MA Diskon Hukuman Putri Candrawathi Jadi 10 Tahun, Ini Alasannya

Suara Linimasa | Suara.com

Selasa, 29 Agustus 2023 | 14:40 WIB
MA Diskon Hukuman Putri Candrawathi Jadi 10 Tahun, Ini Alasannya
Putri Candrawathi (Suara.com/Alfian Winanto)

LINIMASA - Mahkamah Agung (MA) telah mengurangi hukuman pidana terhadap istri Ferdy Sambo, terpidana Putri Candrawathi dalam kasus yang melibatkan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hukuman ini berkurang dari sebelumnya yang ditetapkan selama 20 tahun menjadi 10 tahun penjara.

Dalam pertimbangan putusan kasasinya, Mahkamah Agung menyatakan bahwa putusan sebelumnya yang menjatuhkan hukuman 20 tahun kurang mempertimbangkan beberapa keadaan yang meringankan Putri Candrawathi dalam kasus ini.

Salah satu pertimbangan yang diambil oleh Mahkamah Agung adalah bahwa Putri Candrawathi bukanlah inisiator dari pembunuhan terhadap Brigadir J.

“Bahwa Terdakwa bukan inisiator pembunuhan terhadap korban, karena sejak awal terdakwa memberitahu saksi Ferdy Sambo sesungguhnya Terdakwa ingin permasalahan dapat diselesaikan dengan baik tanpa kekerasan, bahkan pada waktu di Magelang Terdakwa telah berinisiatif memanggil Korban dan memaafkan perbuatan Korban,” tulis putusan MA seperti dikutip Selasa (29/8/2023).

Lebih lanjut, dalam putusan tersebut juga diungkapkan bahwa Putri Candrawathi tidak terlibat secara langsung dalam peristiwa pembunuhan tersebut.

Pelaku utama dari pembunuhan tersebut adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dan Ferdy Sambo.

“Bahwa dari segi keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatannya, Terdakwa bukan sebagai orang yang terlibat langsung melakukan pembunuhan terhadap Korban karena yang melakukan penembakan terhadap Korban adalah saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan saksi Ferdy Sambo,” tambahnya.

Dalam perkara ini, Bharada E telah menjalani hukumannya selama 1 tahun 6 bulan penjara dan putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Alasan MA Diskon 50 Persen Hukuman Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi

Alasan MA Diskon 50 Persen Hukuman Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi

| Senin, 28 Agustus 2023 | 14:21 WIB

Soal Eksekusi Ferdy Sambo Cs, Kejagung: Semakin Cepat Semakin Bagus

Soal Eksekusi Ferdy Sambo Cs, Kejagung: Semakin Cepat Semakin Bagus

| Selasa, 15 Agustus 2023 | 11:00 WIB

PN Jaksel Terima Berkas Kasasi Sambo Cs, Diserahkan ke Kejaksaan dan Terdakwa

PN Jaksel Terima Berkas Kasasi Sambo Cs, Diserahkan ke Kejaksaan dan Terdakwa

| Senin, 14 Agustus 2023 | 13:10 WIB

Jalani Program Cuti Bersyarat, Bharada E Bebas Sejak 4 Agustus 2023

Jalani Program Cuti Bersyarat, Bharada E Bebas Sejak 4 Agustus 2023

| Rabu, 09 Agustus 2023 | 13:17 WIB

MA Sunat Vonis Kuat Ma'ruf Jadi 10 Tahun Penjara

MA Sunat Vonis Kuat Ma'ruf Jadi 10 Tahun Penjara

| Rabu, 09 Agustus 2023 | 12:30 WIB

Terkini

Tak Banyak yang Tahu! Diam-diam Spons Cuci Piring Melepaskan Mikroplastik: Adakah Solusinya?

Tak Banyak yang Tahu! Diam-diam Spons Cuci Piring Melepaskan Mikroplastik: Adakah Solusinya?

Lifestyle | Senin, 23 Maret 2026 | 15:10 WIB

Apakah Boleh Orang Tua Memakai THR Anak? Ini Penjelasan Lengkapnya

Apakah Boleh Orang Tua Memakai THR Anak? Ini Penjelasan Lengkapnya

Lifestyle | Senin, 23 Maret 2026 | 15:08 WIB

Lebaran Jangan Sampai Bikin Kulit Kusam! 6 Cara Kembalikan Wajah Glow Up Setelah Keriuhan Hari Raya

Lebaran Jangan Sampai Bikin Kulit Kusam! 6 Cara Kembalikan Wajah Glow Up Setelah Keriuhan Hari Raya

Your Say | Senin, 23 Maret 2026 | 15:07 WIB

Siapa Andrej Kostolansky? Pelatih Kiper Timnas Indonesia yang Bakal Dampingi John Herdman

Siapa Andrej Kostolansky? Pelatih Kiper Timnas Indonesia yang Bakal Dampingi John Herdman

Bola | Senin, 23 Maret 2026 | 15:02 WIB

Motif Cucu Mpok Nori Diduga Dibunuh Mantan Suami yang WNA Irak, Ada Faktor Cemburu

Motif Cucu Mpok Nori Diduga Dibunuh Mantan Suami yang WNA Irak, Ada Faktor Cemburu

Entertainment | Senin, 23 Maret 2026 | 15:02 WIB

5 Rekomendasi Smartwatch Tahan Air Terbaik, Teman Setia Aktivitas Air

5 Rekomendasi Smartwatch Tahan Air Terbaik, Teman Setia Aktivitas Air

Your Say | Senin, 23 Maret 2026 | 15:00 WIB

Arus Balik Mulai Padat, Tol JogjaSolo Ruas PrambananPurwomartani Diserbu Kendaraan

Arus Balik Mulai Padat, Tol JogjaSolo Ruas PrambananPurwomartani Diserbu Kendaraan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 14:59 WIB

Pertaruhan 2029: Sanggupkah Makan Gratis Prabowo Menahan Laju Korupsi?

Pertaruhan 2029: Sanggupkah Makan Gratis Prabowo Menahan Laju Korupsi?

Your Say | Senin, 23 Maret 2026 | 14:55 WIB

Firasat Veda Ega Pratama Sebelum Melakukan Start di Moto3 Brasil

Firasat Veda Ega Pratama Sebelum Melakukan Start di Moto3 Brasil

Otomotif | Senin, 23 Maret 2026 | 14:55 WIB

Pujian Selangit Mantan Pembalap MotoGP untuk Veda Ega Pratama: Bakatnya Sangat Besar!

Pujian Selangit Mantan Pembalap MotoGP untuk Veda Ega Pratama: Bakatnya Sangat Besar!

Otomotif | Senin, 23 Maret 2026 | 14:53 WIB