LINIMASA - Belakangan ini Indra Priawan suami dari Nikita Willy sedang mendapatkan masalah, pasalnya Indra disomasi tantenya sendiri Mintarsih. Indra disomasi atas kasus sengketa Blue Bird.
Mintarsih menyebut dirinya mengalami kerugian karena sahamnya senilai 21,7 persen di perusahaan taksi tersebut tidak dibayarkan.
Atas hal ini, Mintarsih melaporkan pihak-pihak yang merugikannya, termasuk Indra Priawan anak dari Chandra Suharto Djokosoetono, anak mendiang sang kakak.
Bahkan kini beredar kabar yang menyebutkan bahwa Indra Priawan jadi tersangka atas kasus dugaan penggelapan saham Blue Bird senilai Rp 40 Miliar.
Kabar tersebut dibagikan melalui video di kanal YouTube Vemi Liar pada Minggu, (16/7/2023).
"NIKITA WILLY HISTERIS !! SUAMI DI JEMPUT PAKSA USAI DI B0NGKAR PENGELAPAN SAHAM BLUE BIRD,40 MILYAR", begitu judul dalam video.
Dalam thumbnail video tampak potret diduga Mintarsih seolah menuntut Indra Priawan atas kasus penggelapan saham.
Selain itu, di bagian lain thumbnail terdapat potret Indra Priawan memakai baju tahanan dan Nikita Willy sedang menangis.
Lantas apakah benar kabar tersebut?
Penjelasan
Setelah ditelusuri tim cek fakta suara linimasa, tidak ditemukan bukti valid atas klaim yang menyatakan Indra Priawan jadi tersangka atas kasus dugaan penggelapan saham Blue Bird senilai Rp 40 Miliar.
Dalam video yang berdurasi 3 menit 47 detik itu tidak ditemukan informasi yang sesuai dengan judul unggahan.
Narator dalam video hanya menyampaikan berita Mintarsih yang mengalami kerugian saham hingga siap melaporkan pihak-pihak yang terlibat termasuk Indra priawan.
Hingga akhir video tidak ditemukan bukti valid atau pernyataan langsung dari Nikita Willy bahwa suaminya sudah resmi menjadi tersangka.
Bahkan gambar dalam thumbnail video merupakan hasil rekayasa.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, bisa disimpulkan bahwa klaim yang menyebut Indra Priawan jadi tersangka atas kasus dugaan penggelapan saham Blue Bird senilai Rp 40 Miliar adalah tidak benar alias hoaks.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini.
Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected].