Kronologi Penggelapan Uang Gereja Rp28 M, Eks Kepala Kas Bank BUMN Jadi Tersangka

Nur Khotimah

Minggu, 19 April 2026 | 10:53 WIB
Kronologi Penggelapan Uang Gereja Rp28 M, Eks Kepala Kas Bank BUMN Jadi Tersangka
Kronologi Kasus Penggelapan Uang Gereja Rp28 M oleh Eks Kepala Kas BNI

Kasus ini mulai terungkap setelah ditemukan sejumlah kejanggalan dalam laporan keuangan dan pengelolaan dana.

Pihak internal kemudian melakukan penelusuran lebih lanjut hingga akhirnya dugaan penggelapan dilaporkan secara resmi ke Polda Sumatera Utara pada 26 Februari 2026.

Laporan tersebut diajukan oleh pimpinan Cabang BNI Rantauprapat, Muhammad Camel, dengan nomor laporan LP/B/327/II/2026.

Setelah laporan masuk, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut segera melakukan penyelidikan.

Berdasarkan alat bukti yang dinilai cukup, AHF akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Namun, dalam prosesnya, tersangka sempat tidak berada di Indonesia dan masuk dalam daftar pencarian orang selama sekitar satu bulan.

Pada 30 Maret 2026, AHF akhirnya kembali ke Indonesia secara kooperatif. Ia langsung diamankan oleh aparat kepolisian di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara.

Penangkapan ini menjadi titik penting dalam pengembangan kasus, sekaligus membuka jalan bagi penyidik untuk menelusuri aliran dana yang diduga telah digelapkan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Pol. Rahmat Budi Handoko, menjelaskan bahwa pihaknya kini tengah mendalami berbagai aspek kasus, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Salah satu yang turut menjadi perhatian adalah dugaan peran istri tersangka dalam pengelolaan atau pemanfaatan dana tersebut.

baca juga

Selain itu, aparat kepolisian juga berupaya melacak aset-aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.

Sejumlah aset telah diidentifikasi dan diajukan untuk disita melalui penetapan pengadilan. Aset tersebut tersebar di wilayah Labuhanbatu dan meliputi berbagai jenis usaha, seperti sport center, kafe, mini zoo, serta properti lain seperti tanah, galeri, butik, dan rumah tinggal.

Di sisi lain, pihak bank BUMN terkait menyatakan masih melakukan proses verifikasi terhadap klaim kerugian yang diajukan.

Meski demikian, bank disebut telah memberikan talangan dana sebesar Rp7 miliar sebagai langkah awal untuk meringankan beban nasabah terdampak.

Dampak dari kasus ini sangat dirasakan oleh jemaat gereja. Berbagai program sosial dan ekonomi yang sebelumnya berjalan kini terpaksa dihentikan.

Banyak anggota yang kesulitan memenuhi kebutuhan mendesak karena dana simpanan mereka tidak dapat diakses.

Vikaris Paroki Aek Nabara, Pastor Amandus Rejino Santoso, menyampaikan harapan agar dana jemaat dapat segera dikembalikan.

Ia menegaskan bahwa banyak anggota yang sangat bergantung pada simpanan tersebut untuk kebutuhan penting, seperti pendidikan anak dan biaya pengobatan.

Sementara itu, Suster Natalia juga mengungkapkan beban moral yang dirasakan oleh para pengurus. Sebagai pihak yang dipercaya mengelola dana umat, kejadian ini menjadi tanggung jawab yang berat, meskipun dugaan penggelapan dilakukan oleh pihak eksternal.

Hingga kini, proses hukum terhadap AHF masih terus berjalan. Ia dijerat dengan dugaan tindak pidana perbankan serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Penyidik terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap secara menyeluruh aliran dana dan memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi pengingat penting akan risiko dalam pengelolaan investasi, bahkan ketika melibatkan institusi yang dianggap terpercaya. Transparansi, verifikasi, dan pengawasan menjadi hal krusial agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fuji Jadi Korban Transfer Silang, Modus Penipuan Baru Admin Endorse

Fuji Jadi Korban Transfer Silang, Modus Penipuan Baru Admin Endorse

Your Say | Senin, 03 November 2025 | 18:22 WIB

Terungkap! Ini Modus 'Gali Lobang Tutup Lobang' yang Dipakai Admin untuk Tipu Fuji

Terungkap! Ini Modus 'Gali Lobang Tutup Lobang' yang Dipakai Admin untuk Tipu Fuji

Entertainment | Minggu, 02 November 2025 | 21:00 WIB

5 Fakta Penahanan Direktur Mecimapro, Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Dana Konser TWICE

5 Fakta Penahanan Direktur Mecimapro, Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Dana Konser TWICE

Lifestyle | Jum'at, 31 Oktober 2025 | 17:38 WIB

Terkini

Diborgol di Myawaddy Myanmar, 2 WNI Disiksa Sindikat Scam dan Diperas Rp220 Juta

Diborgol di Myawaddy Myanmar, 2 WNI Disiksa Sindikat Scam dan Diperas Rp220 Juta

News | Minggu, 19 Juli 2026 | 13:07 WIB

Walikota Zohran Mamdani Mau Tangkap dan Penjarakan Benjamin Netanyahu saat Injak Kaki di New York

Walikota Zohran Mamdani Mau Tangkap dan Penjarakan Benjamin Netanyahu saat Injak Kaki di New York

News | Minggu, 19 Juli 2026 | 13:07 WIB

5 Korban KM Nurul Salsa Ditemukan Selamat Berpegangan pada Rompong Nelayan

5 Korban KM Nurul Salsa Ditemukan Selamat Berpegangan pada Rompong Nelayan

Video | Minggu, 19 Juli 2026 | 13:00 WIB

Bisnis Manufaktur Terus Lakujan Ekspansi, Buruh Masih Tetap Bekerja

Bisnis Manufaktur Terus Lakujan Ekspansi, Buruh Masih Tetap Bekerja

Bisnis | Minggu, 19 Juli 2026 | 12:59 WIB

Tuas Persneling Mobil Manual Mendadak Seret? Jangan Dipaksa, Kenali Penyebab dan Solusi Mudahnya!

Tuas Persneling Mobil Manual Mendadak Seret? Jangan Dipaksa, Kenali Penyebab dan Solusi Mudahnya!

Otomotif | Minggu, 19 Juli 2026 | 12:52 WIB

Pulang Main Futsal, Pria di Koja Dibegal: Kepala dan Kaki Luka Parah

Pulang Main Futsal, Pria di Koja Dibegal: Kepala dan Kaki Luka Parah

News | Minggu, 19 Juli 2026 | 12:45 WIB

Psikologi Tren Blind Box: Kita Beli Mainannya atau Rasa Penasarannya?

Psikologi Tren Blind Box: Kita Beli Mainannya atau Rasa Penasarannya?

Your Say | Minggu, 19 Juli 2026 | 12:45 WIB

DPR Kritik 'ASN Tak Kerja', Netizen Kuliti Jejaknya: Diduga Pakai Ijazah Palsu

DPR Kritik 'ASN Tak Kerja', Netizen Kuliti Jejaknya: Diduga Pakai Ijazah Palsu

News | Minggu, 19 Juli 2026 | 12:43 WIB

Karhutla di Bengkalis Meluas hingga 80 Hektare: Asap Pekat, Angin Kencang

Karhutla di Bengkalis Meluas hingga 80 Hektare: Asap Pekat, Angin Kencang

Riau | Minggu, 19 Juli 2026 | 12:36 WIB

Tertarik Jadi Volunteer Piala Dunia Edisi Berikutnya? Perhatikan 6 Hal Ini!

Tertarik Jadi Volunteer Piala Dunia Edisi Berikutnya? Perhatikan 6 Hal Ini!

Your Say | Minggu, 19 Juli 2026 | 12:35 WIB

×