- Ragnar Oratmangoen resmi bergabung dengan Persib Bandung bersama sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia lainnya.
- Kepindahan ke Super League membuat mereka tidak lagi berstatus sebagai pemain diaspora.
- Berikut penjelasan tentang beda makna istilah diaspora dan naturalisasi agar tidak keliru memahami penggunaannya.
Suara.com - Sebelumnya membela klub Belgia FCV Dender, Ragnar Oratmangoen kini resmi berseragam Persib Bandung bersama Sandy Walsh, Thom Haye, dan Eliano Reijnders.
Kepindahan Ragnar Oratmangoen menambah panjang daftar pemain naturalisasi Timnas Indonesia yang bermain di Indonesia Super League.
Keputusan para pemain naturalisasi untuk bermain di kompetisi domestik membuat mereka disebut kehilangan status sebagai diaspora.
Perkembangan ini juga membuat banyak warganet mempertanyakan perbedaan antara diaspora dan naturalisasi.
Pasalnya, kedua istilah tersebut kerap digunakan secara bergantian dalam pemberitaan Timnas Indonesia.
Lalu apa perbedaan arti istilah diaspora dan naturalisasi? Berikut penjelasannya agar tidak keliru ke depannya.

Perbedaan Diaspora dan Naturalisasi
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), naturalisasi adalah proses pemerolehan kewarganegaraan bagi penduduk asing atau pewarganegaraan yang diperoleh setelah memenuhi syarat yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, diaspora merupakan kelompok masyarakat yang merantau atau tinggal di luar tanah asalnya, tapi masih memiliki hubungan atau ikatan dengan negara maupun leluhurnya.
Dalam dunia sepak bola, pemain diaspora umumnya merupakan pemain yang lahir atau besar di luar negeri dan memiliki garis keturunan Indonesia.
Sementara pemain naturalisasi adalah mereka yang secara resmi telah melalui proses perubahan status kewarganegaraan menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) sehingga berhak membela Timnas Indonesia.
Perbedaan penting lainnya adalah bahwa diaspora bukan status kewarganegaraan, melainkan istilah yang menggambarkan latar belakang dan hubungan seseorang dengan tanah leluhurnya.
Sedangkan naturalisasi merupakan status hukum yang menunjukkan seseorang telah memperoleh kewarganegaraan Indonesia melalui mekanisme yang berlaku.
Dalam praktiknya, seorang pemain bisa menjadi diaspora sekaligus pemain naturalisasi. Contohnya adalah pemain keturunan Indonesia yang lahir di Belanda, kemudian menjalani proses naturalisasi untuk menjadi WNI agar memenuhi syarat membela Timnas Indonesia.
Kasus Ragnar Oratmangoen menggambarkan perbedaan tersebut dengan cukup jelas.
Setelah menjadi WNI, Ragnar berstatus sebagai pemain naturalisasi. Sedangkan ketika masih berkarier di luar negeri ia juga disebut sebagai pemain diaspora.