-
Kasus dugaan kekerasan anak di Daycare Little Aresha viral di media sosial.
-
Penelusuran menunjukkan Daycare Little Aresha tidak terdaftar di dinas terkait.
-
Orang tua wajib memverifikasi izin resmi dan NIB melalui sistem OSS.
Suara.com - Publik Yogyakarta tengah digegerkan oleh dugaan kasus kekerasan anak yang terjadi di daycare Little Aresha, Sorosutan, Umbulharjo.
Kasus ini mencuat setelah unggahan mengenai dugaan kekerasan anak di daycare Little Aresha di platform Threads viral pada Jumat (24/4/2026) dan memicu kemarahan warganet.
Mirisnya berdasarkan penelusuran terbaru per April 2026, daycare yang berlokasi di kawasan Sorosutan ini dilaporkan tidak terdaftar di Dinas Pendidikan maupun Dinas Sosial setempat.
Hal ini tentu menjadi alarm keras bagi para orang tua untuk tidak asal pilih tempat penitipan anak.
Lantas, bagaimana cara memastikan sebuah daycare memiliki izin resmi dan aman untuk buah hati?

1. Verifikasi Izin Melalui Sistem OSS dan NIB
Langkah pertama yang paling mendasar adalah memeriksa Nomor Induk Berusaha (NIB).
Setiap lembaga daycare atau Tempat Penitipan Anak (TPA) wajib memiliki NIB yang diterbitkan melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Jangan ragu untuk meminta salinan dokumen izin usaha ini kepada pengelola. Jika mereka berbelit-belit, Anda patut waspada.
2. Pastikan Ada Rekomendasi dari Dinas Pendidikan
Daycare bukan sekadar tempat menitip anak, melainkan juga bagian dari satuan pendidikan non-formal.
Oleh karena itu, sebuah daycare wajib mengantongi rekomendasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat.
Izin ini menjadi bukti bahwa lembaga tersebut telah memenuhi standar kelayakan sarana dan prasarana untuk beroperasi sebagai satuan pendidikan.
3. Cek Status Izin Operasional: TPA atau Hanya Rumah Tinggal?
Banyak orang tua terkecoh dengan tampilan bangunan yang bagus.