linimasa

Soal Penghentian Tahapan Pemilu 2024, Perludem: Putusan PN Jakpus Tidak Bisa Dieksekusi

Suara Linimasa Suara.Com
Minggu, 05 Maret 2023 | 15:25 WIB
Soal Penghentian Tahapan Pemilu 2024, Perludem: Putusan PN Jakpus Tidak Bisa Dieksekusi
Ilustrasi Pemilu 2024 (djkn.kemenkeu.go.id)

LINIMASA - Manajer Program Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menyebutkan jika putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait penundaan Pemilu 2024 merupakan putusan yang tidak bisa dieksekusi.

“Menurut saya, putusan ini adalah putusan yang tidak bisa dieksekusi. Putusan yang sangat bertentangan dengan konstitusi,” kata Fadli.

Menyikapi hal tersebut, Fadli menjelaskan bahwa Pesta Demokrasi harus berlangsung secara periodik, yakni lima tahun sekali seperti yang telah diamanatkan oleh konstitusi.

Selain itu, kata Fadli, Pemilu yang berlangsung selama lima tahun sekali merupakan bagian dari perputaran kepemimpinan nasional.

“Tidak bisa sembarangan ditunda seperti itu,” tuturnya.

Lebih lanjut, Fadli menegaskan bahwa berbagai upaya dari orang-orang yang emnginginkan Pemilu 2024 ditunda harus terus dilawan.

Baginya, wacana Pemilu 2024 ditunda merupakan upaya dari sekelompaok orang yang ingin menghancurkan demokrasi di Indonesia.

“Oleh sebab itu, tidak bisa dibiarkan,” ucap Fadli.

Dalam kesempatan yang sama, Fadli menjelaskan bahwa Undang-Undang Pemilu hanya mengatur mengenai pemilu lanjutan dan pemilu susulan yang diakibatkan oleh bencana alam, gangguan keamanan, dan gangguan yang menyebabkan seluruh tahapan pemilu tidak dapat dilaksanakan.

Baca Juga: Jadi Pemain Tersubur, Kylian Mbappe Ukir Rekor Pencetak Gol Terbanyak Sepanjang Sejarah PSG

“Situasi itu sama sekali tidak ada hari ini. Situasi yang dibawa oleh partai Prima ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ini kan kepentingan satu partai politik saja untuk ikut menjadi peserta pemilu,” tuturnya. (Sumber: ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI