Berapa Gaji Kepala SPPG? Kini Bakal Dapat Motor Listrik Seharga Rp42 Juta

Nur Khotimah

Jum'at, 10 April 2026 | 10:33 WIB
Berapa Gaji Kepala SPPG? Kini Bakal Dapat Motor Listrik Seharga Rp42 Juta
Potret dapur MBG (bgn.go.id)
baca 10 detik
  • Kepala BGN mengungkap rencana pengadaan 24.400 motor listrik untuk operasional SPPG, dengan 21.800 unit sudah terealisasi.
  • Motor listrik dibeli sekitar Rp42 juta per unit, lebih murah dari harga pasar Rp52 juta.
  • Selain fasilitas kendaraan, Kepala SPPG juga menerima gaji dan tunjangan.

Suara.com - Belakangan publik menyoroti pengadaan puluhan ribu motor listrik untuk operasional Kepala SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) atau dapur MBG (Makan Bergizi Gratis).

Kepala BGN (Badan Gizi Nasional), Dadan Hindayana, menyebutkan bahwa rencananya akan ada 24.400 unit motor listrik untuk operasional SPPG ke depannya.

Namun sekarang baru terealisasi sebanyak 21.800 unit. Disebutkan pula bahwa pengadaan motor listrik ini telah masuk dalam anggaran tahun 2025.

"Pengadaan motor ini memang masuk dalam anggaran 2025. Fungsinya untuk mendukung operasional Kepala SPPG," jelas Dadan Hindayana kepada wartawan pada 7 April 2026.

Soal harganya, Dadan Hindayana mengaku membeli motor listrik tersebut sekitar Rp42 juta per unit. Harga ini berada di bawah pasaran normalnya, yakni Rp52 juta.

"Harga pasaran Rp52 juta, tapi kita beli kalau enggak salah Rp42 juta di bawah harga pasaran," tutur Dadan Hindayana di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada 8 April 2026.

Selain fasilitas berupa motor listrik, Kepala SPPG juga mendapat hak lain berupa gaji dan tunjangan. Lalu, berapa gaji Kepala Dapur MBG alias Kepala SPPG?

Berapa Gaji Kepala Dapur MBG?

Ilustrasi Dapur MBG (Instagram)
Ilustrasi Dapur MBG (Instagram)

Pada Januari 2026 lalu, Dadan Hindayana menjelaskan bahwa sebagian pegawai SPPG kala itu ada yang sudah diangkat menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara) dengan status PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Di antara beberapa yang diangkat sebagai PPPK, Kepala SPPG adalah salah satunya. Oleh karena itu, besaran gaji Kepala SPPG diatur sesuai dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024.

baca juga

Dalam ketentuan tersebut, besaran gaji pokok PPPK berbeda-beda sesuai dengan golongan dan masa kerja. Kisarannya mulai dari Rp1,9 juta sampai Rp7,3 juta per bulan.

Belum diketahui secara pasti berapa nominal gaji Kepala SPPG. Tapi mengingat ini adalah posisi tertinggi dalam jajaran pegawai SPPG, besaran gajinya mungkin bisa menyentuh angka tertinggi pula.

Ada beberapa sumber yang menyebutkan bahwa gaji Kepala SPPG berkisar antara Rp4 juta hingga Rp7 jutaan. Namun jumlah aslinya belum diketahui secara pasti.

Selain gaji pokok, pegawai SPPG yang telah diangkat menjadi PPPK akan menerima tunjangan kerja serta uang makan. Fasilitas ini diberikan demi menunjang kinerja pegawai SPPG dalam menjalankan program MBG.

Alasan Kepala SPPG Dapat Motor Listrik

Berapa total anggaran untuk pengadaan motor listrik operasional MBG? (Dol. Emmo)
Motor listrik operasional MBG. (Dok. Emmo)

Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa kebijakan pengadaan motor listrik untuk SPPG memiliki tujuan operasional yang jelas.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa motor listrik tersebut digunakan untuk menunjang operasional program SPPG, khususnya dalam menjangkau wilayah yang sulit diakses.

Hal ini penting karena distribusi layanan gizi sering kali harus menjangkau desa atau daerah terpencil yang tidak bisa dilalui kendaraan besar.

"Program ini kan menjangkau daerah-daerah yang nanti akan sangat sulit. Menjangkau desa-desa, daerah daerah yang hanya bisa dengan motor. Itu untuk menunjang operasional," kata Dadan Hindayana pada Rabu, 8 April 2026.

Selain itu, motor listrik dinilai lebih efektif untuk mobilitas di lapangan karena ukurannya yang lebih fleksibel dan mudah digunakan di berbagai kondisi jalan.

Dengan kendaraan ini, petugas SPPG diharapkan bisa lebih cepat dan efisien dalam menjalankan tugasnya.

Dari sisi anggaran, pemerintah menyebut pengadaan ini sudah direncanakan dalam APBN tahun 2025 dengan realisasi sekitar 21.800 unit dari target awal 24.400 unit.

Harga per unit motor listrik juga diklaim lebih hemat, yakni sekitar Rp42 juta atau di bawah harga pasaran yang mencapai Rp52 juta.

BGN juga menegaskan bahwa pembelian motor listrik ini tidak akan berlanjut pada tahun berikutnya karena hanya dialokasikan untuk anggaran 2025.

Dengan demikian, kendaraan tersebut diharapkan cukup untuk mendukung operasional SPPG secara optimal, terutama di daerah dengan akses terbatas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketimbang Tambah Utang Luar Negeri, Ekonom UMY Minta Prabowo Pangkas Gaji Pejabat

Ketimbang Tambah Utang Luar Negeri, Ekonom UMY Minta Prabowo Pangkas Gaji Pejabat

News | Kamis, 09 April 2026 | 16:29 WIB

Realita Pahit Lulusan SMK: Niatnya Bantu Keluarga, Malah Terjebak Gaji Kecil di Luar Kota

Realita Pahit Lulusan SMK: Niatnya Bantu Keluarga, Malah Terjebak Gaji Kecil di Luar Kota

Your Say | Kamis, 09 April 2026 | 15:22 WIB

Sentil BGN Borong Motor Listrik, Hasto PDI-P: Belajarlah dari Gojek, Jangan Hamburkan Anggaran

Sentil BGN Borong Motor Listrik, Hasto PDI-P: Belajarlah dari Gojek, Jangan Hamburkan Anggaran

News | Kamis, 09 April 2026 | 15:09 WIB

Terkini

MA Tolak Kasasi, Advokat Marcella Santoso Tetap Dihukum 15 Tahun Penjara

MA Tolak Kasasi, Advokat Marcella Santoso Tetap Dihukum 15 Tahun Penjara

News | Senin, 14 September 2026 | 20:47 WIB

Piala Saja Tidak Cukup! Ini Kunci Sukses Pelajar Indonesia Menembus Panggung Dunia

Piala Saja Tidak Cukup! Ini Kunci Sukses Pelajar Indonesia Menembus Panggung Dunia

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 20:46 WIB

Paranoia Kolonial di Tanah Suci: Membedah Politik Haji Pada Masa Penjajahan

Paranoia Kolonial di Tanah Suci: Membedah Politik Haji Pada Masa Penjajahan

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 20:45 WIB

Kronologi Konser Kotak Mendadak Dihentikan: Bau Menyengat di Lagu ke-10, Tantri Sampai Sesak Napas

Kronologi Konser Kotak Mendadak Dihentikan: Bau Menyengat di Lagu ke-10, Tantri Sampai Sesak Napas

News | Senin, 14 September 2026 | 20:36 WIB

Bahas RUU Perampasan Aset Habiburokhman 'Ditodong' Pukat UGM: Buka Drafnya, Biar Kami Bedah!

Bahas RUU Perampasan Aset Habiburokhman 'Ditodong' Pukat UGM: Buka Drafnya, Biar Kami Bedah!

News | Senin, 14 September 2026 | 20:36 WIB

Dari Anak Sekolah hingga Orang Dewasa, 330 Warga Tangerang Dapat Akses Pendidikan

Dari Anak Sekolah hingga Orang Dewasa, 330 Warga Tangerang Dapat Akses Pendidikan

Banten | Senin, 14 September 2026 | 20:29 WIB

Eks TA DPR Adi Harnowo Bantah Terlibat Penjualan Pita Cukai Palsu

Eks TA DPR Adi Harnowo Bantah Terlibat Penjualan Pita Cukai Palsu

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 20:21 WIB

Nikmati Cashback 20% Pakai QRIS BRImo di Cafe Kissa

Nikmati Cashback 20% Pakai QRIS BRImo di Cafe Kissa

Bri | Senin, 14 September 2026 | 20:18 WIB

Malam Ini, Kualitas Udara di Pekanbaru Sangat Tidak Sehat

Malam Ini, Kualitas Udara di Pekanbaru Sangat Tidak Sehat

Riau | Senin, 14 September 2026 | 20:17 WIB

Besok Sekolah Palembang Masuk atau Masih Daring? Ini Patokan ISPU untuk Tatap Muka

Besok Sekolah Palembang Masuk atau Masih Daring? Ini Patokan ISPU untuk Tatap Muka

Sumsel | Senin, 14 September 2026 | 20:16 WIB

×