- Mantan pengasuh berinisial DN mengungkap penganiayaan anak di Daycare Little Aresha dalam sidang PN Yogyakarta, Senin (7/9/2026).
- Para pengasuh terbukti melakukan tindak kekerasan fisik, membedong balita seharian, serta mencampur sisa makanan anak untuk menu makan siang.
- Terdakwa Dyah Kusumastuti juga memerintahkan pemalsuan laporan harian demi menutupi fakta sebenarnya dari para orang tua murid.
Suara.com - Fakta mengerikan kembali terungkap dalam sidang kasus dugaan penganiayaan anak di Daycare Little Aresha pada Senin, 7 September 2026 di Pengadilan Negeri Yogyakarta.
Saksi kunci berinisial DN membeberkan rentetan praktik tak manusiawi yang terjadi di dalam Daycare Little Aresha tersebut.
Ada terdakwa yang tega memukul anak saat kondisinya sedang sakit atau susah makan.
DN, yang merupakan mantan pengasuh di sana, tak kuasa menahan air matanya ketika membongkar perlakuan keji para pengasuh, kepala sekolah hingga ketua yayasan bagi balita yang selama ini ditutupi oleh pengelola daycare.
![Para terdakwa kasus kekerasan Little Aresha dalam sidang di PN Yogyakarta, Rabu (26/8/2026).[Suarajogja.id/Putu Ayu Palupi]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/08/26/70196-sidang-kasus-little-aresha.jpg)
Anak Dibedong Seharian dan Dipukul saat Sakit
Tak hanya soal anak dibedong seharian sejak datang dan dijemput orangtua, DN mengungkapkan anak-anak juga masih dalam kondisi diikat ketika makan.
"Anak dibedong sejak datang sampai dijemput orang tua. Saat makan juga tetap posisi dibedong di atas playmat. Kalau ada yang muntah, hanya dilap saja," ungkap DN di hadapan majelis hakim.
Tak berhenti di situ, DN menyebut ada terdakwa yang tega memukul anak saat kondisinya sedang sakit atau susah makan.
"Ada terdakwa yang memukul anak ketika sakit dan enggak mau makan. Anak yang menangis terus ketika ditali juga pernah ada yang dipukul bagian dadanya," jelasnya miris.
Tidak Ada Fasilitas Makan Sesuai Janji Manis Little Aresha
Sisi gelap lain yang terungkap adalah soal makan siang anak yang dijanjikan oleh pengelola Daycare Little Aresha bahwa itu salah satu faslitasnya.
DN mengatakan Little Aresha justu tidak pernah menyediakan makanan atau camilan.
Berdasarkan pengakuannya di hadapan hakim, Little Aresha biasa menyajikan makan siang untuk kelas Baby Besar jika ada nasi sisa atau mengumpulkan dari bekal-bekal orangtua.
Sisa nasi dan lauk dari bekal yang dibawa masing-masing anak dikumpulkan dan dicampur menjadi satu.
Sisa-sisa makanan itu kemudian diolah kembali menjadi bubur untuk diberikan sebagai menu makan siang anak-anak lain di kelas 'Baby Besar'.
Laporan Palsu
Demi menjaga citra di depan orang tua, terdakwa Dyah Kusumastuti diduga memerintahkan manipulasi daily report (laporan harian).
"Apabila kenyataannya anak minum susu 2 kali, dalam laporan diubah menjadi 3 kali oleh Dyah agar terlihat lebih baik di mata wali murid," kata DN.
Kebohongan juga terjadi pada penerapan protokol kesehatan. Masker hanya digunakan pengasuh saat proses serah terima anak dengan orang tua.
Begitu orang tua pergi, masker dilepas. Janji adanya pemeriksaan dokter rutin pun disebut DN sebagai isapan jempol belaka.
Tertekan Selama di Little Aresha dan Ancaman Pinalti
DN mengaku hanya bertahan selama dua bulan bekerja di Little Aresha. Selama itu, ia mengaku batinnya sangat tertekan.
"Saya berniat mencari rezeki tapi saya tidak kuat melihat anak-anak tidur di lantai, nangis dibiarkan, makan seadanya. Seiring berjalan waktu saya tertekan mendapatkan uang tapi dari menyiksa anak," tuturnya.
Ia terpaksa bertahan karena ancaman denda pinalti yang besar jika mengundurkan diri sebelum kontrak habis.
Diketahui, Dyah Kusumastuti menerapkan pinalti sebesar Rp3 juta ditambah dua kali gaji tertinggi bagi karyawan yang resign mendadak.
Dengan gaji hanya Rp1,7 juta per bulan, DN mengaku tak punya uang jika harus membayar denda tersebut.