Saat Regulasi Bertemu Realitas: Upaya Nyata Menjaga Kesehatan Mental Pekerja Rumah Tangga

Dinda Rachmawati

Jum'at, 01 Mei 2026 | 09:12 WIB
Saat Regulasi Bertemu Realitas: Upaya Nyata Menjaga Kesehatan Mental Pekerja Rumah Tangga
Ilustrasi Pekerja Rumah Tangga. (Pexels/Liliana Drew)
baca 10 detik
  • Pekerja rumah tangga rentan mengalami gangguan kesehatan mental akibat tekanan pekerjaan dan minimnya akses dukungan psikologis selama ini.
  • DPR RI berupaya mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga sebagai fondasi hukum untuk menjamin hak mental dan kesejahteraan.
  • Val The Consultant Group menyediakan layanan konseling serta pelatihan sejak 2012 untuk meningkatkan standar perlindungan bagi tenaga domestik.

Suara.com - Selama bertahun-tahun, isu kesehatan mental pekerja rumah tangga nyaris tak terdengar. Padahal, mereka bekerja di ruang yang sangat personal, rumah orang lain dengan tekanan yang sering kali tidak kasat mata. 

Adaptasi dengan lingkungan baru, ekspektasi majikan yang tinggi, hingga konflik interpersonal yang sulit dihindari menjadi bagian dari keseharian. Tanpa dukungan yang memadai, situasi ini dapat memicu stres berkepanjangan, kecemasan, bahkan depresi.

Ironisnya, sebagian besar pekerja rumah tangga tidak memiliki akses terhadap layanan konseling atau pendampingan psikologis yang layak.

Momentum pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga oleh DPR RI menjadi titik balik penting dalam menjawab persoalan ini. 

Regulasi tersebut membuka jalan bagi pengakuan yang lebih luas bahwa pekerja rumah tangga adalah bagian dari tenaga kerja formal yang berhak atas perlindungan menyeluruh, tidak hanya secara fisik dan ekonomi, tetapi juga mental. 

Pekerja Rumah Tangga (Dok. Istimewa)
Pekerja Rumah Tangga (Dok. Istimewa)

Dalam konteks ini, kehadiran sistem perlindungan yang terstruktur menjadi krusial, karena kesehatan mental tidak bisa dilepaskan dari rasa aman, kepastian kerja, dan dukungan sosial yang memadai.

Langkah konkret terlihat dari apa yang dilakukan Val The Consultant Group, yang memperkuat sistem perlindungan tenaga kerja domestik melalui pendekatan menyeluruh. 

Sejak berdiri pada 2012, perusahaan ini telah menyalurkan lebih dari 30.000 pekerja rumah tangga dengan model yang tidak berhenti pada penempatan kerja. 

Mereka membangun sistem berlapis: mulai dari rekrutmen terstandar, pelatihan kompetensi, hingga pendampingan berkelanjutan yang mencakup layanan konseling kesehatan mental dan fasilitas hunian sementara.

baca juga

Pendekatan ini lahir dari realitas di lapangan. Banyak pekerja rumah tangga selama ini ditempatkan tanpa bekal yang cukup, tanpa perlindungan yang jelas, dan tanpa mekanisme pengaduan yang dapat diakses. 

Dalam kondisi seperti itu, tekanan psikologis menjadi beban yang harus ditanggung sendiri. Valentina Maya Sari, CEO & Founder Val The Consultant Group, mengungkapkan bahwa absennya regulasi selama ini menjadi akar kerentanan tersebut. 

“Sejak 2012, kami menyaksikan langsung bagaimana absennya regulasi membuat pekerja rumah tangga rentan terhadap eksploitasi dan ketidakpastian. Dengan RUU PRT, kami optimis standar industri akan meningkat,” ujarnya.

Salah satu aspek yang paling relevan dalam konteks kesehatan mental adalah kehadiran layanan konseling yang terintegrasi dalam sistem kerja. Program seperti Sahabat Kerja menunjukkan bahwa dukungan psikologis tidak bisa dianggap sebagai pelengkap, melainkan kebutuhan dasar.

Melalui layanan ini, pekerja memiliki ruang untuk berbagi, mendapatkan pendampingan dalam menghadapi tekanan kerja, serta belajar mengelola konflik dan emosi. 

Dalam banyak kasus, akses terhadap dukungan semacam ini dapat menjadi pembeda antara pekerja yang mampu bertahan secara sehat dan mereka yang terjebak dalam tekanan tanpa jalan keluar.

Valeriana Rosmaya, President Direktur Val The Consultant Group, menegaskan bahwa perlindungan pekerja harus hadir secara nyata dalam operasional sehari-hari.

“Kami percaya bahwa perlindungan sejati dibangun melalui sistem yang nyata: pekerja tidak hanya ditempatkan, tetapi juga dijaga, didampingi, dan dipersiapkan untuk masa depannya,” jelasnya.

Pernyataan ini mempertegas bahwa kesehatan mental tidak bisa dijamin hanya dengan niat baik atau kebijakan di atas kertas, tetapi membutuhkan sistem yang berjalan secara konsisten.

Lebih jauh, perlindungan hukum melalui RUU PRT menjadi fondasi penting agar praktik-praktik baik ini tidak hanya dilakukan oleh segelintir pihak, tetapi menjadi standar yang mengikat. 

Dengan adanya regulasi, pekerja rumah tangga memiliki hak yang lebih jelas, termasuk akses terhadap perlindungan dari kekerasan, kepastian kerja, serta dukungan kesejahteraan yang mencakup aspek mental. 

Regulasi juga membuka ruang bagi kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat untuk memastikan implementasi berjalan efektif.

Pada akhirnya, membicarakan pekerja rumah tangga tidak lagi bisa sebatas pada peran mereka dalam membantu pekerjaan domestik. Mereka adalah individu dengan kebutuhan psikologis, sosial, dan ekonomi yang kompleks. 

Ketika sistem perlindungan mampu menjawab kebutuhan tersebut, melalui pelatihan, pendampingan, konseling, dan dukungan hukum maka yang tercipta bukan hanya tenaga kerja yang lebih profesional, tetapi juga kehidupan yang lebih manusiawi bagi mereka yang selama ini bekerja di balik layar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perlindungan Anak di Era Digital: PP TUNAS Mulai Disosialisasikan

Perlindungan Anak di Era Digital: PP TUNAS Mulai Disosialisasikan

Tekno | Kamis, 30 April 2026 | 12:53 WIB

Industri Tekstil RI Terjepit: Krisis Global dan Serbuan Barang Kawasan Berikat

Industri Tekstil RI Terjepit: Krisis Global dan Serbuan Barang Kawasan Berikat

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 18:20 WIB

Kata 'Capek' Sering Dianggap Sepele Mahasiswa, Padahal Sinyal Distress Mental?

Kata 'Capek' Sering Dianggap Sepele Mahasiswa, Padahal Sinyal Distress Mental?

Health | Rabu, 29 April 2026 | 16:41 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×