Mengapa Hotel Sultan Jakarta Dieksekusi? Ini Sejarah dan Akar Sengketa

Ruth Meliana

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:15 WIB
Mengapa Hotel Sultan Jakarta Dieksekusi? Ini Sejarah dan Akar Sengketa
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menetapkan waktu pelaksanaan eksekusi pengosongan Blok 15 kawasan Gelora Bung Karno atau eks Hotel Sultan, yaitu Kamis, 18 Juni 2026. (Foto dok. Ist)
baca 10 detik
  • Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjadwalkan eksekusi pengosongan lahan Hotel Sultan Jakarta milik PT Indobuildco pada 18 Juni 2026.
  • Pemerintah memenangkan sengketa lahan aset negara karena PT Indobuildco gagal memenuhi kewajiban pembayaran royalti sebesar Rp751 miliar.
  • Pasca eksekusi, pemerintah akan mengelola lahan tersebut untuk kepentingan publik serta pengembangan ruang terbuka hijau terintegrasi transportasi.

Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menetapkan eksekusi pengosongan Hotel Sultan Jakarta pada Kamis, 18 Juni 2026. Eksekusi salah satu ikon perhotelan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat, ini menandai akhir dari drama sengketa panjang yang berlangsung puluhan tahun antara pemerintah dan PT Indobuildco, perusahaan milik keluarga Pontjo Sutowo.

Lantas, mengapa Hotel Sultan Jakarta dieksekusi? Mari melongok kembali sejarah dan akar sengketanya.

Latar Belakang Sejarah Hotel Sultan Jakarta

Hotel Sultan Jakarta lokasi debat pilpres 2019. (Instagram/@thesultanhoteljkt)
Hotel Sultan Jakarta lokasi debat pilpres 2019. (Instagram/@thesultanhoteljkt)

Hotel Sultan awalnya dibangun pada era 1970-an untuk menyambut Konferensi Pariwisata Asia-Pasifik. Pembangunannya melibatkan kerjasama antara Pemerintah DKI Jakarta di bawah Gubernur Ali Sadikin dengan Pertamina.

Tanahnya merupakan aset negara dengan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) milik pemerintah.

PT Indobuildco, yang saat itu dikaitkan dengan keluarga Ibnu Sutowo (mantan Dirut Pertamina), mendapatkan Hak Guna Bangunan (HGB) selama 30 tahun sejak 1972-1973.

Hotel ini sempat bernama Hotel Hilton sebelum berganti nama menjadi Hotel Sultan.

Bangunan hotel didirikan di atas tanah negara, namun pengelolaannya jatuh ke tangan swasta. HGB diperpanjang beberapa kali, tetapi pada perpanjangan ke-4, PT Indobuildco menghadapi masalah.

Pemerintah menganggap perusahaan tersebut gagal memenuhi kewajiban, termasuk pembayaran royalti penggunaan aset negara yang mencapai ratusan miliar rupiah.

baca juga

Akar Sengketa dan Putusan Pengadilan

Suasana di kawasan Hotel Sultan, Jakarta Pusat, berubah menjadi arena perlawanan pada Kamis (18/6/2026) pagi. (Suara.com/Adiyoga)
Suasana di kawasan Hotel Sultan, Jakarta Pusat, berubah menjadi arena perlawanan pada Kamis (18/6/2026) pagi. (Suara.com/Adiyoga)

Sengketa ini telah berlangsung lebih dari 26 tahun. Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) mengajukan gugatan perdata.

Putusan Nomor 208/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst memenangkan pemerintah, memerintahkan PT Indobuildco untuk mengosongkan lahan dan bangunan serta membayar tunggakan royalti sekitar Rp751 miliar.

Putusan ini bersifat uitvoerbaar bij voorraad (dapat dieksekusi terlebih dahulu meski ada banding atau kasasi). Upaya hukum PT Indobuildco di tingkat banding dan PTUN gagal.

Pada Maret 2026, putusan pengadilan memperkuat posisi negara. Eksekusi dijadwalkan 18 Juni 2026 setelah teguran dan pemberitahuan resmi dikirimkan.

Pemerintah menegaskan bahwa lahan Blok 15 GBK adalah aset negara yang harus dikembalikan untuk kepentingan publik.

Pengelolaan selanjutnya akan dilakukan oleh PPKGBK sebagai Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kemensetneg, dengan rencana mengubahnya menjadi ruang terbuka hijau terintegrasi dengan transportasi publik seperti MRT.

Alasan Penolakan PT Indobuildco

Proses pengambilalihan lahan eks Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, memasuki tahap baru. (Foto dok. Ist)
Proses pengambilalihan lahan eks Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, memasuki tahap baru. (Foto dok. Ist)

PT Indobuildco, melalui kuasa hukum Hamdan Zoelva, menolak eksekusi. Mereka berargumen bahwa eksekusi melanggar hukum karena pemohon belum dinyatakan sebagai pemilik sah secara mutlak, serta bertentangan dengan Surat Edaran Mahkamah Agung tentang jaminan eksekusi.

Indobuildco juga mengklaim lahan tersebut berada di luar kawasan GBK berdasarkan dokumen inventarisasi lama dan bahwa bangunan sepenuhnya milik mereka dari hasil investasi pribadi.

Pontjo Sutowo dan pihaknya menyatakan eksekusi ini sewenang-wenang dan akan berdampak pada ribuan karyawan yang kehilangan mata pencaharian. Mereka memasang spanduk penolakan dan kawat berduri di sekitar hotel.

Namun, pemerintah menegaskan tidak ada toleransi dan eksekusi tetap dilaksanakan.

Dampak dan Implikasi

Proses pengosongan Hotel Sultan mulai anarkis. (Suara.com/Adiyoga)
Proses pengosongan Hotel Sultan mulai anarkis. (Suara.com/Adiyoga)

Eksekusi ini melibatkan ribuan personel gabungan Polri dan TNI untuk pengamanan. Ribuan karyawan Hotel Sultan mendesak penundaan karena khawatir kehilangan pekerjaan.

Pemerintah berjanji memperhatikan nasib pekerja dan keberlanjutan usaha, meski hotel tidak akan langsung ditutup sepenuhnya.

Kasus ini menjadi pelajaran penting tentang supremasi hukum dan pengelolaan aset negara. Selama puluhan tahun, aset publik dikuasai swasta tanpa kewajiban royalti yang jelas, menyebabkan kerugian negara.

Pengembalian aset Hotel Sultan Jakarta ini diharapkan meningkatkan transparansi dan pendapatan negara untuk kepentingan publik, termasuk revitalisasi kawasan GBK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hotel Sultan Jakarta Milik Siapa? Kisruh saat Dieksekusi

Hotel Sultan Jakarta Milik Siapa? Kisruh saat Dieksekusi

Lifestyle | Kamis, 18 Juni 2026 | 12:57 WIB

Polisi Amankan 69 Orang di Eks Hotel Sultan, Sebut Massa yang Dimobilisasi

Polisi Amankan 69 Orang di Eks Hotel Sultan, Sebut Massa yang Dimobilisasi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 12:05 WIB

Negara Tegaskan Hak atas Lahan Eks Hotel Sultan: Kami Punya Akta yang Asli

Negara Tegaskan Hak atas Lahan Eks Hotel Sultan: Kami Punya Akta yang Asli

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:47 WIB

Terkini

Bagaimana Cara Lembaga Meteorologi Membuat Prakiraan Cuaca Esok Hari?

Bagaimana Cara Lembaga Meteorologi Membuat Prakiraan Cuaca Esok Hari?

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 11:09 WIB

Pemerintah Percepat Pemulihan 20 Mal Pelayanan Publik Terdampak Bencana

Pemerintah Percepat Pemulihan 20 Mal Pelayanan Publik Terdampak Bencana

News | Kamis, 17 September 2026 | 11:05 WIB

Celah Kode Makin Menumpuk, AWS Andalkan AI untuk Temukan hingga Perbaiki Kerentanan

Celah Kode Makin Menumpuk, AWS Andalkan AI untuk Temukan hingga Perbaiki Kerentanan

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 11:04 WIB

Upah Minimum 2027 Diusulkan Naik 7,59,5 Persen, Ini Dasar Perhitungannya

Upah Minimum 2027 Diusulkan Naik 7,59,5 Persen, Ini Dasar Perhitungannya

News | Kamis, 17 September 2026 | 11:02 WIB

Muncul Nama Ajaib di Balik Rotasi Pejabat Pajak Era Purbaya, Siapa Dia?

Muncul Nama Ajaib di Balik Rotasi Pejabat Pajak Era Purbaya, Siapa Dia?

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 11:01 WIB

Persib Bandung Curi Kemenangan, Kim Gi-dong Soroti Penampilan Pemain SMA FC Seoul

Persib Bandung Curi Kemenangan, Kim Gi-dong Soroti Penampilan Pemain SMA FC Seoul

Bola | Kamis, 17 September 2026 | 11:01 WIB

Daftar Zodiak yang Susah Didapatkan tapi Beruntung Jika Dimiliki, Aslinya Bucin Banget!

Daftar Zodiak yang Susah Didapatkan tapi Beruntung Jika Dimiliki, Aslinya Bucin Banget!

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 11:00 WIB

Series Dendam: Perjalanan Cinta Laura Memburu Dalang Kematian Keluarga

Series Dendam: Perjalanan Cinta Laura Memburu Dalang Kematian Keluarga

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 11:00 WIB

Web Series Horor Komedi "Penghuni Rumah Warisan", Strategi SMARTFREN Perkenalkan Unlimited 5G

Web Series Horor Komedi "Penghuni Rumah Warisan", Strategi SMARTFREN Perkenalkan Unlimited 5G

Jabar | Kamis, 17 September 2026 | 10:58 WIB

Tak Cukup Terintegrasi, Mengapa Pendanaan Lintas Wilayah Penting untuk Transportasi Jabodetabek?

Tak Cukup Terintegrasi, Mengapa Pendanaan Lintas Wilayah Penting untuk Transportasi Jabodetabek?

News | Kamis, 17 September 2026 | 10:57 WIB

×