- Puasa Asyura merupakan ibadah sunah pada 10 Muharram yang memiliki keutamaan besar.
- Menjelang pelaksanaannya, banyak umat Islam bertanya apakah puasa Asyura bisa digabung dengan qadha Ramadan.
- Simak penjelasan hukum menggabungkan puasa Asyura dan qadha Ramadan agar tidak keliru.
Yang terpenting, puasa Asyura tetap dilaksanakan pada tanggal 10 Muharram menurut penetapan masing-masing, karena ibadah sunah ini memiliki keutamaan besar.
Hukum Menggabungkan Puasa Asyura dan Qadha Ramadan

Banyak umat Islam masih memiliki utang puasa Ramadan ketika memasuki bulan Muharram. Kondisi ini kemudian memunculkan pertanyaan, apakah puasa Asyura boleh digabung dengan puasa qadha Ramadan dalam satu niat atau harus dikerjakan secara terpisah.
Secara umum, para ulama membolehkan menggabungkan puasa qadha Ramadan dengan puasa sunnah, termasuk puasa Asyura.
Dengan demikian, seseorang dapat melaksanakan puasa wajib qadha pada tanggal 10 Muharram sekaligus mengharapkan keutamaan puasa sunah yang bertepatan pada hari tersebut.
Melansir NU Online, dalam mazhab Syafi'i, terdapat penjelasan dari Imam Ibnu Hajar Al-Haitami bahwa seseorang dapat memperoleh pahala qadha Ramadan sekaligus pahala puasa sunah apabila meniatkan keduanya.
Sementara itu, Imam Romli berpendapat pahala puasa sunah tetap dapat diraih meskipun seseorang hanya berniat meng-qadha puasa Ramadan, selama puasanya dilakukan pada hari yang memiliki keutamaan seperti Asyura.
Sejalan dengan pendapat tersebut, laman BAZNAS Kota Semarang menjelaskan bahwa menggabungkan puasa qadha Ramadan dengan puasa Asyura diperbolehkan.
Meski demikian, jika seseorang memiliki kesempatan dan waktu yang cukup, mengerjakan puasa qadha dan puasa sunah secara terpisah dinilai lebih utama agar memperoleh pahala dari masing-masing ibadah secara sempurna.
Di sisi lain, sebagian ulama juga mengingatkan bahwa utang puasa Ramadan merupakan kewajiban yang harus segera ditunaikan.
Karena itu, bagi orang yang masih memiliki utang puasa, mendahulukan qadha Ramadan lebih dianjurkan daripada mengejar ibadah sunah, meskipun tetap diperbolehkan menggabungkan keduanya menurut pendapat mayoritas ulama Syafi'iyah.
Dengan demikian, hukum menggabungkan puasa Asyura dan qadha Ramadan adalah boleh menurut pendapat banyak ulama.
Umat Islam yang masih memiliki utang puasa dapat memanfaatkan momentum 10 Muharram untuk menunaikan qadha sekaligus berharap mendapatkan keutamaan puasa Asyura.
Jika seseorang memilih menggabungkan puasa Asyura dengan qadha Ramadan, para ulama menjelaskan bahwa niat utamanya adalah menunaikan puasa wajib qadha Ramadan sambil mengharapkan pahala puasa sunah Asyura.