- Badan Pusat Statistik akan melaksanakan Sensus Ekonomi 2026 di seluruh wilayah Indonesia pada tanggal 15 Juni hingga 31 Agustus.
- Pendataan mencakup seluruh sektor usaha mulai dari skala mikro hingga besar untuk menyediakan data dasar ekonomi yang akurat.
- Hasil sensus digunakan pemerintah pusat dan daerah sebagai acuan strategis dalam menyusun kebijakan pembangunan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
Menurut Tito, dukungan pemerintah daerah menjadi faktor penting untuk menghasilkan data yang lengkap dan berkualitas. Menariknya, pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dinilai lebih efisien karena tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Dukungan pemerintah daerah menjadi bagian penting untuk menghasilkan data yang lengkap dan berkualitas," ujar Tito dalam kesempatan resmi terkait persiapan Sensus Ekonomi 2026.
Ia menegaskan bahwa semakin optimal pelaksanaan sensus, maka semakin akurat pula data yang dihasilkan. Data tersebut nantinya dapat dimanfaatkan pemerintah pusat maupun daerah sebagai dasar menyusun program pembangunan.
"Semakin optimal sensus dilakukan, semakin akurat data yang dimanfaatkan untuk membangun daerah," kata Tito.
Pernyataan ini menunjukkan bahwa Sensus Ekonomi bukan hanya menjadi urusan BPS semata, melainkan membutuhkan sinergi lintas lembaga demi menghadirkan data ekonomi yang dapat dipercaya.
Apa Hasil yang Akan Diperoleh dari Sensus Ekonomi 2026?
Sensus Ekonomi tidak hanya menghasilkan angka statistik biasa. BPS menyatakan bahwa hasil pendataan akan melahirkan berbagai informasi penting, antara lain:
- Data dasar ekonomi Indonesia.
- Peta ekonomi terperinci menurut skala usaha.
- Informasi berdasarkan sektor atau kategori usaha.
- Gambaran kondisi ekonomi di setiap wilayah.
Berbagai insight yang dapat dimanfaatkan untuk perencanaan pembangunan dan pengambilan keputusan.
Data tersebut juga dapat digunakan oleh akademisi, pelaku usaha, investor, hingga masyarakat umum sebagai referensi.
Kapan Sensus Ekonomi 2026 Dilaksanakan?
Sesuai namanya, Sensus Ekonomi akan dilaksanakan pada tahun 2026 di seluruh wilayah Indonesia. Pendataan door-to-door berlangsung tanggal 15 Juni-31 Agustus 2026.
Pendataan mencakup semua jenis usaha, mulai dari:
Usaha mikro,
Usaha kecil,
Usaha menengah,
Hingga usaha besar.
Seluruh kategori usaha yang termasuk dalam cakupan Sensus Ekonomi akan didata oleh petugas BPS.
Partisipasi masyarakat dan pelaku usaha menjadi kunci keberhasilan Sensus Ekonomi 2026. Semakin lengkap dan akurat data yang diberikan, semakin baik pula kualitas kebijakan yang dihasilkan pemerintah.
Dengan adanya kolaborasi antara BPS, pemerintah daerah, serta para pelaku usaha, Sensus Ekonomi 2026 diharapkan mampu menghadirkan potret ekonomi Indonesia yang lebih komprehensif.
Pada akhirnya, tujuan besar Sensus Ekonomi bukan hanya mengumpulkan data, tetapi juga menyediakan fondasi yang kuat bagi pembangunan nasional dan daerah agar kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.