- Enam belas mahasiswa FH UI diduga bagi peran dalam pelecehan seksual verbal.
- Korban meliputi mahasiswi, dosen, hingga anggota keluarga dari salah satu pelaku.
- Para pelaku gunakan istilah hukum untuk memvalidasi tindakan pelecehan di grup digital.
Suara.com - Skandal pelecehan seksual verbal oleh 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) angkatan 2023 masih menjadi perbincangan.
Setelah isi chat mesum mereka bocor ke publik, kini peran masing-masing pelaku pelecehan seksual oleh mahasiswa FH UI mulai terungkap satu per satu.
Bukannya mendiskusikan hukum untuk keadilan, belasan calon sarjana hukum ini justru memelintir pasal demi memuaskan hasrat rendah mereka.
Mirisnya, korban bukan hanya sesama mahasiswa, tapi juga dosen hingga keluarga sendiri.
Berikut adalah rangkuman peran para pelaku berdasarkan informasi yang dihimpun melalui unggahan akun X @kalistohenituse dan @sampahfhui.
1. Munif Taufik
Munif Taufik adalah orang yang pertama kali menyebarkan tangkapan layar chat grup tersebut ke platform X.
Namun, motifnya bukan murni karena membela korban atau menyadari tindakan teman-temannya salah.
Munif Taufik menyebar chat tersebut karena ketahuan oleh pacarnya sendiri.
Ia berdalih tidak bisa keluar dari grup, karena awalnya grup itu dibuat untuk urusan satu indekos.
2. Muhammad Nasywan
Saat sidang internal, permintaan maaf Muhammad Nasywan menjadi sorotan karena mengakui telah mengobjektifikasi dan melecehkan pacarnya sendiri yang sekarang sudah berstatus mantan pacar di dalam grup tersebut.
Ia juga sempat menangis sesenggukan meminta maaf setelah sang mantan berani speak up di depan publik.
3. Keona Ezra Pangestu
Sosok Keona sempat viral karena berani mengancam orang-orang melalui DM agar tidak menyeret namanya.
Di grup chat yang viral tersebut, Keona pun diduga kuat melakukan pelecehan verbal terhadap 7 dosen FH UI.
Bahkan, salah satu dosen korban dilaporkan hadir langsung dalam forum audit untuk mengonfrontasi pelaku.
4. Irfan Khalis & Rafi Muhammad
Irfan Khalis dan Rafi Muhammad disebut bekerja sama dengan Keona dalam melancarkan pelecehan verbal terhadap para dosen.
Berdasarkan pengakuan mereka, anggota grup tersebut sempat mencapai 30 orang sebelum akhirnya dikurangi secara acak menjadi 16 orang.
5. Kevin Ardiansyah
Kevin Ardiansyah adalah pelaku pelecehan seksual sekaligus Ketua Angkatan 2023 dan Ketua PMB FH UI 2026.
Kevin Ardiansyah juga dikenal sebagai aktivis yang vokal menyuarakan isu kekerasan seksual.
Namun nyatanya, sekarang ia justru menjadi bagian dari grup predator tersebut.
6. Danu Priambodo
Peran Danu Priambodo dalam grup chat tersebut dinilai sangat fatal.
Sebab, Danu diduga membiarkan kakak perempuannya menjadi objek pelecehan oleh teman-temannya di dalam grup tersebut tanpa melakukan pembelaan.
Usai tingkah lakunya terbongkar, sikap kakak Danu Priambodo yang terkesan melindungi adiknya dengan mencabuti foto para pelaku di tembok kampus juga ikut menjadi sorotan.
7. Dipatya Saka Wisesa & Reyhan Fayyaz
Keduanya adalah otak di balik logika sesat "Asas Perkosa".
Reyhan Fayyaz dalam grup chat tersebut menulis soal "diam itu consent" alias diamnya seseorang dianggap setuju dilecehkan.
Sementara Dipatya Saka dalam grup chat menyinggung soal UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan untuk membangun narasi gila bahwa "gugatan tak dijawab dianggap diterima, diam berarti dikabulkan."
8. Valenza Harisman
Valenza Harisman adalah pelaku yang menuliskan kalimat tidak pantas, yakni menyebut korban "layak untuk digesek-gesek menggunakan alat kelamin" dalam grup chat.
Fakta ini terbongkar setelah ia didesak oleh mahasiswi yang menjadi korban dalam forum tersebut.
Selain nama-nama di atas, terdapat 6 mahasiswa FH UI lainnya yang jadi pelaku pelecehan seksual, antara lain:
- Anargya Hay Fausta Gitaya
- Nadhil Zahran
- Simon Patrich Bungaran Pangaribuan
- Mohammad Deyca Putratama
- Muhammad Ahsan Raikel Pharrel
- Rifat Bayuadji Susilo
Mereka semua juga ikut melontarkan kata-kata merendahkan tubuh wanita dan melakukan objektifikasi secara masif di grup WhatsApp dan LINE tersebut.