Polisi Amankan 69 Orang di Eks Hotel Sultan, Sebut Massa yang Dimobilisasi

Vania Rossa, Adiyoga Priyambodo

Kamis, 18 Juni 2026 | 12:05 WIB
Polisi Amankan 69 Orang di Eks Hotel Sultan, Sebut Massa yang Dimobilisasi
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. (Suara.com/Adiyoga)
baca 10 detik
  • Polda Metro Jaya mengamankan 69 orang yang sengaja menghalangi eksekusi lahan eks Hotel Sultan, Jakarta Pusat, pada Kamis (18/6/2026).
  • Aksi penolakan massa berujung ricuh hingga menyebabkan 29 personel gabungan TNI-Polri serta warga sipil mengalami luka-luka akibat lemparan batu.
  • Eksekusi lahan dilakukan berdasarkan putusan pengadilan untuk mengembalikan aset negara kepada Kementerian Sekretariat Negara sebagai ruang terbuka hijau.

Suara.com - Polda Metro Jaya mengamankan 69 orang dalam eksekusi penyitaan aset negara Blok 15 di kawasan eks Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2026), dan jumlah itu berpotensi bertambah seiring pendalaman oleh penyidik.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan bahwa mereka yang diamankan bukan karyawan hotel, melainkan orang-orang yang sengaja digerakkan untuk menghalangi jalannya eksekusi putusan pengadilan.

"Sementara ini yang diamankan adalah 69 orang dan ini bukan merupakan karyawan dari eks Hotel Sultan," kata Budi dalam keterangan pers di lokasi.

Ada juga para penghuni yang diduga sengaja dikondisikan oleh pihak tergugat untuk menginap sejak beberapa hari sebelum eksekusi dilaksanakan.

"Orang yang menghuni itu adalah orang yang dikondisikan untuk tetap menginap dari beberapa hari yang lalu," beber Budi.

Eksekusi yang melibatkan 3.161 personil gabungan TNI dan Polri itu berlangsung tegang setelah sekitar 500 massa menolak meninggalkan lokasi meski telah dilakukan imbauan secara persuasif dan dibuka ruang negosiasi.

Perlawanan massa berujung pada pelemparan batu ke arah petugas, dan mengakibatkan 29 personil terluka.

26 dari unsur Polri mengalami luka ringan, satu anggota TNI terluka di bagian pelipis, serta dua warga sipil ikut menjadi korban.

Polda Metro Jaya menyatakan akan mendalami keterlibatan seluruh pihak, termasuk kemungkinan adanya pengorganisasian massa secara terstruktur.

baca juga

"Ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai prinsip res judicata pro veritate habetur, di mana putusan pengadilan dianggap paling benar dan mengikat," tegas Budi, seraya memastikan proses eksekusi telah berjalan secara profesional, proporsional, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Eksekusi sendiri didasarkan pada putusan Perkara No. 208/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst, yang memerintahkan PT Indobuildco melakukan pengosongan dan mengembalikan lahan serta bangunan kepada Kementerian Sekretariat Negara PPKGBK, dengan sifat putusan uitvoerbaar bij voorraad atau serta merta yang dapat dieksekusi langsung tanpa menunggu inkracht.

Kegiatan hari ini menjadi puncak dari perselisihan antara pemerintah melalui PPKGBK dengan PT Indobuildco milik Pontjo Sutowo yang telah berlangsung selama 26 tahun.

Setelah pengosongan, lahan eks Hotel Sultan rencananya akan dikembangkan menjadi ruang terbuka hijau terintegrasi dengan moda transportasi publik seperti MRT melalui skema Transit Oriented Development (TOD).  

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Negara Tegaskan Hak atas Lahan Eks Hotel Sultan: Kami Punya Akta yang Asli

Negara Tegaskan Hak atas Lahan Eks Hotel Sultan: Kami Punya Akta yang Asli

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:47 WIB

Aparat Jebol Pertahanan Massa Hotel Sultan, Provokator Diamankan dan Tamu Dievakuasi

Aparat Jebol Pertahanan Massa Hotel Sultan, Provokator Diamankan dan Tamu Dievakuasi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:12 WIB

Memanas, Proses Pengosongan Lahan Hotel Sultan Diwarnai Aksi Lempar Batu

Memanas, Proses Pengosongan Lahan Hotel Sultan Diwarnai Aksi Lempar Batu

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:42 WIB

Terkini

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Sumbar | Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:50 WIB

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:27 WIB

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:33 WIB

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:47 WIB

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Riau | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:32 WIB

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:27 WIB

×