-
Roy Suryo ditangkap polisi terkait dugaan kasus fitnah ijazah palsu.
-
Ternyata, latar belakang pendidikan Roy Suryo bukan dari bidang teknologi informasi.
-
Riwayat pendidikan Roy Suryo merupakan lulusan S1 dan S2 dari UGM.
Suara.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), KRMT Roy Suryo ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (19/6/2026) pagi, terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik.
Roy Suryo dituding melakukan fitnah terkait isu ijazah palsu milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Penangkapan ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) usai proses hukum yang berjalan selama 15 bulan di kepolisian.
Lantas, seperti apa latar belakang pendidikan Roy Suryo yang kerap mengklaim diri sebagai pakar teknik tersebut? Simak ulasan profil dan riwayat pendidikannya berikut ini.
Lulusan Kampus Ternama di Jogja
Meski sering mengomentari hal-hal teknis terkait digital forensik dan teknologi informasi, Roy Suryo ternyata tidak memiliki latar belakang pendidikan formal di bidang IT.

Roy Suryo merupakan alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
Ia menempuh pendidikan sarjana di Jurusan Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL) UGM pada tahun 1986 hingga 1991.
Tak berhenti di situ, Roy juga melanjutkan pendidikan magister di kampus yang sama.
Ia menyandang gelar M.Sc setelah menamatkan pendidikan S2 Ilmu Kesehatan Masyarakat di Fakultas Kedokteran UGM.
Duduk Perkara Penangkapan Roy Suryo
Penangkapan Roy Suryo kali ini dipicu oleh klaimnya yang menyebut memiliki bukti teknis ketidaksesuaian ijazah Jokowi dengan data akademik.
Pernyataan tersebut lantas dilaporkan oleh kelompok relawan Alap-Alap Jokowi ke Polresta Solo atas dugaan fitnah.
Pihak kepolisian akhirnya melakukan penjemputan paksa dan menahan Roy Suryo setelah menjalani serangkaian tes kesehatan.
Roy ditangkap setelah 15 bulan kasus tersebut berproses di Polda Metro Jaya.