Suara.com - Jagat media sosial Indonesia kembali diguncang oleh viralnya kasus dugaan pelecehan seksual verbal yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI).
Kasus ini mencuat setelah akun X @sampahfhui mengunggah serangkaian tangkapan layar percakapan grup chat yang diduga berisi komentar tidak pantas terhadap perempuan.
Bukan sekadar percakapan biasa, isi chat tersebut langsung menuai kemarahan publik.
Pasalnya, percakapan itu tidak hanya vulgar, tetapi juga menunjukkan pola pikir yang problematik, terutama terkait isu consent (persetujuan) dan objektifikasi perempuan.
Kasus ini pun menjadi sorotan luas, bukan hanya karena isi chat-nya, tapi juga karena para terduga pelaku disebut berasal dari kalangan mahasiswa hukum, yang seharusnya memahami nilai etika, hukum, dan keadilan.
Kronologi Viral: Dari Thread X hingga Investigasi Kampus

Kasus ini pertama kali mencuat pada 11–12 April 2026, ketika akun anonim @sampahfhui membagikan thread berisi screenshot percakapan grup WhatsApp mahasiswa FH UI.
Dalam waktu singkat, unggahan tersebut viral dan menyebar luas di berbagai platform media sosial. Banyak warganet yang mengecam keras isi percakapan tersebut karena dinilai melecehkan perempuan dan mengandung unsur kekerasan seksual verbal.
Beberapa poin penting dari kronologi kasus ini antara lain:
- Percakapan berasal dari grup internal mahasiswa
- Diduga melibatkan hingga 16 mahasiswa
- Sebagian anggota grup disebut memiliki posisi penting dalam organisasi kampus
- Laporan resmi masuk ke pihak fakultas pada 12 April 2026
- Pihak kampus langsung melakukan investigasi melalui Satgas PPKS
Hingga saat ini, proses penelusuran masih berlangsung, dengan janji penanganan yang transparan dan profesional dari pihak universitas.
Isi Chat yang Viral: Dari Candaan ke Pelecehan
Yang membuat kasus ini begitu menyita perhatian adalah isi percakapan dalam grup tersebut. Berdasarkan tangkapan layar yang beredar, isi chat didominasi oleh:
1. Komentar Seksual Vulgar
Percakapan berisi kalimat berkonotasi seksual yang tidak pantas dan merendahkan perempuan. Salah satu pesan bahkan berbunyi kasar dan eksplisit, menunjukkan bentuk pelecehan verbal yang jelas.
2. Objektifikasi Perempuan
Para anggota grup diduga sering membahas tubuh perempuan, termasuk mahasiswi dan bahkan dosen, dengan cara yang tidak menghormati.
3. Distorsi Konsep Consent