Apa Tugas Raffi Ahmad? Ikut Tinjau Evakuasi Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

Yasinta Rahmawati

Selasa, 28 April 2026 | 13:31 WIB
Apa Tugas Raffi Ahmad? Ikut Tinjau Evakuasi Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
Raffi Ahmad di lokasi kecelakaan kerata api stasiun di Bekasi Timur [Instagram/@ceritabekasi.co]

Suara.com - Kehadiran Raffi Ahmad di lokasi kecelakaan KRL di Bekasi, Jawa Barat, menarik perhatian publik. Pada Senin malam (27/4/2026) sekitar pukul 23.10 WIB, Raffi terlihat berada di area Stasiun Bekasi Timur untuk meninjau proses evakuasi korban kecelakaan KRL yang terjadi beberapa jam sebelumnya.

Insiden tersebut melibatkan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek, dua moda transportasi yang sangat vital bagi mobilitas masyarakat Jabodetabek.

Melalui unggahan di media sosial, Raffi bahkan sempat menyampaikan duka mendalam. Ia juga mendoakan korban luka agar segera pulih, serta korban meninggal dunia mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan.

Lantas, apa sebenarnya tugas Raffi Ahmad hingga turun langsung ke lokasi tragedi? Simak penjelasan berikut ini.

Peran Resmi Raffi Ahmad di Lokasi

Raffi Ahmad di lokasi kecelakaan kerata api stasiun di Bekasi Timur [Instagram/@ceritabekasi.co]
Raffi Ahmad di lokasi kecelakaan kerata api stasiun di Bekasi Timur [Instagram/@ceritabekasi.co]

Raffi Ahmad memiliki peran resmi sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni. Dalam kapasitasnya sebagai utusan presiden, ia bertugas memantau langsung situasi di lapangan serta memastikan proses penanganan berjalan optimal.

Dalam kunjungannya, Raffi mendampingi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang juga hadir memberikan dukungan dan memantau proses evakuasi.

Turut hadir pula sejumlah pejabat penting seperti Asep Edi Suheri selaku Kapolda Metro Jaya dan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono. Kehadiran para pejabat ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani insiden tersebut.

Dalam keterangannya kepada media, Raffi menegaskan bahwa keselamatan penumpang harus menjadi prioritas utama. “Semua pihak harus bergerak cepat dan bekerja secara terkoordinasi,” ujarnya.

baca juga

Sebagai informasi, Raffi Ahmad dilantik menjadi Utusan Khusus Presiden pada 22 Oktober 2024 oleh Prabowo Subianto. Penunjukan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 76/M Tahun 2024.

Dalam perannya, Raffi bertugas membantu presiden dalam pembinaan generasi muda dan pekerja seni, sekaligus menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, khususnya kalangan kreatif.

Ia juga berkewajiban melaporkan tugasnya kepada Sekretaris Kabinet dan bertanggung jawab langsung kepada presiden.

Selain itu, Raffi pun baru saja ditunjuk sebagai Duta Kehormatan BPJS Kesehatan pada 23 April 2026 yang memperkuat perannya dalam kampanye kesadaran publik terkait jaminan kesehatan.

Kronologi Kecelakaan KRL

kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di stasiun bekasi timur (ist)
kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di stasiun bekasi timur (ist)

Kecelakaan tragis ini terjadi sekitar pukul 20.50 WIB di lokasi yang sama. Tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line menyebabkan puluhan korban. Data sementara menunjukkan sebanyak 14 penumpang KRL meninggal dunia dan 84 lainnya mengalami luka-luka.

Sementara itu, sekitar 240 penumpang KA Argo Bromo Anggrek dilaporkan selamat. Para korban luka langsung dilarikan ke sejumlah rumah sakit di Bekasi, termasuk RSUD Bekasi, RS Bela, RS Primaya, hingga RS Bantar Gebang untuk mendapatkan penanganan medis intensif.

Akibat kejadian ini, operasional di Stasiun Bekasi Timur dihentikan sementara. PT KAI melakukan penyesuaian rute dengan membatasi layanan KRL hanya sampai Stasiun Bekasi demi mempercepat proses evakuasi dan investigasi.

Hingga saat ini, proses evakuasi masih terus dilakukan oleh tim gabungan dari TNI, Polri, dan Basarnas. Koordinasi lintas instansi menjadi kunci dalam mempercepat penanganan di lapangan.

Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan apresiasinya terhadap kerja sama tim di lokasi. "Kami melihat semua pihak bekerja dengan sangat kompak. Semoga proses evakuasi berjalan cepat dan lancar,” ujarnya.

Namun penyebab pasti kecelakaan hingga kini masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak berwenang.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terjepit Semalaman di Gerbong 10, Endang Jadi Korban Terakhir yang Dievakuasi ke RSUD Kota Bekasi

Terjepit Semalaman di Gerbong 10, Endang Jadi Korban Terakhir yang Dievakuasi ke RSUD Kota Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 13:27 WIB

RS Polri Masih Identifikasi 10 Kantong Jenazah Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

RS Polri Masih Identifikasi 10 Kantong Jenazah Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 13:27 WIB

Mensos Siapkan Bantuan untuk Keluarga Korban Kecelakaan Kereta

Mensos Siapkan Bantuan untuk Keluarga Korban Kecelakaan Kereta

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 13:17 WIB

Terkini

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

Bogor | Rabu, 16 September 2026 | 22:21 WIB

Dari Laundry Hingga BRILink Agen Mekaar, Kisah Hernawati Dorong Inklusi Keuangan di Kaltim

Dari Laundry Hingga BRILink Agen Mekaar, Kisah Hernawati Dorong Inklusi Keuangan di Kaltim

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:20 WIB

QRIS Menembus Warung hingga Minimarket, Pembayaran Digital Makin Jadi Kebiasaan

QRIS Menembus Warung hingga Minimarket, Pembayaran Digital Makin Jadi Kebiasaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:20 WIB

Lewat Sinergi BRI Group, Jutaan Perempuan Indonesia Sukses Mandiri Secara Finansial

Lewat Sinergi BRI Group, Jutaan Perempuan Indonesia Sukses Mandiri Secara Finansial

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:10 WIB

KPK Telusuri Siapa Pemberi Perintah Kasus Suap ATR/BPN

KPK Telusuri Siapa Pemberi Perintah Kasus Suap ATR/BPN

Jabar | Rabu, 16 September 2026 | 22:08 WIB

Zulhas Sampai Ucap 'Hoaks' Tiga Kali! Bantah Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol Bahas RUU Pemilu

Zulhas Sampai Ucap 'Hoaks' Tiga Kali! Bantah Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol Bahas RUU Pemilu

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:05 WIB

×