Apa Beda Diaspora dan Naturalisasi? Ramai Dibahas usai Ragnar Cs Main di Liga Lokal

Nur Khotimah

Senin, 06 Juli 2026 | 11:55 WIB
Apa Beda Diaspora dan Naturalisasi? Ramai Dibahas usai Ragnar Cs Main di Liga Lokal
Ragnar Oratmangoen (Suara.com)
baca 10 detik
  • Ragnar Oratmangoen resmi bergabung dengan Persib Bandung bersama sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia lainnya.
  • Kepindahan ke Super League membuat mereka tidak lagi berstatus sebagai pemain diaspora.
  • Berikut penjelasan tentang beda makna istilah diaspora dan naturalisasi agar tidak keliru memahami penggunaannya.

Lalu setelah bergabung dengan Persib Bandung dan bermain di kompetisi domestik, penyebutan sebagai pemain diaspora tidak lagi digunakan. Namun, statusnya sebagai pemain naturalisasi tetap melekat karena berasal dari proses pewarganegaraan.

Calon pemain TIMNAS Indonesia dari Belanda. [Dok PSSI]
Pemain naturalisasi TIMNAS Indonesia dari Belanda. [Dok PSSI]

Proses Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia

Proses naturalisasi tidak dilakukan secara instan karena melibatkan sejumlah lembaga negara dan harus mengikuti aturan yang berlaku.

Tahap awal biasanya dimulai dari proses identifikasi calon pemain oleh PSSI (Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia).

Federasi kemudian melakukan verifikasi dokumen, termasuk silsilah keluarga bagi pemain keturunan, serta menilai kebutuhan tim sebelum mengajukan rekomendasi kepada pemerintah.

Setelah dinilai memenuhi syarat, berkas naturalisasi diproses oleh Kementerian Hukum dan instansi terkait. Selanjutnya, permohonan pemberian kewarganegaraan dibahas bersama DPR RI untuk memperoleh persetujuan sebelum diajukan kepada Presiden.

Apabila seluruh persyaratan telah dipenuhi, Presiden menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) sebagai dasar pemberian kewarganegaraan Indonesia.

Setelah Keppres diterbitkan, calon pemain menjalani pengambilan sumpah atau janji setia sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) di hadapan pejabat yang berwenang dan kemudian memperoleh dokumen kewarganegaraan Indonesia.

Meski telah resmi menjadi WNI, pemain belum otomatis dapat membela Timnas Indonesia. PSSI masih harus mengurus administrasi sepak bola, termasuk perpindahan asosiasi di FIFA apabila pemain sebelumnya pernah terdaftar atau membela negara lain sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Dalam beberapa tahun terakhir, sebagian besar pemain naturalisasi Timnas Indonesia berasal dari jalur keturunan Indonesia.

baca juga

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, sebagian pemain keturunan dapat menempuh mekanisme yang berbeda dari naturalisasi umum karena memiliki hubungan darah dengan warga negara Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

3 Calon Pemain Naturalisasi yang Kemungkinan Tak Dilirik John Herdman ke Timnas Indonesia

3 Calon Pemain Naturalisasi yang Kemungkinan Tak Dilirik John Herdman ke Timnas Indonesia

Bola | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:25 WIB

Misteri Proses Naturalisasi Striker VVV-Venlo ke Timnas Indonesia Akhirnya Terjawab

Misteri Proses Naturalisasi Striker VVV-Venlo ke Timnas Indonesia Akhirnya Terjawab

Bola | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:50 WIB

Permintaan Khusus John Herdman! PSSI Ngebut Naturalisasi 2 Pemain Ini Demi Juara Piala AFF 2026

Permintaan Khusus John Herdman! PSSI Ngebut Naturalisasi 2 Pemain Ini Demi Juara Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:56 WIB

Terkini

Bukan Dicabut, Menkum Ungkap Fakta Sebenarnya Soal Hak Cipta Sound Horeg

Bukan Dicabut, Menkum Ungkap Fakta Sebenarnya Soal Hak Cipta Sound Horeg

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 18:13 WIB

Gus Ipul Sambangi dan Salurkan Bantuan Korban Banjir Bandang Solok

Gus Ipul Sambangi dan Salurkan Bantuan Korban Banjir Bandang Solok

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 18:12 WIB

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Bikin Senang Buruh, PHK Massal Tak Akan Terjadi Lagi

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Bikin Senang Buruh, PHK Massal Tak Akan Terjadi Lagi

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 18:12 WIB

Tidak Selalu Harus Hadir: Mengapa Memberi Ruang dalam Relasi Itu Penting?

Tidak Selalu Harus Hadir: Mengapa Memberi Ruang dalam Relasi Itu Penting?

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 18:10 WIB

Nusron Wahid Absen Pemeriksaan KPK, Berdalih Ada Agenda Internal

Nusron Wahid Absen Pemeriksaan KPK, Berdalih Ada Agenda Internal

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 18:09 WIB

Prabowo Buka Peluang Pengguna Kacamata Masuk TNI-Polri, Asal Punya Syarat Ini

Prabowo Buka Peluang Pengguna Kacamata Masuk TNI-Polri, Asal Punya Syarat Ini

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 18:08 WIB

Kompleks DPR hingga MK di IKN Ditargetkan Rampung 2028

Kompleks DPR hingga MK di IKN Ditargetkan Rampung 2028

Foto | Rabu, 07 Oktober 2026 | 18:05 WIB

Dukung MotoGP Jepang 2026 Motul Amankan Kemitraan Hingga 2030

Dukung MotoGP Jepang 2026 Motul Amankan Kemitraan Hingga 2030

Otomotif | Rabu, 07 Oktober 2026 | 18:05 WIB

Jangan Sampai Kecolongan, DPRD DKI Minta Dinkes Gencarkan Skrining Influenza A

Jangan Sampai Kecolongan, DPRD DKI Minta Dinkes Gencarkan Skrining Influenza A

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 18:04 WIB

Ratifikasi UNCAC Bukan Berarti Illicit Enrichment Otomatis Berlaku di Indonesia

Ratifikasi UNCAC Bukan Berarti Illicit Enrichment Otomatis Berlaku di Indonesia

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 18:03 WIB

×