- Nusron Wahid lahir di Kudus pada 12 Oktober 1973 dan kini menjabat Menteri ATR/BPN.
- Sebelum menjadi menteri, ia pernah menjadi anggota DPR RI, Ketua Umum GP Ansor, dan Kepala BNP2TKI.
- Namanya kembali menjadi perhatian publik setelah insiden diskusi yang diwarnai protes mahasiswa di UGM.
Posisi tersebut menjadikannya salah satu tokoh muda NU yang cukup berpengaruh di tingkat nasional.
Di dunia politik, Nusron pertama kali terpilih sebagai anggota DPR RI dari Partai Golkar pada Pemilu 2004 mewakili daerah pemilihan Jawa Tengah II.
Ia kemudian kembali memperoleh mandat pada periode-periode berikutnya dan banyak berkecimpung dalam isu perdagangan, investasi, industri, serta badan usaha milik negara (BUMN).
Kariernya di pemerintahan semakin menonjol ketika ditunjuk sebagai Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) pada periode 2014–2019.
Dalam posisi tersebut, ia bertanggung jawab mengawasi penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia di berbagai negara.
Insiden di UGM dan Konteksnya
Pada 15 Juni 2026 malam, Nusron Wahid menghadiri diskusi publik di GIK UGM bersama Wakil Menteri Pertanian Sudaryono dan Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan Budiman Sudjatmiko.
Kegiatan tersebut mendapat penolakan dari sejumlah mahasiswa yang menyampaikan kritik terhadap berbagai kebijakan pemerintah.
Situasi kemudian berkembang menjadi aksi protes yang membuat jalannya diskusi terganggu dan akhirnya dihentikan lebih awal.
Fokus Kerja sebagai Menteri ATR/BPN
Sebagai Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid memiliki sejumlah agenda strategis di bidang pertanahan dan tata ruang.
Salah satu fokus utamanya adalah mempercepat penyelesaian konflik pertanahan yang masih terjadi di berbagai daerah.
Ia juga mendorong percepatan program sertifikasi tanah, pelaksanaan reforma agraria, serta digitalisasi layanan pertanahan untuk meningkatkan transparansi dan kemudahan akses bagi masyarakat.
Selain itu, pemberantasan praktik mafia tanah menjadi salah satu prioritas yang kerap disampaikan dalam berbagai kesempatan.
Menurut Nusron, kepastian hukum atas kepemilikan tanah merupakan faktor penting untuk mendukung kesejahteraan masyarakat sekaligus menciptakan iklim investasi yang sehat.