Dadan Hindayana Dulu Dilantik Siapa? Eks Kepala BGN yang Kini Jadi Tersangka Korupsi Program MBG

Nur Khotimah, Shevinna Putti Anggraeni

Kamis, 04 Juni 2026 | 07:12 WIB
Dadan Hindayana Dulu Dilantik Siapa? Eks Kepala BGN yang Kini Jadi Tersangka Korupsi Program MBG
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (8/4/2026). [ANTARA]
baca 10 detik
  • Mantan Kepala BGN terseret kasus Dadan Hindayana setelah resmi dicopot Presiden.
  • Kejagung tetapkan tersangka kasus Dadan Hindayana terkait dugaan korupsi pengadaan barang.
  • Modus kasus Dadan Hindayana diduga meliputi manipulasi yayasan dan penggelembungan harga.

Suara.com - Dadan Hindayana, eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru dicopot oleh Presiden Prabowo Subianto tengah menjadi sorotan tajam publik. 

Usai dicopot, Dadan Hindayana ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi besar-besaran dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Penetapan mantan Kepala BGN sebagai tersangka dugaan korupsi dalam program MBG ini tentu menjadi perbincangan publik.

Rekam jejak Dadan Hindayana dulu ketika dilantik sebagai Kepala BGN pun mulai dikuliti publik.

Perlu diketahui, Dadan Hindayana adalah pimpinan pertama Badan Gizi Nasional (BGN), sebuah lembaga strategis yang dibentuk untuk menjalankan program unggulan Makan Bergizi Gratis.

Dadan Hindayana (Instagram.com/ittama.bgn)
Dadan Hindayana (Instagram.com/ittama.bgn)

Dadan Hindayana resmi dilantik oleh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) pada 19 Agustus 2024 di Istana Negara. 

Pelantikan ini dilakukan di masa transisi pemerintahan guna mempersiapkan landasan bagi program makan gratis yang menjadi janji kampanye Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Karier akademisi dan pakar entomologi ini awalnya tampak mulus.

Memasuki era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, Dadan Hindayana tetap dipercaya memimpin lembaga tersebut. Namun, masa kejayaannya tidak bertahan lama.

baca juga

Dicopot Prabowo Akibat Rapor Merah

Setelah menjabat selama kurang lebih 1,5 tahun, Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Dadan Hindayana dari jabatannya pada 2 Juni 2026. 

Posisinya kemudian digantikan oleh Nanik S. Deyang.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa pencopotan Dadan sebagai Kepala BGN bukan tanpa alasan. 

Berdasarkan hasil evaluasi dan monitoring ketat selama 1,5 tahun, kepemimpinan Dadan dinilai meninggalkan banyak catatan merah.

"Ada yang berkenaan dengan masalah kedisiplinan dalam menjalankan SOP, tata kelola, hingga kualitas makanan yang tidak sesuai standar," ungkap Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (2/6/2026).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!

Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:22 WIB

Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja

Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:06 WIB

Dadan Hindayana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa 20 Tahun Penjara

Dadan Hindayana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa 20 Tahun Penjara

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:07 WIB

Punya SPPG Untung Berapa? Lahan Basah Dadan Hindayana Korupsi Dapur MBG

Punya SPPG Untung Berapa? Lahan Basah Dadan Hindayana Korupsi Dapur MBG

Lifestyle | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:43 WIB

Prabowo di Depan Ribuan Petugas MBG: Terima Kasih Atas Kesetiaan Kalian

Prabowo di Depan Ribuan Petugas MBG: Terima Kasih Atas Kesetiaan Kalian

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:15 WIB

Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!

Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 00:05 WIB

Terkini

Kemenkeu Ungkap Pemerintah Alokasikan Rp 12 Triliun dari APBN 2026 untuk Riset

Kemenkeu Ungkap Pemerintah Alokasikan Rp 12 Triliun dari APBN 2026 untuk Riset

Bisnis | Senin, 20 Juli 2026 | 14:03 WIB

RUU Perampasan Aset, Akademisi Usul Pembentukan Badan Khusus Agar Barang Sitaan Tak Rusak

RUU Perampasan Aset, Akademisi Usul Pembentukan Badan Khusus Agar Barang Sitaan Tak Rusak

News | Senin, 20 Juli 2026 | 14:00 WIB

Usai Nobar Final Pildun, Ruangan Bupati Lombok Barat Disegel KPK, Keberadaan Bupati Jadi Misteri

Usai Nobar Final Pildun, Ruangan Bupati Lombok Barat Disegel KPK, Keberadaan Bupati Jadi Misteri

News | Senin, 20 Juli 2026 | 13:58 WIB

Jokowi Kumpulkan Teman Kuliah Satu Angkatan di UGM, Persiapan Sidang Roy Suryo dan dr Tifa

Jokowi Kumpulkan Teman Kuliah Satu Angkatan di UGM, Persiapan Sidang Roy Suryo dan dr Tifa

Surakarta | Senin, 20 Juli 2026 | 13:54 WIB

5 Parfum Wanita dengan Aroma Memikat Pria Tanpa Bicara, Ada Rekomendasi dr Boyke

5 Parfum Wanita dengan Aroma Memikat Pria Tanpa Bicara, Ada Rekomendasi dr Boyke

Lifestyle | Senin, 20 Juli 2026 | 13:53 WIB

Ancaman 'Inflasi Kepintaran' di Era AI: Masihkah Kita Belajar untuk Berpikir?

Ancaman 'Inflasi Kepintaran' di Era AI: Masihkah Kita Belajar untuk Berpikir?

Your Say | Senin, 20 Juli 2026 | 13:52 WIB

Bupati Afni Ngadu ke Wapres Gibran, Ingin DBH Siak Tak Dipangkas

Bupati Afni Ngadu ke Wapres Gibran, Ingin DBH Siak Tak Dipangkas

Riau | Senin, 20 Juli 2026 | 13:52 WIB

Empat Perusahaan Antre IPO di BEI, Dua Calon Emiten Beraset di Atas Rp250 Miliar

Empat Perusahaan Antre IPO di BEI, Dua Calon Emiten Beraset di Atas Rp250 Miliar

Bisnis | Senin, 20 Juli 2026 | 13:50 WIB

Investor Asing Tetap Kabur dari Pasar Saham Meski IHSG Ijo, BMRI Dibuang

Investor Asing Tetap Kabur dari Pasar Saham Meski IHSG Ijo, BMRI Dibuang

Bisnis | Senin, 20 Juli 2026 | 13:48 WIB

Desain Banner AI UMKM: Anggaran Terbatas atau Matinya Kreativitas?

Desain Banner AI UMKM: Anggaran Terbatas atau Matinya Kreativitas?

Your Say | Senin, 20 Juli 2026 | 13:45 WIB

×