Cara Membuat Lilin Darurat saat Mati Lampu, Cukup Pakai Bahan yang Ada di Rumah

Nur Khotimah

Minggu, 14 Juni 2026 | 16:10 WIB
Cara Membuat Lilin Darurat saat Mati Lampu, Cukup Pakai Bahan yang Ada di Rumah
Ilustrasi lilin darurat. (Pexels/Lisa)
baca 10 detik
  • Mati lampu mendadak dapat mengganggu aktivitas, terutama pada malam hari ketika sumber penerangan sangat dibutuhkan.
  • Jika senter atau lampu emergency tidak tersedia, lilin darurat dari bahan sederhana di rumah dapat menjadi solusi sementara.
  • Lilin darurat mudah dibuat dari bahan yang umum tersedia, tetapi penggunaannya harus tetap memperhatikan faktor keamanan.

Suara.com - Mati lampu sering terjadi tanpa peringatan dan dapat mengganggu berbagai aktivitas di rumah.

Ketika kondisi ini terjadi pada malam hari, keberadaan sumber penerangan darurat tentu menjadi sangat penting.

Meski banyak orang mengandalkan senter atau lampu emergency, tidak semua rumah selalu memiliki perlengkapan tersebut dalam kondisi siap pakai.

Baterai yang habis atau perangkat yang tidak terisi daya bisa menjadi kendala saat listrik padam mendadak.

Dalam situasi darurat, Anda sebenarnya bisa membuat sumber penerangan sederhana menggunakan bahan-bahan yang mudah ditemukan di rumah.

Cara ini dapat menjadi solusi sementara untuk membantu memberikan cahaya hingga listrik kembali menyala.

Salah satu pilihan yang cukup praktis adalah membuat lilin darurat dari bahan-bahan sehari-hari.

Selain mudah dibuat, bahan yang dibutuhkan umumnya sudah tersedia di dapur atau sudut rumah tanpa perlu membeli perlengkapan khusus.

Namun, proses pembuatannya tetap harus dilakukan dengan hati-hati karena melibatkan api terbuka.

baca juga

Berikut cara membuat lilin darurat saat mati lampu dengan memanfaatkan bahan sederhana yang ada di rumah.

Cara Membuat Lilin Darurat saat Mati Lampu

Ilustrasi lilin (Pexels/Rebecca Peterson-Hall).
Ilustrasi lilin darurat. (Pexels/Rebecca Peterson-Hall).

Salah satu cara membuat lilin darurat yang paling mudah adalah memanfaatkan minyak goreng sebagai bahan bakar dan tisu atau kapas sebagai sumbu.

Selain praktis, metode ini juga bisa dilakukan dalam hitungan menit sehingga cocok digunakan saat keadaan darurat.

Bahan yang Dibutuhkan

Sebelum mulai membuat lilin darurat, siapkan beberapa bahan berikut:

  • Minyak goreng secukupnya
  • Tisu, kapas, cutton bud, atau benang katun sebagai sumbu
  • Gelas kaca, stoples kecil, atau wadah tahan panas
  • Penjepit kertas, tusuk gigi, atau kawat kecil untuk menopang sumbu
  • Korek api atau pemantik api

Cara Membuat Lilin Darurat dari Minyak Goreng

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Nadiem Mati Lampu Pas Buka Bukti Kunci, Netizen Cium Sabotase

Sidang Nadiem Mati Lampu Pas Buka Bukti Kunci, Netizen Cium Sabotase

Your Say | Rabu, 03 Juni 2026 | 17:15 WIB

Monopoli Listrik Tapi Pelayanan Amburadul, Masih Pantaskah Dirut PLN Mempertahankan Jabatan?

Monopoli Listrik Tapi Pelayanan Amburadul, Masih Pantaskah Dirut PLN Mempertahankan Jabatan?

Your Say | Rabu, 27 Mei 2026 | 17:07 WIB

Sumatra Gelap Gulita, Harta Rp 110 Miliar Dirut PLN Jadi Sorotan Netizen

Sumatra Gelap Gulita, Harta Rp 110 Miliar Dirut PLN Jadi Sorotan Netizen

Your Say | Senin, 25 Mei 2026 | 17:48 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×