN cair menjadi pertanyaan yang banyak dicari, terutama setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026.

Aturan ini memberikan kepastian terkait jadwal, mekanisme, hingga penerima gaji ke-13 tahun ini.

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026, disebutkan bahwa gaji ke-13 diberikan kepada aparatur negara, termasuk ASN, TNI, Polri, serta pensiunan.

Kebijakan ini bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan tambahan di pertengahan tahun.

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, gaji ke-13 ASN umumnya dicairkan sekitar pertengahan tahun.

Jadwal ini disesuaikan dengan kebutuhan tahun ajaran baru, khususnya untuk membantu biaya pendidikan anak.

baca juga

Mengacu pada implementasi tahun 2026, pencairan gaji ke-13 diperkirakan dilakukan pada bulan Juni.

"Gaji ketiga belas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dibayarkan paling cepat pada Juni tahun 2026," bunyi keterangan dalam Pasal 15 PP Nomor 9 Tahun 2026, dilansir pada Jumat, 27 Maret 2026.

"Besaran gaji ketiga belas yang dibayarkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 sampai dengan Pasal 12 didasarkan pada besaran komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Mei Tahun 2026," lanjut keterangan tersebut.

Hal ini juga sejalan dengan pola pencairan pada tahun-tahun sebelumnya yang konsisten dilakukan di periode tersebut.

Meski demikian, pencairan gaji ke-13 tetap bergantung pada kesiapan administrasi masing-masing instansi.

Prosesnya dilakukan melalui mekanisme pengajuan SPM hingga penerbitan SP2D oleh KPPN sebelum dana ditransfer ke rekening penerima.

Dalam aturan tersebut juga dijelaskan bahwa pembayaran dilakukan secara langsung ke rekening penerima.

Sumber dananya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang telah dialokasikan untuk setiap instansi.

Dengan adanya PP Nomor 9 Tahun 2026, jadwal pencairan gaji ke-13 ASN menjadi lebih jelas dan terstruktur.

ASN diharapkan dapat memanfaatkan tambahan penghasilan ini untuk kebutuhan prioritas, terutama menjelang tahun ajaran baru.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perketat Pengawasan, Kemnaker Pastikan Aduan THR Tak Berhenti di Meja Administrasi

Perketat Pengawasan, Kemnaker Pastikan Aduan THR Tak Berhenti di Meja Administrasi

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 09:14 WIB

Wacana WFH Sehari untuk ASN: Pedang Bermata Dua bagi Ekonomi dan Energi

Wacana WFH Sehari untuk ASN: Pedang Bermata Dua bagi Ekonomi dan Energi

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 10:25 WIB

THR Udah Cair? Ini 3 HP 23 Jutaan Paling Worth It Buat Upgrade Tahun Ini

THR Udah Cair? Ini 3 HP 23 Jutaan Paling Worth It Buat Upgrade Tahun Ini

Your Say | Kamis, 26 Maret 2026 | 09:20 WIB

Terkini

Sheet Mask atau Toner Dulu? Ini Urutan yang Benar agar Skincare Menyerap Maksimal

Sheet Mask atau Toner Dulu? Ini Urutan yang Benar agar Skincare Menyerap Maksimal

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:36 WIB

Dana Pemerintah Ditarik, Perbankan Hadapi Tekanan Likuiditas Ekstra

Dana Pemerintah Ditarik, Perbankan Hadapi Tekanan Likuiditas Ekstra

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:36 WIB

Rumah Sakit Cali Kolombia Runtuh Usai Gempa, Pasien Bayi hingga Anak-anak Terjebak

Rumah Sakit Cali Kolombia Runtuh Usai Gempa, Pasien Bayi hingga Anak-anak Terjebak

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:35 WIB

Apa Persamaan dan Perbedaan Gempa Bumi Venezuela dan Kolombia?

Apa Persamaan dan Perbedaan Gempa Bumi Venezuela dan Kolombia?

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:24 WIB

Emiten AVIA Tegaskan Kepatuhan Persaingan Usaha KPPU

Emiten AVIA Tegaskan Kepatuhan Persaingan Usaha KPPU

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:15 WIB

111 Orang Tewas Usai Gempa Bumi Besar Kolombia, Rumah Sakit Hancur

111 Orang Tewas Usai Gempa Bumi Besar Kolombia, Rumah Sakit Hancur

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:13 WIB

Arkeologi Italia Geger! Bangkai Kapal Romawi Kuno Ditemukan di Lepas Pantai Sisilia

Arkeologi Italia Geger! Bangkai Kapal Romawi Kuno Ditemukan di Lepas Pantai Sisilia

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:05 WIB

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:52 WIB

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:07 WIB

×