linimasa

Kronologi Mayang Dipolisikan, Diancam 5 Tahun Bui hingga Denda 5 M

Suara Linimasa Suara.Com
Selasa, 29 Agustus 2023 | 12:09 WIB
Kronologi Mayang Dipolisikan, Diancam 5 Tahun Bui hingga Denda 5 M
Mayang Lucyana (Instagram/@mayaang.lucyaana)

LINIMASA - Kontroversi muncul pasca-video viral yang menampilkan Mayang Lucyana dan teman-temannya menertawakan upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2023. 

Tindakan ini berbuntut panjang, di mana Mayang dan temannya, Lolly, dilaporkan ke polisi atas tuduhan pelecehan terhadap simbol negara

Awal Mula

Video yang menjadi sorotan menampilkan adegan Mayang dan teman-temannya dalam kamar hotel, menonton upacara HUT RI dan menirukan sikap hormat sambil tertawa. Adegan ini diunggah dalam Instagram Story Lolly Unyu dan segera menjadi viral di media sosial.

Dianggap Lecehkan Simbol Negara

Jaenudin melaporkan Mayang dan Lolly ke polisi pada Sabtu (26/8/2023). Pelapor menganggap tindakan tersebut sebagai pelecehan terhadap simbol-simbol negara dan merasa terpanggil untuk bertindak.

"Dianggap melakukan tindakan tidak pantas penghinaan terhadap simbol negara. Karena saat itu dia tertawa dalam posisi menonton proses upacara bendera, diikuti kata-kata siap siap siap sambil ketawa cekikikan," ungkap pelapor Jaenudin pada Senin (28/8/2023).

Jaenudin mengungkapkan tindakan tersebut dianggap sebagai tindakan tidak pantas dan penghinaan simbol negara. Dalam video, Mayang terlihat tertawa sambil menirukan sikap hormat, diiringi dengan komentar-komentar yang cenderung merendahkan.

Kritik

Baca Juga: Nikita Mirzani Bongkar Aib Musuhnya, Sebut Dewi Perssik Tinggal Serumah dengan Kekasih

Tindakan Mayang dan teman-temannya menuai reaksi keras dari publik. Pelapor merasa heran dan mengapa Mayang tertawa dalam momen yang seharusnya dihormati, seperti proses upacara bendera dan pelantikan Presiden.

Video tersebut memicu perdebatan tentang penghormatan terhadap simbol-simbol negara. Mayang pun akhirnya dilaporkan kepihak berwajib.

"Ya seandainya ada orang bilang seperti itu bercanda. Apakah itu dibenarkan? Apakah semua orang boleh melakukan seperti itu? Kita kembali bertanya kepada mereka yang menanyakan itu," ungkap Jaenuddin.

"Kalau tidak ada tindakan tegas pihak kepolisian berarti siapapun boleh, di situ ada presiden dan simbol-simbol negara yang seharusnya saat penghormatan tidak ada tidur-tiduran dan ketawa-ketawa. Itu lambang negara kita yang harus kita hormati," sambung dia.

Ancaman Bui

Jaenudin telah melayangkan somasi kepada Mayang namun tidak mendapat tanggapan. Akibatnya, ia mengambil langkah lebih lanjut dengan melaporkan Mayang dan Lolly ke polisi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI