MA Diskon Hukuman Putri Candrawathi Jadi 10 Tahun, Ini Alasannya

Suara Linimasa

Selasa, 29 Agustus 2023 | 14:40 WIB
MA Diskon Hukuman Putri Candrawathi Jadi 10 Tahun, Ini Alasannya
Putri Candrawathi (Suara.com/Alfian Winanto)

LINIMASA - Mahkamah Agung (MA) telah mengurangi hukuman pidana terhadap istri Ferdy Sambo, terpidana Putri Candrawathi dalam kasus yang melibatkan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hukuman ini berkurang dari sebelumnya yang ditetapkan selama 20 tahun menjadi 10 tahun penjara.

Dalam pertimbangan putusan kasasinya, Mahkamah Agung menyatakan bahwa putusan sebelumnya yang menjatuhkan hukuman 20 tahun kurang mempertimbangkan beberapa keadaan yang meringankan Putri Candrawathi dalam kasus ini.

Salah satu pertimbangan yang diambil oleh Mahkamah Agung adalah bahwa Putri Candrawathi bukanlah inisiator dari pembunuhan terhadap Brigadir J.

“Bahwa Terdakwa bukan inisiator pembunuhan terhadap korban, karena sejak awal terdakwa memberitahu saksi Ferdy Sambo sesungguhnya Terdakwa ingin permasalahan dapat diselesaikan dengan baik tanpa kekerasan, bahkan pada waktu di Magelang Terdakwa telah berinisiatif memanggil Korban dan memaafkan perbuatan Korban,” tulis putusan MA seperti dikutip Selasa (29/8/2023).

Lebih lanjut, dalam putusan tersebut juga diungkapkan bahwa Putri Candrawathi tidak terlibat secara langsung dalam peristiwa pembunuhan tersebut.

Pelaku utama dari pembunuhan tersebut adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dan Ferdy Sambo.

“Bahwa dari segi keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatannya, Terdakwa bukan sebagai orang yang terlibat langsung melakukan pembunuhan terhadap Korban karena yang melakukan penembakan terhadap Korban adalah saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan saksi Ferdy Sambo,” tambahnya.

Dalam perkara ini, Bharada E telah menjalani hukumannya selama 1 tahun 6 bulan penjara dan putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Alasan MA Diskon 50 Persen Hukuman Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi

Alasan MA Diskon 50 Persen Hukuman Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi

Linimasa | Senin, 28 Agustus 2023 | 14:21 WIB

Soal Eksekusi Ferdy Sambo Cs, Kejagung: Semakin Cepat Semakin Bagus

Soal Eksekusi Ferdy Sambo Cs, Kejagung: Semakin Cepat Semakin Bagus

Linimasa | Selasa, 15 Agustus 2023 | 11:00 WIB

PN Jaksel Terima Berkas Kasasi Sambo Cs, Diserahkan ke Kejaksaan dan Terdakwa

PN Jaksel Terima Berkas Kasasi Sambo Cs, Diserahkan ke Kejaksaan dan Terdakwa

Linimasa | Senin, 14 Agustus 2023 | 13:10 WIB

Jalani Program Cuti Bersyarat, Bharada E Bebas Sejak 4 Agustus 2023

Jalani Program Cuti Bersyarat, Bharada E Bebas Sejak 4 Agustus 2023

Linimasa | Rabu, 09 Agustus 2023 | 13:17 WIB

MA Sunat Vonis Kuat Ma'ruf Jadi 10 Tahun Penjara

MA Sunat Vonis Kuat Ma'ruf Jadi 10 Tahun Penjara

Linimasa | Rabu, 09 Agustus 2023 | 12:30 WIB

Terkini

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:10 WIB

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk

Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk

Entertainment | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis

Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor

Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:51 WIB

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:42 WIB

×