- Kementerian Sosial membuka pendaftaran PPPK Sekolah Rakyat tahun 2026 mulai 8 hingga 14 Juni melalui portal SSCASN BKN.
- Seleksi ini menyediakan ribuan formasi bagi lulusan S1 atau D4 yang memenuhi kriteria pendidikan dan pengalaman kerja spesifik.
- Pelamar yang lolos akan menerima gaji pokok serta tunjangan sesuai golongan dengan penempatan di seluruh wilayah Indonesia.
Tahap Seleksi Kompetensi Tambahan
Penjadwalan Seleksi Kompetensi Tambahan: 10–11 Juli 2026
Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi Tambahan/Konfirmasi Peserta: 12 Juli 2026
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan: 13–19 Juli 2026
Pengolahan Hasil Seleksi Kompetensi Tambahan: 20–21 Juli 2026
Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Tambahan: 22 Juli 2026
Tahap Sanggah dan Pengumuman Akhir
Masa Sanggah Hasil Seleksi Kompetensi Tambahan: 23 Juli 2026
Jawab Sanggah Hasil Seleksi Kompetensi Tambahan: 23–24 Juli 2026
Pengolahan Hasil Pasca Sanggah: 25–26 Juli 2026
Pengumuman Pasca Sanggah Hasil Seleksi Kompetensi Tambahan: 27 Juli 2026
Tahap Pemberkasan
Pengisian Daftar Riwayat Hidup dan Pemberkasan: 28 Juli–11 Agustus 2026
Usul Penetapan NI PPPK: 29 Juli–17 Agustus 2026
Siapa yang Bisa Mendaftar?
Seleksi PPPK Sekolah Rakyat 2026 ditujukan bagi lulusan Sarjana (S1) atau Diploma IV (D-IV) yang memiliki Sertifikat Pendidik melalui Program PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru.
Pelamar juga wajib memiliki IPK minimal 3,00, mampu berbahasa Inggris secara aktif, telah mengikuti seluruh tahapan seleksi ASN PPPK Tahun Anggaran 2024, serta bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia dan bekerja di lingkungan sekolah berasrama.
Dengan pendaftaran yang sudah dibuka mulai 8 Juni 2026, calon peserta disarankan segera melengkapi dokumen dan melakukan registrasi melalui SSCASN BKN agar tidak melewati batas akhir pendaftaran pada 14 Juni 2026.