Nikita Willy Histeris, Indra Priawan Jadi Tersangka atas Kasus Dugaan Penggelapan Saham Blue Bird Senilai Rp 40 Miliar, Cek Faktanya!

Suara Linimasa | Suara.com

Senin, 17 Juli 2023 | 18:36 WIB
Nikita Willy Histeris, Indra Priawan Jadi Tersangka atas Kasus Dugaan Penggelapan Saham Blue Bird Senilai Rp 40 Miliar, Cek Faktanya!
Thumbnail video yang mengklaim Indra Priawan jadi tersangka, cek faktanya! (YouTube Vemi Liar)

LINIMASA - Belakangan ini Indra Priawan suami dari Nikita Willy sedang mendapatkan masalah, pasalnya Indra disomasi tantenya sendiri Mintarsih. Indra disomasi atas kasus sengketa Blue Bird.

Mintarsih menyebut dirinya mengalami kerugian karena sahamnya senilai 21,7 persen di perusahaan taksi tersebut tidak dibayarkan.

Atas hal ini, Mintarsih melaporkan pihak-pihak yang merugikannya, termasuk Indra Priawan anak dari Chandra Suharto Djokosoetono, anak mendiang sang kakak.

Bahkan kini beredar kabar yang menyebutkan bahwa Indra Priawan jadi tersangka atas kasus dugaan penggelapan saham Blue Bird senilai Rp 40 Miliar.

Kabar tersebut dibagikan melalui video di kanal YouTube Vemi Liar pada Minggu, (16/7/2023).

"NIKITA WILLY HISTERIS !! SUAMI DI JEMPUT PAKSA USAI DI B0NGKAR PENGELAPAN SAHAM BLUE BIRD,40 MILYAR", begitu judul dalam video.

Dalam thumbnail video tampak potret diduga Mintarsih seolah menuntut Indra Priawan atas kasus penggelapan saham.

Selain itu, di bagian lain thumbnail terdapat potret Indra Priawan memakai baju tahanan dan Nikita Willy sedang menangis.

Lantas apakah benar kabar tersebut?

Penjelasan

Setelah ditelusuri tim cek fakta suara linimasa, tidak ditemukan bukti valid atas klaim yang menyatakan Indra Priawan jadi tersangka atas kasus dugaan penggelapan saham Blue Bird senilai Rp 40 Miliar.

Dalam video yang berdurasi 3 menit 47 detik itu tidak ditemukan informasi yang sesuai dengan judul unggahan.

Narator dalam video hanya menyampaikan berita Mintarsih yang mengalami kerugian saham hingga siap melaporkan pihak-pihak yang terlibat termasuk Indra priawan.

Hingga akhir video tidak ditemukan bukti valid atau pernyataan langsung dari Nikita Willy bahwa suaminya sudah resmi menjadi tersangka.

Bahkan gambar dalam thumbnail video merupakan hasil rekayasa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bersekongkol dengan Terdakwa Robinson, Kepala Dispertaru DIY Rugikan Kalurahan Rp2,9 Miliar Lebih

Bersekongkol dengan Terdakwa Robinson, Kepala Dispertaru DIY Rugikan Kalurahan Rp2,9 Miliar Lebih

Jogja | Senin, 17 Juli 2023 | 17:51 WIB

Terbukti Terima Gratifikasi Tanah dan Uang Rp4,7 Miliar Lebih, Kepala Dispertaru DIY Jadi Tersangka Kasus Mafia TKD

Terbukti Terima Gratifikasi Tanah dan Uang Rp4,7 Miliar Lebih, Kepala Dispertaru DIY Jadi Tersangka Kasus Mafia TKD

Jogja | Senin, 17 Juli 2023 | 17:45 WIB

Kepala Dispertaru DIY Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Mafia Tanah Kas Desa

Kepala Dispertaru DIY Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Mafia Tanah Kas Desa

Jogja | Senin, 17 Juli 2023 | 17:40 WIB

Anak Susah Makan? Coba Camilan Sehat dan Simpel Ala Nikita Willy Ini

Anak Susah Makan? Coba Camilan Sehat dan Simpel Ala Nikita Willy Ini

Your Say | Senin, 17 Juli 2023 | 10:51 WIB

Terkini

Kecelakaan Beruntun di Tol Andara: Fortuner Terbalik, Penumpang LCGC Dilarikan ke RS

Kecelakaan Beruntun di Tol Andara: Fortuner Terbalik, Penumpang LCGC Dilarikan ke RS

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 08:52 WIB

Dream to You: Hwang In Yeop dan Hye Ri Hadapi Cinta dan Mimpi yang Tertunda

Dream to You: Hwang In Yeop dan Hye Ri Hadapi Cinta dan Mimpi yang Tertunda

Your Say | Rabu, 25 Maret 2026 | 08:50 WIB

Yaqut Cholil Qoumas Jabatan Sebelumnya Apa? Mantan Menteri Agama yang Kembali Ditahan di Rutan

Yaqut Cholil Qoumas Jabatan Sebelumnya Apa? Mantan Menteri Agama yang Kembali Ditahan di Rutan

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 08:39 WIB

4 Rekomendasi HP Mirip iPhone 17 Air Harga Rp5 Jutaan ke Bawah: Body Tipis, Desain Kamera Horizontal

4 Rekomendasi HP Mirip iPhone 17 Air Harga Rp5 Jutaan ke Bawah: Body Tipis, Desain Kamera Horizontal

Tekno | Rabu, 25 Maret 2026 | 08:35 WIB

4 Brightening Moisturizer Jumbo di Bawah Rp74 Ribu, Bikin Cerah Bebas Kusam

4 Brightening Moisturizer Jumbo di Bawah Rp74 Ribu, Bikin Cerah Bebas Kusam

Your Say | Rabu, 25 Maret 2026 | 08:20 WIB

Jadi Sorotan Publik, Doyoung NCT Hadir di Acara Pemerintahan saat Wamil

Jadi Sorotan Publik, Doyoung NCT Hadir di Acara Pemerintahan saat Wamil

Your Say | Rabu, 25 Maret 2026 | 08:16 WIB

Penghapusan KBMI 1 Masih Bertahap, OJK Pastikam Tidak Ada Unsur Paksa

Penghapusan KBMI 1 Masih Bertahap, OJK Pastikam Tidak Ada Unsur Paksa

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 08:10 WIB

WFA Pasca Lebaran 2026 Diberlakukan, 36 Ribu Pemudik Masuk ke Jogja

WFA Pasca Lebaran 2026 Diberlakukan, 36 Ribu Pemudik Masuk ke Jogja

Jogja | Rabu, 25 Maret 2026 | 08:10 WIB

7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian

7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 08:10 WIB

Libur Lebaran Usai, Sistem Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Hari Ini

Libur Lebaran Usai, Sistem Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Hari Ini

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 08:09 WIB