Walaupun punya rekam jejak yang cukup bagus, kasus di Samsat Soetta ini tetap jadi catatan penting dalam kariernya.
Bagaimanapun, evaluasi tetap perlu dilakukan agar pelayanan publik benar-benar berjalan sesuai aturan dan harapan masyarakat.
Berapa Gaji Kepala Samsat Soetta?
Banyak yang penasaran dengan gaji Kepala Samsat, termasuk di Soetta Bandung. Secara umum, jabatan ini termasuk dalam kategori pejabat eselon III di lingkungan ASN.
Gaji yang diterima tidak hanya berasal dari gaji pokok, tetapi juga berbagai tunjangan yang nilainya cukup besar.
Untuk gaji pokok, Kepala Samsat biasanya berada di kisaran Rp3 juta hingga Rp5 juta per bulan, tergantung golongan PNS (umumnya golongan III atau IV).
Meski terlihat tidak terlalu besar, komponen utama penghasilan justru berasal dari tunjangan.
Tunjangan kinerja atau TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) bisa mencapai Rp7 juta hingga Rp20 juta per bulan, bahkan lebih di daerah dengan pendapatan tinggi. Selain itu, masih ada tunjangan jabatan, tunjangan daerah, serta fasilitas lainnya.
Jika ditotal, penghasilan Kepala Samsat bisa mencapai belasan hingga puluhan juta rupiah setiap bulan.
Demikianlah informasi terkait gaji Kepala Samsat Soetta yang dicopot KDM gegara KTP. Besarnya penghasilan ini menjadi alasan kuat mengapa pejabat publik dituntut memberikan pelayanan maksimal dan bebas dari praktik pungli.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas