Pencairan Bantuan April 2026 Dipercepat, Ini 2 Cara Cek Penerima Bansos Online

Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 08 April 2026 | 12:38 WIB
Pencairan Bantuan April 2026 Dipercepat, Ini 2 Cara Cek Penerima Bansos Online
Cara cek penerima bansos online, pencairan bulan ini dipercepat (pexels)

Suara.com - Bulan April 2026 membawa kabar baik bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Pencairan bantuan sosial (bansos) bulan ini dipercepat, sehingga bantuan mulai cair lebih awal dari biasanya, yaitu pada pekan kedua April.

Langkah ini diambil untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok di tengah meningkatnya biaya hidup.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan percepatan ini dimungkinkan karena sistem pendataan penerima bansos kini lebih cepat dan terintegrasi.

Bagi KPM, penting untuk mengetahui apakah mereka termasuk penerima bantuan kali ini. Kini, pengecekan bisa dilakukan secara praktis secara online, baik lewat aplikasi resmi maupun situs Kemensos. Berikut penjelasan lengkapnya.

Pernyataan Resmi Kemensos

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa percepatan pencairan ini memungkinkan bantuan sampai lebih cepat kepada KPM berkat pemutakhiran data yang dilakukan lebih awal.

"Setiap tanggal 10 kami menerima hasil pemutakhiran data dan itu menjadi pedoman dalam penyaluran bansos setiap bulannya. Jadi untuk triwulan kedua ini dimulai pekan kedua April," kata Saifullah, dikutip Rabu (8/4/2026).

Penerima baru yang belum memiliki rekening sementara akan dibantu melalui PT Pos Indonesia hingga rekening bank mereka selesai dibuat.

Pemerintah menegaskan bahwa jumlah penerima tetap 18 juta KPM, dan bantuan diharapkan dimanfaatkan tepat sasaran.

Kemensos juga mengimbau masyarakat untuk aktif mengecek status penerimaan bansos melalui aplikasi maupun situs resmi, agar tidak ada kesalahan dan bantuan sampai pada mereka yang berhak.

baca juga

Cara Cek Penerima Bansos Online

Masyarakat bisa mengecek status bansos mereka secara mudah dan transparan melalui aplikasi atau situs resmi Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:

1. Melalui Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store (Android) atau App Store (iOS)
  • Buat akun dengan mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor KK, nama lengkap sesuai KTP, foto KTP, dan swafoto
  • Verifikasi akun melalui e-mail atau kode OTP
  • Masuk ke menu "Cek Bansos" untuk melihat status penerimaan

2. Melalui Situs Resmi Kemensos

  • Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
  • Pilih wilayah domisili sesuai KTP: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP
  • Salin kode captcha yang tersedia
  • Klik "Cari Data"
  • Status penerimaan bansos dan jenis bantuan akan ditampilkan secara transparan

Daftar Bansos Cair April 2026

Beberapa program bansos yang cair pada bulan April 2026 antara lain:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH diberikan untuk mendukung pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan keluarga. Besaran bantuan per 3 bulan:

  • Ibu hamil/nifas: Rp750.000
  • Anak usia 0-6 tahun: Rp750.000
  • Anak SD/sederajat: Rp225.000
  • Anak SMP/sederajat: Rp375.000
  • Anak SMA/sederajat: Rp500.000
  • Lansia: Rp600.000
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

BPNT disalurkan dalam bentuk saldo elektronik sebesar Rp200.000 per KPM per bulan, atau Rp600.000 setiap triwulan. Saldo ini dapat digunakan di e-Warong atau agen bank resmi untuk membeli kebutuhan pangan pokok.

3. Program Indonesia Pintar (PIP)

PIP mendukung pendidikan anak-anak dari keluarga miskin dan rentan miskin, dengan besaran bantuan per tahun:

  • Siswa SD kelas 1-5: Rp450.000
  • Siswa SD kelas 6: Rp225.000
  • Siswa SMP kelas 7 & 8: Rp750.000
  • Siswa SMP kelas 9: Rp375.000
  • Siswa SMA kelas 10 & 11: Rp1,8 juta
  • Siswa SMA kelas 12: Rp900 ribu

Demikianlah informasi lengkap terkait cara cek penerima bansos online dan daftar bansos yang cair April 2026. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Dini Sukmaningtyas

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

WFH ASN Tak Ganggu Bansos, Kemensos Percepat Pencairan Mulai April 2026

WFH ASN Tak Ganggu Bansos, Kemensos Percepat Pencairan Mulai April 2026

News | Kamis, 02 April 2026 | 09:29 WIB

Tanggal 3 April 2026 Libur atau Tidak? Cek Keputusan SKB 3 Menteri

Tanggal 3 April 2026 Libur atau Tidak? Cek Keputusan SKB 3 Menteri

Lifestyle | Kamis, 02 April 2026 | 08:03 WIB

Rezeki dan Hoki Mengalir Deras, Ini 3 Shio Paling Beruntung di April 2026

Rezeki dan Hoki Mengalir Deras, Ini 3 Shio Paling Beruntung di April 2026

Lifestyle | Kamis, 02 April 2026 | 07:02 WIB

Terkini

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Entertainment | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Video | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:05 WIB

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:42 WIB

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:34 WIB

Essential Oil Indonesia Dibawa ke Pasar Beauty Timur Tengah

Essential Oil Indonesia Dibawa ke Pasar Beauty Timur Tengah

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:24 WIB

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Bechi Kembali ke Lapas Malang, 6 Pegawai Diperiksa

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Bechi Kembali ke Lapas Malang, 6 Pegawai Diperiksa

Jatim | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:10 WIB

×