Polisi Amankan 69 Orang di Eks Hotel Sultan, Sebut Massa yang Dimobilisasi

Vania Rossa, Adiyoga Priyambodo

Kamis, 18 Juni 2026 | 12:05 WIB
Polisi Amankan 69 Orang di Eks Hotel Sultan, Sebut Massa yang Dimobilisasi
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. (Suara.com/Adiyoga)
baca 10 detik
  • Polda Metro Jaya mengamankan 69 orang yang sengaja menghalangi eksekusi lahan eks Hotel Sultan, Jakarta Pusat, pada Kamis (18/6/2026).
  • Aksi penolakan massa berujung ricuh hingga menyebabkan 29 personel gabungan TNI-Polri serta warga sipil mengalami luka-luka akibat lemparan batu.
  • Eksekusi lahan dilakukan berdasarkan putusan pengadilan untuk mengembalikan aset negara kepada Kementerian Sekretariat Negara sebagai ruang terbuka hijau.

Suara.com - Polda Metro Jaya mengamankan 69 orang dalam eksekusi penyitaan aset negara Blok 15 di kawasan eks Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2026), dan jumlah itu berpotensi bertambah seiring pendalaman oleh penyidik.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan bahwa mereka yang diamankan bukan karyawan hotel, melainkan orang-orang yang sengaja digerakkan untuk menghalangi jalannya eksekusi putusan pengadilan.

"Sementara ini yang diamankan adalah 69 orang dan ini bukan merupakan karyawan dari eks Hotel Sultan," kata Budi dalam keterangan pers di lokasi.

Ada juga para penghuni yang diduga sengaja dikondisikan oleh pihak tergugat untuk menginap sejak beberapa hari sebelum eksekusi dilaksanakan.

"Orang yang menghuni itu adalah orang yang dikondisikan untuk tetap menginap dari beberapa hari yang lalu," beber Budi.

Eksekusi yang melibatkan 3.161 personil gabungan TNI dan Polri itu berlangsung tegang setelah sekitar 500 massa menolak meninggalkan lokasi meski telah dilakukan imbauan secara persuasif dan dibuka ruang negosiasi.

Perlawanan massa berujung pada pelemparan batu ke arah petugas, dan mengakibatkan 29 personil terluka.

26 dari unsur Polri mengalami luka ringan, satu anggota TNI terluka di bagian pelipis, serta dua warga sipil ikut menjadi korban.

Polda Metro Jaya menyatakan akan mendalami keterlibatan seluruh pihak, termasuk kemungkinan adanya pengorganisasian massa secara terstruktur.

baca juga

"Ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai prinsip res judicata pro veritate habetur, di mana putusan pengadilan dianggap paling benar dan mengikat," tegas Budi, seraya memastikan proses eksekusi telah berjalan secara profesional, proporsional, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Eksekusi sendiri didasarkan pada putusan Perkara No. 208/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst, yang memerintahkan PT Indobuildco melakukan pengosongan dan mengembalikan lahan serta bangunan kepada Kementerian Sekretariat Negara PPKGBK, dengan sifat putusan uitvoerbaar bij voorraad atau serta merta yang dapat dieksekusi langsung tanpa menunggu inkracht.

Kegiatan hari ini menjadi puncak dari perselisihan antara pemerintah melalui PPKGBK dengan PT Indobuildco milik Pontjo Sutowo yang telah berlangsung selama 26 tahun.

Setelah pengosongan, lahan eks Hotel Sultan rencananya akan dikembangkan menjadi ruang terbuka hijau terintegrasi dengan moda transportasi publik seperti MRT melalui skema Transit Oriented Development (TOD).  

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Negara Tegaskan Hak atas Lahan Eks Hotel Sultan: Kami Punya Akta yang Asli

Negara Tegaskan Hak atas Lahan Eks Hotel Sultan: Kami Punya Akta yang Asli

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:47 WIB

Aparat Jebol Pertahanan Massa Hotel Sultan, Provokator Diamankan dan Tamu Dievakuasi

Aparat Jebol Pertahanan Massa Hotel Sultan, Provokator Diamankan dan Tamu Dievakuasi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:12 WIB

Memanas, Proses Pengosongan Lahan Hotel Sultan Diwarnai Aksi Lempar Batu

Memanas, Proses Pengosongan Lahan Hotel Sultan Diwarnai Aksi Lempar Batu

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:42 WIB

Terkini

Ciri-ciri Larutan Asam dan Basa Beserta Contohnya dalam Kehidupan Sehari-hari

Ciri-ciri Larutan Asam dan Basa Beserta Contohnya dalam Kehidupan Sehari-hari

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 21:00 WIB

Karhutla Sumsel Capai 6.552 Hektar, Kenapa Masih Ada 84 Hektare Belum Padam?

Karhutla Sumsel Capai 6.552 Hektar, Kenapa Masih Ada 84 Hektare Belum Padam?

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 20:59 WIB

Kasih Finger Heart Sembari Senyum Lebar, Bahlil Bungkam soal Fahd A Rafiq dan Nusron Wahid

Kasih Finger Heart Sembari Senyum Lebar, Bahlil Bungkam soal Fahd A Rafiq dan Nusron Wahid

News | Rabu, 16 September 2026 | 20:48 WIB

Bedah MV Penggantine Happy Asmara: Angkat Pesona Kediri Lewat Bus Bagong hingga Jalan Dhoho

Bedah MV Penggantine Happy Asmara: Angkat Pesona Kediri Lewat Bus Bagong hingga Jalan Dhoho

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 20:42 WIB

Momen Prabowo dan Pramono Jajal Rute LRT Kelapa Gading-Manggarai

Momen Prabowo dan Pramono Jajal Rute LRT Kelapa Gading-Manggarai

Foto | Rabu, 16 September 2026 | 20:39 WIB

Persib Cetak Sejarah, Satu-satunya Klub Indonesia yang Menang di Korea Selatan

Persib Cetak Sejarah, Satu-satunya Klub Indonesia yang Menang di Korea Selatan

Jabar | Rabu, 16 September 2026 | 20:39 WIB

Bukan Cuma Rp13 Miliar, Begini Jejak Aliran Uang Kasus Korupsi Chromebook Muara Enim

Bukan Cuma Rp13 Miliar, Begini Jejak Aliran Uang Kasus Korupsi Chromebook Muara Enim

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 20:33 WIB

Pemusnahan Sabu Jaringan Internasional Senilai Rp68 Miliar di Bengkalis

Pemusnahan Sabu Jaringan Internasional Senilai Rp68 Miliar di Bengkalis

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 20:32 WIB

Tukar Sampah dengan Air Bersih, Program SULAP Bantu Kebutuhan Warga

Tukar Sampah dengan Air Bersih, Program SULAP Bantu Kebutuhan Warga

Jakarta | Rabu, 16 September 2026 | 20:28 WIB

Boni Hargens Apresiasi Desk Ketenagakerjaan Polri untuk Lindungi Buruh

Boni Hargens Apresiasi Desk Ketenagakerjaan Polri untuk Lindungi Buruh

Jabar | Rabu, 16 September 2026 | 20:24 WIB

×