Karier di Indonesia Berujung Pidana, Influencer Malaysia Aisar Khaled Terancam 15 Tahun Penjara

Bangun Santoso

Selasa, 15 September 2026 | 14:05 WIB
Karier di Indonesia Berujung Pidana, Influencer Malaysia Aisar Khaled Terancam 15 Tahun Penjara
Aisar Khaled. (Instagram/@aisar_khaledd)
baca 10 detik
  • Agensi Indonesia melaporkan influencer Malaysia Aisar Khaled ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan serta penggelapan.
  • Laporan resmi dilayangkan pada Senin (14/9/2026) karena terlapor tidak merespons tiga surat somasi terkait kerugian Rp5,7 miliar.
  • Penyidik kepolisian sedang mempelajari laporan dengan sangkaan pasal penipuan, penggelapan, dan pencucian uang terhadap terlapor.

Suara.com - Seorang influencer atau pemengaruh asal Malaysia yang berinisial AK alias Aisar Khaled dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan perbuatan curang dan penggelapan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.

"Benar, laporan sudah kami terima pada Senin (14/9). Saat ini, laporan tersebut sedang dipelajari dan didalami oleh tim penyidik," kata Budi sebagaimana dilansir Antara, Selasa (15/9/2026).

Dia mengatakan pihak kepolisian akan memanggil pelapor serta saksi-saksi terkait untuk mengklarifikasi bukti-bukti awal yang diserahkan, sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

Budi juga menyebutkan pemengaruh asal Negeri Jiran tersebut disangkakan dengan Pasal 492 UU 1/2023 tentang penipuan dan atau Pasal 486 KUHP tentang penggelapan biasa dan atau Pasal 607 KUHP tentang tindak pidana pencucian uang (money laundering).

Kronologi kasus tersebut berawal dari sebuah perusahaan agensi di Indonesia yang resmi melaporkan influencer asal Malaysia, Aisar Khaled ke pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan pencucian uang dengan sisa kerugian mencapai Rp5,7 miliar.

Kuasa hukum pelapor, Machi Achmad, menyatakan laporan tersebut terpaksa ditempuh sebagai upaya hukum terakhir setelah Aisar dinilai tidak memiliki itikad baik dan diacuhkan meski telah dilayangkan tiga kali surat somasi.

Laporan itu dibuat menggunakan Pasal 492, Pasal 486, dan Pasal 607 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Anggota tim kuasa hukum pelapor lainnya, Michael Sugijanto, membeberkan kronologi perkara yang bermula pada Februari lalu itu, ketika pihak agensi dan AK menandatangani perjanjian kerja sama investasi.

baca juga

Agensi tersebut sebelumnya bertindak memfasilitasi karier AK di Indonesia, bahkan sempat menalangi berbagai kewajiban finansial sang influencer kepada pihak ketiga.

"AK berjanji untuk membayar ataupun melakukan pekerjaannya secara live dengan datang ke event. Nilai awal kewajibannya sebenarnya mencapai puluhan miliar rupiah, tetapi menyusut hingga tersisa Rp5,7 miliar karena pemotongan langsung dari sisa pendapatan pekerjaan yang telah dilakukan sebelumnya," terang Michael.

Dia menjelaskan komunikasi antara kliennya dan AK mulai memburuk sejak pertengahan tahun.

Kontak terakhir terjadi pada Juli lalu, saat Aisar menghadiri sebuah acara agensi setelah diiming-imingi pemotongan nominal utang di atas tarif normal.

Namun, seusai acara pada bulan Juli tersebut, Aisar menghilang dan memutus seluruh jalur komunikasi.

Panggilan telepon hingga pesan singkat dari para pimpinan agensi tidak lagi direspons, sementara surat somasi satu hingga tiga yang dikirimkan juga tidak memuat jawaban.

Pihak agensi awalnya berniat membawa persoalan tersebut ke ranah perdata. Namun, setelah dilakukan evaluasi terhadap penggunaan dana yang tidak sesuai peruntukan serta ketiadaan respons dari terlapor yang kini disinyalir berada di luar negeri, agensi menduga ada unsur niat menipu dan penggelapan sejak awal pembuatan perjanjian.

Atas dugaan pencucian uang tersebut, terlapor terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar, serta ancaman 4 tahun penjara untuk dugaan penggelapan.

Pihak pelapor kini menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum dan pencarian keberadaan terlapor kepada kepolisian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aisar Khaled Dipolisikan terkait Penipuan hingga Pencucian Uang

Aisar Khaled Dipolisikan terkait Penipuan hingga Pencucian Uang

News | Selasa, 15 September 2026 | 10:58 WIB

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

News | Senin, 14 September 2026 | 21:38 WIB

'Mereka Membantah, Kami Membuktikan', Kuasa Hukum Pelapor Siap Lawan Bantahan Betrand Peto

'Mereka Membantah, Kami Membuktikan', Kuasa Hukum Pelapor Siap Lawan Bantahan Betrand Peto

News | Senin, 14 September 2026 | 18:12 WIB

Dicecar 23 Pertanyaan, Korban Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto Rampung Diperiksa Polisi

Dicecar 23 Pertanyaan, Korban Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto Rampung Diperiksa Polisi

News | Senin, 14 September 2026 | 17:14 WIB

Polda Metro Jaya Benarkan Ada Laporan Dugaan Kekerasan Seksual yang Dilakukan Anak Artis RSO

Polda Metro Jaya Benarkan Ada Laporan Dugaan Kekerasan Seksual yang Dilakukan Anak Artis RSO

News | Minggu, 13 September 2026 | 14:46 WIB

Bukan Anggota Grib Jaya! Polisi Bongkar Profil 3 Tersangka Pengeroyok Bambang Setiawan

Bukan Anggota Grib Jaya! Polisi Bongkar Profil 3 Tersangka Pengeroyok Bambang Setiawan

News | Sabtu, 12 September 2026 | 18:55 WIB

Motif Pengeroyokan Bambang Terungkap! Tersangka Ngaku Kesal Mata Pencaharian Terganggu Kericuhan

Motif Pengeroyokan Bambang Terungkap! Tersangka Ngaku Kesal Mata Pencaharian Terganggu Kericuhan

News | Sabtu, 12 September 2026 | 17:26 WIB

Terkini

Karier di Indonesia Berujung Pidana, Influencer Malaysia Aisar Khaled Terancam 15 Tahun Penjara

Karier di Indonesia Berujung Pidana, Influencer Malaysia Aisar Khaled Terancam 15 Tahun Penjara

News | Selasa, 15 September 2026 | 14:05 WIB

Konser BTS Geser Jadwal Timnas Indonesia ke Laga Tandang November 2026

Konser BTS Geser Jadwal Timnas Indonesia ke Laga Tandang November 2026

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 14:04 WIB

Golkar dan PKS Sepakat Dorong Ambang Batas Parlemen Jadi 5 Persen

Golkar dan PKS Sepakat Dorong Ambang Batas Parlemen Jadi 5 Persen

News | Selasa, 15 September 2026 | 14:02 WIB

Saat Program Andalan Memakan Korban, Bukankah Presiden Seharusnya Geram?

Saat Program Andalan Memakan Korban, Bukankah Presiden Seharusnya Geram?

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 14:00 WIB

'Silakan Proses Hukum', Respons Golkar Usai Fahd A Rafiq Terjaring OTT KPK

'Silakan Proses Hukum', Respons Golkar Usai Fahd A Rafiq Terjaring OTT KPK

News | Selasa, 15 September 2026 | 13:58 WIB

Kabur Usai Ditangkap, Polisi Tembak Pelaku Begal Sadis di Medan

Kabur Usai Ditangkap, Polisi Tembak Pelaku Begal Sadis di Medan

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 13:58 WIB

Keuangan INKA Jebol, Ekuitas Negatif Hingga Rugi Capai Rp670 Miliar

Keuangan INKA Jebol, Ekuitas Negatif Hingga Rugi Capai Rp670 Miliar

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 13:55 WIB

Apakah Anak Kecil Wajib Pakai? Ini Rekomendasi Helm Anak SNI Motif Lucu Mulai Rp100 Ribuan

Apakah Anak Kecil Wajib Pakai? Ini Rekomendasi Helm Anak SNI Motif Lucu Mulai Rp100 Ribuan

Otomotif | Selasa, 15 September 2026 | 13:55 WIB

Kasus HGB Bogor: KPK Amankan 17 Orang dalam OTT, Ada Pejabat hingga Politisi

Kasus HGB Bogor: KPK Amankan 17 Orang dalam OTT, Ada Pejabat hingga Politisi

Video | Selasa, 15 September 2026 | 13:54 WIB

Misteri Jasad Tanpa Identitas di Pulau Enggano, Bagian Rombongan Jurnalis Hilang?

Misteri Jasad Tanpa Identitas di Pulau Enggano, Bagian Rombongan Jurnalis Hilang?

News | Selasa, 15 September 2026 | 13:51 WIB

×