58 Layanan Masyarakat Diusulkan Dicoret dari Keterlibatan Polri, Ada Pembuatan SIM Hingga SKCK

Bangun Santoso | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Selasa, 16 Desember 2025 | 18:11 WIB
58 Layanan Masyarakat Diusulkan Dicoret dari Keterlibatan Polri, Ada Pembuatan SIM Hingga SKCK
Ilustrasi tes pembuatan SIM di komplek stadion GBK, Senayan, Jakarta. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
  • PSHK merekomendasikan 58 layanan masyarakat dicoret dari tugas Polri karena di luar fungsi inti keamanan dan penegakan hukum.
  • Penerbitan SIM dianggap lebih cocok sebagai urusan perhubungan, sementara SKCK seharusnya menjadi bagian dari catatan kependudukan Kemendagri.
  • Kewenangan Polri terhadap BPKB dan pajak kendaraan bermotor perlu dialihkan karena bersinggungan langsung dengan pendapatan dan administrasi Pemda.

Suara.com - Sebuah wacana signifikan bergulir ke publik, mempertanyakan kembali peran sentral Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam berbagai layanan masyarakat yang selama ini sudah dianggap lumrah.

Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) merekomendasikan sedikitnya ada 58 jenis urusan yang seharusnya dicoret dari daftar tugas kepolisian.

Dua di antara layanan yang paling disorot dan bersentuhan langsung dengan kehidupan jutaan warga setiap hari adalah penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Deputi Direktur Eksekutif PSHK, Fajri Nursyamsi, memaparkan bahwa kajian mendalam lembaganya menemukan puluhan layanan tersebut berada di luar fungsi utama Polri sebagai penjaga keamanan dan ketertiban, serta penegak hukum.

Menurutnya, sudah saatnya dilakukan pembatasan agar Polri bisa kembali fokus pada tugas pokoknya.

Polemik Kewenangan SIM dan UULLAJ

Fajri mencontohkan secara spesifik soal penerbitan SIM. Selama ini, wewenang tersebut dipegang oleh Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, dengan payung hukum Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULLAJ). Namun, PSHK melihat ada tumpang tindih fungsi yang mendasar.

“Jadi kalau kita lihat undang-undangnya sejak awal melaksanakan urusan perhubungan sehingga jika ketika ada tugas pelayanan publik yang dilakukan oleh kepolisian, pertama yang harus dinilai adalah apakah benar ini bagian fungsi dari keamanan, penyelidikan dan keamanan,” kata Fajri, di Jakarta, (16/12/2025).

Argumentasinya jelas, SIM pada hakikatnya adalah bukti kompetensi seseorang dalam mengemudikan kendaraan, sebuah ranah yang lebih dekat dengan urusan perhubungan daripada keamanan.

SKCK, Seharusnya Urusan Catatan Kependudukan

Sorotan tajam juga diarahkan pada penerbitan SKCK. Surat yang kerap menjadi syarat wajib saat melamar pekerjaan ini dinilai PSHK lebih relevan menjadi urusan Kementerian Dalam Negeri.

Fajri menjelaskan, substansi dari SKCK adalah catatan kependudukan mengenai riwayat hukum seseorang.

Jika seorang warga pernah berurusan dengan hukum, informasi tersebut seharusnya menjadi bagian dari data kependudukan yang terintegrasi, bukan produk layanan yang dikeluarkan institusi kepolisian secara terpisah.

“Sehingga urusannya menjadi urusan Kementerian Dalam Negeri,” jelasnya.

BPKB dan Pajak yang Beririsan dengan Pemda

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jangan Kaget Bayar Mahal, Rincian Biaya Perpanjang SIM A dan C Terbaru 2025

Jangan Kaget Bayar Mahal, Rincian Biaya Perpanjang SIM A dan C Terbaru 2025

Otomotif | Selasa, 16 Desember 2025 | 11:45 WIB

Bye-Bye Wi-Fi! 5 Tablet RAM 8GB Terbaik Dilengkapi dengan SIM Card, Kecepatan Ngebut!

Bye-Bye Wi-Fi! 5 Tablet RAM 8GB Terbaik Dilengkapi dengan SIM Card, Kecepatan Ngebut!

Tekno | Senin, 15 Desember 2025 | 16:40 WIB

4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile

4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile

Tekno | Sabtu, 13 Desember 2025 | 08:52 WIB

3 Tablet dengan SIM Card Paling Murah, Harga Mulai Rp1 Jutaan Bisa Telepon dan Internetan Lancar

3 Tablet dengan SIM Card Paling Murah, Harga Mulai Rp1 Jutaan Bisa Telepon dan Internetan Lancar

Tekno | Kamis, 11 Desember 2025 | 20:55 WIB

6 Tablet 8000 mAh untuk Kerja Mulai Rp1 Jutaan, Ada yang Dilengkapi Slot SIM Card

6 Tablet 8000 mAh untuk Kerja Mulai Rp1 Jutaan, Ada yang Dilengkapi Slot SIM Card

Tekno | Kamis, 11 Desember 2025 | 14:04 WIB

4 Tablet dengan Slot SIM Card untuk Tetap Terhubung dan Produktif di Mana Saja

4 Tablet dengan Slot SIM Card untuk Tetap Terhubung dan Produktif di Mana Saja

Tekno | Minggu, 07 Desember 2025 | 16:19 WIB

5 Tablet Terbaik dengan SIM Card untuk Hadiah Anak Sekolah

5 Tablet Terbaik dengan SIM Card untuk Hadiah Anak Sekolah

Tekno | Selasa, 25 November 2025 | 19:07 WIB

Terkini

Tradisi 200 Tahun, Ribuan Jemaah Syattariyah Nagan Raya Rayakan Idul Fitri Hari Ini

Tradisi 200 Tahun, Ribuan Jemaah Syattariyah Nagan Raya Rayakan Idul Fitri Hari Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 10:47 WIB

Arab Saudi Tetapkan 1 Syawal 1447 H Tanggal 20 Maret 2026, Indonesia Tunggu Sidang Isbat

Arab Saudi Tetapkan 1 Syawal 1447 H Tanggal 20 Maret 2026, Indonesia Tunggu Sidang Isbat

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 10:45 WIB

Koalisi Sipil Desak Tersangka Prajurit TNI Kasus Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum

Koalisi Sipil Desak Tersangka Prajurit TNI Kasus Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 10:32 WIB

Perantau Bangka Belitung Bahagia Mudik Gratis Pakai Kapal Perang TNI AL

Perantau Bangka Belitung Bahagia Mudik Gratis Pakai Kapal Perang TNI AL

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 10:24 WIB

Babak Baru Kasus Air Keras Aktivis KontraS: Siapkah TNI Bongkar Dalang atau Cuma Cari Kambing Hitam?

Babak Baru Kasus Air Keras Aktivis KontraS: Siapkah TNI Bongkar Dalang atau Cuma Cari Kambing Hitam?

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 10:15 WIB

Macet Parah Gilimanuk Makan Korban, Bukti Buruknya Manajemen Mudik

Macet Parah Gilimanuk Makan Korban, Bukti Buruknya Manajemen Mudik

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 10:06 WIB

Dugaan Anggota Terlibat, Mabes TNI Selidiki Kasus Air Keras Andrie Yunus

Dugaan Anggota Terlibat, Mabes TNI Selidiki Kasus Air Keras Andrie Yunus

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 10:01 WIB

Redam Konflik Berdarah, PBB Sambut Baik Jeda Pertempuran Afghanistan-Pakistan Jelang Lebaran

Redam Konflik Berdarah, PBB Sambut Baik Jeda Pertempuran Afghanistan-Pakistan Jelang Lebaran

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 09:56 WIB

Dua Jenderal Iran Tewas, AS Mulai Tinggalkan NATO dan Australia?

Dua Jenderal Iran Tewas, AS Mulai Tinggalkan NATO dan Australia?

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 09:55 WIB

Ali Larijani Tewas: Apakah Kematiannya Bakal Perdalam Krisis di Iran?

Ali Larijani Tewas: Apakah Kematiannya Bakal Perdalam Krisis di Iran?

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 09:47 WIB