Bikin SKCK Bayar Berapa? Cek Biaya Resmi Terbaru dan Syarat Lengkapnya di Sini!

Yasinta Rahmawati | Suara.com

Selasa, 31 Maret 2026 | 18:16 WIB
Bikin SKCK Bayar Berapa? Cek Biaya Resmi Terbaru dan Syarat Lengkapnya di Sini!
Ilustrasi SKCK.

Suara.com - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh Kepolisian Republik Indonesia sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal.

Dokumen ini sering menjadi syarat dalam berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mendaftar CPNS, membuat visa, hingga keperluan pendidikan.

Meski proses pembuatannya tergolong mudah, masih banyak masyarakat yang bertanya-tanya: sebenarnya bikin SKCK bayar berapa?

Biaya Resmi Pembuatan SKCK

Berdasarkan peraturan pemerintah yang berlaku, biaya pembuatan SKCK telah ditetapkan secara resmi, sehingga tidak boleh ada pungutan di luar ketentuan.

Saat ini, biaya pembuatan SKCK adalah sebesar Rp30.000 per dokumen. Tarif ini berlaku secara nasional, baik Anda membuat SKCK di Polsek, Polres, Polda, maupun Mabes Polri, tergantung kebutuhan dan tujuan pembuatan SKCK tersebut.

Biaya ini termasuk dalam kategori Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), sehingga langsung masuk ke kas negara. Oleh karena itu, masyarakat disarankan untuk selalu meminta bukti pembayaran resmi agar terhindar dari pungutan liar.

Melansir situs resmi Polri, SKCK adalah surat keterangan yang diterbitkan oleh Polri yang berisikan catatan kejahatan seseorang.

Dahulu, sewaktu bernama SKKB, surat ini hanya dapat diberikan yang tidak/belum pernah tercatat melakukan tindakan kejahatan hingga tanggal dikeluarkannya SKKB tersebut.

SKCK memiliki masa berlaku sampai dengan 6 (enam) bulan sejak tanggal diterbitkan. Jika telah melewati masa berlaku dan bila dirasa perlu, SKCK dapat diperpanjang oleh yang bersangkutan.

Syarat Pembuatan SKCK

Membuat SKCK Baru

1. Membawa Surat Pengantar dari Kantor Kelurahan tempat domisili pemohon.

2. Membawa fotocopy KTP/SIM sesuai dengan domisili yang tertera di surat pengantar dari Kantor Kelurahan.

3. Membawa fotocopy Kartu Keluarga.

4. Membawa fotocopy Akta Kelahiran/Kenal Lahir.

5. Membawa Pas Foto terbaru dan berwarna ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar.

6. Mengisi Formulir Daftar Riwayat Hidup yang telah disediakan di kantor Polisi dengan jelas dan benar.

7. Pengambilan Sidik Jari oleh petugas.

Memperpanjang Masa Berlaku SKCK

1. Membawa lembar SKCK lama yang asli/legalisir (maksimal telah habis masanya selama 1 tahun)

2. Membawa fotocopy KTP/SIM.

3. Membawa fotocopy Kartu Keluarga.

4. Membawa fotocopy Akta Kelahiran/Kenal Lahir.

5. Membawa Pas Foto terbaru yang berwarna ukuran 4×6 sebanyak 3 lembar.

6. Mengisi formulir perpanjangan SKCK yang disediakan di kantor Polisi.

Perlu diketahui bahwa Polsek tidak menerbitkan SKCK untuk keperluan melamar/ melengkapi administrasi PNS/ CPNS serta pembuatan visa atau keperluan lain yang bersifat antar-negara. Kemudian Polsek/Polres penerbit SKCK harus sesuai dengan alamat KTP/SIM pemohon.

Tips agar Terhindar dari Pungli Pembuatan SKCK

1. Ketahui Biaya Resmi Pembuatan SKCK

Langkah pertama dan paling penting adalah mengetahui biaya resmi pembuatan SKCK. Sesuai ketentuan pemerintah, biaya yang dikenakan adalah Rp30.000.

Tarif ini berlaku secara nasional dan tidak boleh ditambah dengan alasan apa pun. Dengan mengetahui angka pasti ini, Anda akan lebih percaya diri menolak jika ada pihak yang meminta biaya tambahan yang tidak jelas.

2. Siapkan Dokumen Secara Lengkap

Salah satu celah terjadinya pungli adalah ketika pemohon tidak membawa dokumen lengkap. Oknum tertentu bisa saja menawarkan “bantuan” dengan imbalan biaya tambahan.

Untuk menghindari hal ini, pastikan Anda sudah menyiapkan semua persyaratan seperti fotokopi KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, serta pas foto sesuai ketentuan. Dengan dokumen lengkap, Anda tidak perlu bergantung pada pihak lain.

3. Gunakan Layanan Resmi atau Online

Saat ini, pendaftaran SKCK sudah bisa dilakukan secara online melalui situs resmi Kepolisian. Dengan menggunakan layanan ini, Anda bisa meminimalisir interaksi langsung yang berpotensi membuka peluang pungli.

Selain itu, sistem online biasanya memberikan informasi yang lebih transparan, termasuk soal biaya dan prosedur yang harus dilalui.

4. Minta Bukti Pembayaran Resmi

Setelah melakukan pembayaran, jangan lupa untuk selalu meminta bukti pembayaran resmi. Bukti ini penting sebagai tanda bahwa Anda telah membayar sesuai ketentuan yang berlaku.

Jika ada pihak yang meminta uang tanpa memberikan bukti resmi, sebaiknya Anda menolak karena hal tersebut patut dicurigai sebagai pungli.

5. Laporkan Jika Menemukan Indikasi Pungli

Jika Anda menemukan atau mengalami langsung praktik pungli, jangan ragu untuk melaporkannya. Kepolisian menyediakan berbagai kanal pengaduan, baik secara langsung maupun melalui layanan online.

Dengan melapor, Anda tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga membantu mencegah praktik serupa terjadi pada orang lain.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Membuat SKCK Online, Simak Syarat dan Biayanya

Cara Membuat SKCK Online, Simak Syarat dan Biayanya

Lifestyle | Senin, 30 Maret 2026 | 16:14 WIB

58 Layanan Masyarakat Diusulkan Dicoret dari Keterlibatan Polri, Ada Pembuatan SIM Hingga SKCK

58 Layanan Masyarakat Diusulkan Dicoret dari Keterlibatan Polri, Ada Pembuatan SIM Hingga SKCK

News | Selasa, 16 Desember 2025 | 18:11 WIB

SKCK Mati Lama Bisa Diperpanjang? Ini Penjelasan Lengkap dan Ketentuannya

SKCK Mati Lama Bisa Diperpanjang? Ini Penjelasan Lengkap dan Ketentuannya

Your Say | Rabu, 17 September 2025 | 12:29 WIB

Terkini

Panik Anabul Sering Pilih-Pilih Pet Food? Ternyata Ini 5 Alasannya

Panik Anabul Sering Pilih-Pilih Pet Food? Ternyata Ini 5 Alasannya

Lifestyle | Sabtu, 16 Mei 2026 | 22:30 WIB

Niat Puasa Dzulhijjah 10 Hari Pertama 2026, Bacaan Arab dan Latin Lengkap

Niat Puasa Dzulhijjah 10 Hari Pertama 2026, Bacaan Arab dan Latin Lengkap

Lifestyle | Sabtu, 16 Mei 2026 | 21:39 WIB

Rekam Jejak Kevin Gusnadi, Politisi yang Dekat dengan Ayu Ting Ting Bukan Orang Sembarangan

Rekam Jejak Kevin Gusnadi, Politisi yang Dekat dengan Ayu Ting Ting Bukan Orang Sembarangan

Lifestyle | Sabtu, 16 Mei 2026 | 21:26 WIB

7 Rekomendasi Bedak untuk Ibu Hamil yang Aman: Bebas Iritasi, Wajah Nampak Cerah

7 Rekomendasi Bedak untuk Ibu Hamil yang Aman: Bebas Iritasi, Wajah Nampak Cerah

Lifestyle | Sabtu, 16 Mei 2026 | 20:05 WIB

8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu

8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu

Lifestyle | Sabtu, 16 Mei 2026 | 19:05 WIB

Apa Parfum Mykonos Paling Wangi Tahan Lama? Ini 6 Pilihan yang Layak Dicoba

Apa Parfum Mykonos Paling Wangi Tahan Lama? Ini 6 Pilihan yang Layak Dicoba

Lifestyle | Sabtu, 16 Mei 2026 | 18:34 WIB

7 Arti Mimpi yang Diyakini Pertanda akan Mendapat Rezeki, dari Melihat Ikan sampai Gendong Bayi

7 Arti Mimpi yang Diyakini Pertanda akan Mendapat Rezeki, dari Melihat Ikan sampai Gendong Bayi

Lifestyle | Sabtu, 16 Mei 2026 | 18:05 WIB

Apakah Boleh Kurban Pakai Utang atau Cicilan? Begini Hukumnya dalam Islam

Apakah Boleh Kurban Pakai Utang atau Cicilan? Begini Hukumnya dalam Islam

Lifestyle | Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:35 WIB

3 Dampak Tahun Kuda Api 2026 bagi Kesehatan: Emosi Mudah Naik hingga Stres

3 Dampak Tahun Kuda Api 2026 bagi Kesehatan: Emosi Mudah Naik hingga Stres

Lifestyle | Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:05 WIB

Benarkah Daging Kurban Harus Habis 3 Hari? Ini Ketentuannya dalam Islam

Benarkah Daging Kurban Harus Habis 3 Hari? Ini Ketentuannya dalam Islam

Lifestyle | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:40 WIB