Mahasiswa FH UI Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Terancam DO, Masih Bisa Kuliah Lagi?

Nur Khotimah

Selasa, 14 April 2026 | 16:33 WIB
Mahasiswa FH UI Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Terancam DO, Masih Bisa Kuliah Lagi?
Mahasiswa Kena DO, Apakah Bisa Kuliah Lagi (freepik)

Suara.com - Publik belakangan dikejutkan oleh kasus dugaan pelecehan seksual verbal yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI).

Kasus ini bermula dari beredarnya percakapan grup yang dinilai merendahkan perempuan dan akhirnya viral di media sosial. Pihak UI langsung mengambil langkah investigasi melalui Satgas PPKS.

Dalam perkembangan terbaru, sebanyak 16 mahasiswa diduga terlibat dan terancam sanksi berat, termasuk Drop Out (DO) jika terbukti melanggar kode etik dan hukum yang berlaku.

Kasus ini tidak hanya menyoroti isu serius tentang pelecehan seksual di lingkungan kampus, tetapi juga memunculkan pertanyaan penting, jika seorang mahasiswa kena DO, apakah masih bisa kuliah lagi?

sidang kasus pelecehan seksual di FH UI (X.com)
sidang kasus pelecehan seksual di FH UI (X.com)

Apa Itu DO (Drop Out) dalam Dunia Perkuliahan?

Drop Out (DO) adalah status ketika seorang mahasiswa dikeluarkan dari perguruan tinggi karena alasan tertentu. Umumnya, DO bisa terjadi karena:

  • Pelanggaran akademik (nilai tidak memenuhi syarat)
  • Pelanggaran etika atau disiplin
  • Tindak kriminal atau pelanggaran hukum
  • Melebihi batas masa studi

Dalam konteks kasus FH UI, ancaman DO muncul karena dugaan pelanggaran etika serius berupa pelecehan seksual verbal, yang dalam dunia akademik termasuk pelanggaran berat.

Kasus FH UI: Mengapa Bisa Terancam DO?

Kasus ini menjadi sorotan karena bukan sekadar pelanggaran ringan. Beberapa poin penting yang membuat sanksinya bisa sampai DO:

  • Percakapan berisi objektifikasi seksual dan komentar tidak pantas
  • Melibatkan banyak mahasiswa dalam satu grup
  • Berpotensi melanggar kode etik kampus dan hukum pidana
  • Menimbulkan dampak psikologis bagi korban

Pihak kampus sendiri menegaskan bahwa jika terbukti, sanksi maksimal berupa pemberhentian sebagai mahasiswa bisa diterapkan.

Artinya, DO bukan hanya soal nilai jelek, tetapi juga bisa terjadi karena perilaku yang melanggar norma dan hukum.

baca juga

Mahasiswa Kena DO, Apakah Bisa Kuliah Lagi?

Jawabannya bisa, tetapi tidak selalu mudah. Berikut penjelasan lengkapnya:

1. Bisa Daftar Lagi ke Kampus Lain

Mahasiswa yang terkena DO umumnya masih bisa melanjutkan pendidikan di kampus lain, dengan syarat:

  • Mengikuti seleksi dari awal (SNBT, mandiri, atau jalur lain)
  • Tidak masuk blacklist nasional (untuk kasus tertentu)
  • Bersedia memulai dari nol (tidak semua SKS bisa ditransfer)

2. Sulit Jika Kasusnya Berat

Jika DO disebabkan oleh pelanggaran serius seperti:

  • Kekerasan seksual
  • Tindak pidana
  • Pelanggaran etik berat

Maka peluang untuk diterima di kampus lain bisa lebih sulit, karena ada rekam jejak akademik, beberapa kampus melakukan screening karakter, reputasi menjadi pertimbangan.

3. Bisa Kuliah Lagi Setelah Masa Tertentu

Dalam beberapa kasus, seseorang tetap bisa kuliah lagi setelah:

  • Menyelesaikan masalah hukum (jika ada)
  • Menunjukkan perubahan sikap
  • Mengikuti jalur pendidikan non-formal terlebih dahulu

DO Bukan Akhir Segalanya, tapi Ada Konsekuensi Besar

Penting untuk dipahami bahwa DO bukan sekadar "keluar dari kampus", tapi memiliki dampak jangka panjang:

  • Reputasi akademik tercoreng
  • Kesempatan kerja bisa terpengaruh
  • Perlu usaha ekstra untuk membangun kembali kepercayaan

Dalam kasus seperti FH UI, dampaknya bahkan bisa lebih luas karena sudah menjadi perhatian publik nasional. Kasus ini memberikan banyak pelajaran, terutama bagi mahasiswa.

Mahasiswa yang terkena DO masih memiliki peluang untuk kuliah lagi, tetapi jalannya tidak mudah terutama jika penyebabnya adalah pelanggaran berat seperti dalam kasus dugaan pelecehan di FH UI.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa setiap tindakan, termasuk di ruang digital, memiliki konsekuensi nyata. Dunia kampus bukan hanya tempat belajar ilmu, tetapi juga tempat membentuk karakter.

Jadi, sebelum semuanya terlambat, penting untuk selalu menjaga sikap dan etika, karena sekali reputasi rusak, proses memperbaikinya bisa jauh lebih sulit daripada menjaganya sejak awal.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berapa Biaya Kuliah FH UI? 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual Terancam di-DO

Berapa Biaya Kuliah FH UI? 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual Terancam di-DO

Lifestyle | Selasa, 14 April 2026 | 10:36 WIB

10 Jam Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Disidang Massal, Ada Live TikTok-nya

10 Jam Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Disidang Massal, Ada Live TikTok-nya

Lifestyle | Selasa, 14 April 2026 | 10:12 WIB

6 Fakta Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI, 16 Pelaku Bakal di-DO?

6 Fakta Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI, 16 Pelaku Bakal di-DO?

Lifestyle | Selasa, 14 April 2026 | 10:16 WIB

Terkini

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Bola | Senin, 14 September 2026 | 00:29 WIB

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 23:10 WIB

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 21:43 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

News | Minggu, 13 September 2026 | 21:20 WIB

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 21:00 WIB

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 20:41 WIB

eK Cross EV: Mobil Listrik Murah Mitsubishi yang Harganya Mirip Wuling Air EV, Jarak Tempuh?

eK Cross EV: Mobil Listrik Murah Mitsubishi yang Harganya Mirip Wuling Air EV, Jarak Tempuh?

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 20:39 WIB

×