Sistem Pemilu 2024 Tetap Terbuka, PDIP Komentari Keputusan MK

Suara Linimasa

Kamis, 15 Juni 2023 | 20:09 WIB
Sistem Pemilu 2024 Tetap Terbuka, PDIP Komentari Keputusan MK
Sekjen PDIP Hasto Krsitiyanto saat meninjau Stadion GBK yang akan dijadikan venue (Suara.com/Bagaskara)

LINIMASA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyatakan keterbukaannya dan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu 2024

Dalam konferensi pers daring, Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, menyatakan keyakinannya pada sikap kenegarawanan para hakim konstitusi dan kajian seksama yang dilakukan oleh MK.

Maka dari PDIP yang pertama kami menghormati keputusan MK," kata Hasto dalam konferensi persnya secara daring, Kamis (15/6/2023).

Ia mengatakan PDIP sejak awal percaya pada sikap kenegarawanan hakim konstitusi dan keyakinan ini didasarkan pada melihat seluruh dokumen otentik terkait dengan amandemen UUD 1945, yang menjadi salah satu pertimbangan dalam keputusan MK.

PDIP meyakini putusan MK didasarkan pada kajian yang seksama terhadap sistem pemilu proporsional terbuka dan tertutup. Hasto Kristiyanto menjelaskan bahwa kedua sistem tersebut memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing, dan MK telah mempertimbangkan dengan cermat dalam mengambil keputusan.

"Karena sejak awal PDIP percaya pada sikap kenegarawanan dari seluruh hakim MK untuk mengambil keputusan terbaik, dengan melihat seluruh dokumen-dokumen otentik terkait dengan amandemen UUD 1945, yang tadi menjadi salah satu konsideran dari MK dalam mengambil keputusan," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Konstitusi menolak gugatan terhadap sistem pemilu proporsional terbuka secara keseluruhan. Ketua MK, Anwar Usman, menyampaikan putusan ini dalam sidang pembacaan putusan perkara Nomor 114/PUU-XX/2022. 

Alhasil, sistem pemilu yang akan diberlakukan pada Pemilu 2024 tetap dilaksanakan dengan proporsional terbuka.

Permohonan uji materi atau judicial review terhadap Pasal 168 ayat (2) UU Pemilu terkait sistem proporsional terbuka telah diajukan ke Mahkamah Konstitusi pada November 2022. 

Enam orang menjadi pemohon dalam perkara tersebut. Putusan MK ini juga mendapat dukungan dari delapan dari sembilan fraksi partai politik di DPR RI, termasuk Fraksi Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PAN, PKB, PPP, dan PKS, yang menyatakan menolak sistem pemilu proporsional tertutup.

Putusan MK mengenai sistem pemilu proporsional terbuka menjadi acuan bagi penyelenggaraan Pemilu 2024. PDIP, sebagai salah satu partai politik yang menghormati keputusan tersebut, siap untuk berpartisipasi dan bersaing dalam pemilihan mendatang. 

Keputusan ini juga mencerminkan pentingnya penghormatan terhadap proses hukum dan institusi demokrasi yang ada di Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

MK Putuskan Sistem Pemilu Terbuka, Hakim Ingatkan Hal Ini Untuk Partai Politik

MK Putuskan Sistem Pemilu Terbuka, Hakim Ingatkan Hal Ini Untuk Partai Politik

Bogor | Kamis, 15 Juni 2023 | 18:17 WIB

Hasto PDIP Tuntut Pertanggungjawaban Denny Indrayana di Hadapan Publik Soal Putusan MK

Hasto PDIP Tuntut Pertanggungjawaban Denny Indrayana di Hadapan Publik Soal Putusan MK

News | Kamis, 15 Juni 2023 | 18:12 WIB

Akhir Perjalanan Gugatan Sistem Pemilu, MK Ketok Palu Tetap Pakai Proporsional Terbuka

Akhir Perjalanan Gugatan Sistem Pemilu, MK Ketok Palu Tetap Pakai Proporsional Terbuka

Kotak Suara | Kamis, 15 Juni 2023 | 18:09 WIB

Terkini

Kawasaki Brusky vs 3 Kompetitor Motor Matic 125cc, Mending Mana?

Kawasaki Brusky vs 3 Kompetitor Motor Matic 125cc, Mending Mana?

Otomotif | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:02 WIB

Verdonk hingga Nathan Tjoe-A-On Terancam! Wingback Muda Diprediksi Bersinar di Piala Asia 2027

Verdonk hingga Nathan Tjoe-A-On Terancam! Wingback Muda Diprediksi Bersinar di Piala Asia 2027

Bola | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:00 WIB

Fallen Petals: Novel Iyamisu dengan Plot Twist Berlapis

Fallen Petals: Novel Iyamisu dengan Plot Twist Berlapis

Your Say | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:00 WIB

Pesan Presiden Portugal untuk Cristiano Ronaldo Cs: Menangkan Piala Dunia untuk Diogo Jota

Pesan Presiden Portugal untuk Cristiano Ronaldo Cs: Menangkan Piala Dunia untuk Diogo Jota

Bola | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:59 WIB

Rekonstruksi Kasus Day Care Little Aresha Jogja, Orangtua Emosi Maki-maki Para Pelaku

Rekonstruksi Kasus Day Care Little Aresha Jogja, Orangtua Emosi Maki-maki Para Pelaku

Video | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:57 WIB

7 Sayuran yang Paling Mudah Ditanam di Rumah, Sehat dan Hemat In This Economy

7 Sayuran yang Paling Mudah Ditanam di Rumah, Sehat dan Hemat In This Economy

Lifestyle | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:57 WIB

Gegara Rupiah Keok, Bank Indonesia Mendadak Naikkan BI-Rate Jadi 5,50%

Gegara Rupiah Keok, Bank Indonesia Mendadak Naikkan BI-Rate Jadi 5,50%

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:57 WIB

Bukan Cuma Bupati, KPK Juga Tetapkan 3 Orang Tersangka Korupsi di Disdik Muara Enim

Bukan Cuma Bupati, KPK Juga Tetapkan 3 Orang Tersangka Korupsi di Disdik Muara Enim

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:55 WIB

8 Pelatih yang Pernah Tangani Persija dan Timnas Indonesia, Terbaru Shin Tae-yong

8 Pelatih yang Pernah Tangani Persija dan Timnas Indonesia, Terbaru Shin Tae-yong

Bola | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:54 WIB

DPR Dorong Buyback, Saham Bank Himbara Kompak Melesat, IHSG Ikut Terbang

DPR Dorong Buyback, Saham Bank Himbara Kompak Melesat, IHSG Ikut Terbang

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:53 WIB