PN Jaksel: Tahapan Diversi AG Kewajiban UU, tapi Keputusan Hakim sebagai Penentu Hasil

Suara Linimasa | Suara.com

Minggu, 26 Maret 2023 | 13:35 WIB
PN Jaksel: Tahapan Diversi AG Kewajiban UU, tapi Keputusan Hakim sebagai Penentu Hasil
Mario Dandy dan kekasih, AG. (Twitter)

LINIMASA - Proses perkara AG (15) sebagai anak yang berkonflik dengan hukum atas keterlibatannya dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) sudah dilimpahkan ke Kejaksaan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Tahapan selanjutnya, yakni akan dilakukannya musyawarah diversi yang rencananya dilakukan pada Rabu (29/3/2023).

Sebagaimana yang telah diketahui, upaya diversi yakni upaya pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.

Tahapan upaya ini merupakan tahapan yang dilakukan pelaksanaannya sesuai dengan yang termuat dalam Pasal 25 UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

“(Tahapan upaya diversi) itu kewajiban yang harus dilakukan tahapannya,” ujar Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto.

Djumyanto mengatakan, putusan terkait upaya diversi tersebut nantinya merupakan kewenangan majelis hakim yang menentukan.

“Karena sudah menjadi kewenangan hakim tentu bagaimana pelaksanaan proses diversinya ya kita tunggu nanti apa yang akan dilakukan oleh hakim,” tuturnya.

Menurutnya, jika upaya diversi gagal, dengan tidak adanya kesepakatan dari dua belah pihak atau idak berlangsungnya musyawarah diversi tersebut, proses terhadap AG akan berlanjut ke persidangan yang sesuai dengan ketentuan sistem peradilan anak.

“Kalau kemudian pihak korban tidak bersedia bermusyawarah ya tentu diversi tidak bisa dilangsungkan,” katanya.

“Intinya proses diversi harus dilakukan (sesuai Undang-undang), jika diversi gagal, dilanjutkan ke proses persidangan,” tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkait Kasus Mario Dandy, Polisi Jadwalkan Periksa APA atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Terkait Kasus Mario Dandy, Polisi Jadwalkan Periksa APA atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

| Minggu, 26 Maret 2023 | 13:05 WIB

Soal Kasus Penganiayaan terhadap David Ozozra, Polda Metro Sudah Serahkan Berkas Mario Dandy dan Shane Lukas ke JPU

Soal Kasus Penganiayaan terhadap David Ozozra, Polda Metro Sudah Serahkan Berkas Mario Dandy dan Shane Lukas ke JPU

| Sabtu, 25 Maret 2023 | 13:10 WIB

Soal Kasus Penganiayaan David Ozora, Kejaksaan Siapkan 7 Jaksa Khusus Anak dalam Persidangan AG

Soal Kasus Penganiayaan David Ozora, Kejaksaan Siapkan 7 Jaksa Khusus Anak dalam Persidangan AG

| Kamis, 23 Maret 2023 | 15:05 WIB

Upaya Damai Ditolak, Tersangka AG Bakal Disidang atas Keterlibatan dalam Kasus Penganiayaan David Ozora

Upaya Damai Ditolak, Tersangka AG Bakal Disidang atas Keterlibatan dalam Kasus Penganiayaan David Ozora

| Kamis, 23 Maret 2023 | 14:35 WIB

Terkait Kasus Penganiayaan terhadap David Ozora, Polisi Dalami Pasal UU ITE untuk Pelaku Mario Dandy

Terkait Kasus Penganiayaan terhadap David Ozora, Polisi Dalami Pasal UU ITE untuk Pelaku Mario Dandy

| Kamis, 23 Maret 2023 | 14:15 WIB

Terkini

Respons Seskab Teddy, Arifki Sebut Fenomena Inflasi Pengamat Jadi Cermin Oposisi Mandul

Respons Seskab Teddy, Arifki Sebut Fenomena Inflasi Pengamat Jadi Cermin Oposisi Mandul

News | Senin, 13 April 2026 | 14:08 WIB

Alasan Tak Terduga Inggris Ogah Ikut Gerbong Trump Blokade Selat Hormuz

Alasan Tak Terduga Inggris Ogah Ikut Gerbong Trump Blokade Selat Hormuz

News | Senin, 13 April 2026 | 14:06 WIB

Siapa Yang Tanggung Tekor SPBU Swasta?

Siapa Yang Tanggung Tekor SPBU Swasta?

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 14:05 WIB

Iran Bongkar Taktik Licik AS di Islamabad, Kesepakatan Damai Gagal di Detik Terakhir

Iran Bongkar Taktik Licik AS di Islamabad, Kesepakatan Damai Gagal di Detik Terakhir

News | Senin, 13 April 2026 | 14:01 WIB

Manggung di Coachella 2026 Tanpa Ribet, Justin Bieber Cuma Andalkan Laptop dan YouTube

Manggung di Coachella 2026 Tanpa Ribet, Justin Bieber Cuma Andalkan Laptop dan YouTube

Entertainment | Senin, 13 April 2026 | 14:00 WIB

Lawan Rasa Jenuh, Our Neighborhood Baseball Captain Rekrut Talenta Muda

Lawan Rasa Jenuh, Our Neighborhood Baseball Captain Rekrut Talenta Muda

Your Say | Senin, 13 April 2026 | 14:00 WIB

4 Rekomendasi Jam Tangan Garmin Terbaik untuk Lari: dari Pemula hingga Atlet Pro

4 Rekomendasi Jam Tangan Garmin Terbaik untuk Lari: dari Pemula hingga Atlet Pro

Tekno | Senin, 13 April 2026 | 13:59 WIB

RDP DPR-BPIP Diwarnai Candaan, Willy Aditya Singgung Merger NasDem-Gerindra

RDP DPR-BPIP Diwarnai Candaan, Willy Aditya Singgung Merger NasDem-Gerindra

News | Senin, 13 April 2026 | 13:59 WIB

Calvin Verdonk Berpeluang Main di Liga Champions, Lille Semakin Kokoh di 3 Besar

Calvin Verdonk Berpeluang Main di Liga Champions, Lille Semakin Kokoh di 3 Besar

Bola | Senin, 13 April 2026 | 13:59 WIB

Perundingan Islamabad Buntu, Iran Siap Ladeni AS di Selat Hormuz

Perundingan Islamabad Buntu, Iran Siap Ladeni AS di Selat Hormuz

News | Senin, 13 April 2026 | 13:59 WIB