Berisiko Langgar Hukum, Cara Syahrini Galang Donasi Gempa Cianjur Tuai Kritik

Mamagini

Selasa, 29 November 2022 | 10:24 WIB
Berisiko Langgar Hukum, Cara Syahrini Galang Donasi Gempa Cianjur Tuai Kritik
Syahrini (Instagram)

Belakangan nama Syahrini kian disorot publik usai mengunggah postingan dirinya menggalang dana untuk korban Gempa Cianjur

Tidak sedikit warganet yang menyebut cara Syahrini melakukan penggalangan dana dianggap terlalu berisiko dan kurang tepat. 

Melalui Aisyahrani sang adik, Syahrini melakukan penggalangan dana untuk korban Gempa Bumi

Secara terang-terangan, ia mencantumkan nomor rekeningnya agar warganet bisa ikut mengumpulkan dana untuk para korban. 

Dikutip dari laman Hitekno, warganet menyoroti kalau cara menggalang dana yang dilakukan Syahrini ini tidak seharusnya dilakukan seperti ini.

Salah satunya netizen dengan akun Instagram @conglie_willlneverdie membagikan tangkapan layar dari akun Aisyahrini mencantumkan nomor rekening pribadi atas nama Nurlela.

"Bisa kena pasal katanya kalo menggalang dana untuk bencana alam pakai rekening pribadi," tulis @conglie_willlneverdie di Instagram.

Menurut Hukum Online Kominfo, penggalangan dana menggunaka rekening pribadi sudah tidak relevan lagi karena dapat membaurnya uang pribadi dengan uang donasi.

Karenanya cara penggalangan dana seperti yang dilakukan oleh Syahrini tersebut dianggap kurang tepat, karena menggunakan nomor rekening pribadi.

Penggalangan dana menggunakan rekening pribadi

Menurut Pasal 21 PP No. 29 Tahun 1980 tentang Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan disebutkan pengumpulan sumbangan yang diwajibkan oleh Hukum Agama, Hukum Adat, Adat Kebiasaan, atau yang diselenggarakan dalam lingkungan terbatas memang tidak memerlukan izin penyelenggaraan.

Direktur Advokasi dan Monitoring PSHK, Ronald Rofiandri mengungkapkan bahwa berdasarkan UU No. 9 Tahun 1961 tentang Pengumpulan Uang atau Barang, harus mendapat izin terlebih dahulu dari pejabat berwenang untuk mengumpulkan uang atau barang untuk kesejahteraan sosial.

"Prosedur di UU 9/1961 itu memang tidak boleh menggunakan rekening pribadi, hanya saja dalam posisi bencana sifatnya darurat agak sulit kalau harus mengurus badan hukum terlebih dahulu, karena itu perlu waktu," kata Ronald dimuat Hops.id.

Selain itu, Ronald melihat bahwa fleksibilitasnya patut dipertanyakan ketika menggunakan rekening pribadi karena membutuhkan izin dari kepala daerah.

Tanggapan warganet

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sebanyak 3.175 Tenaga Kesehatan Tersebar di 194 Titik Pengungsian Gempa Cianjur

Sebanyak 3.175 Tenaga Kesehatan Tersebar di 194 Titik Pengungsian Gempa Cianjur

Jabar | Selasa, 29 November 2022 | 07:08 WIB

Motor Trail Jadi Andalan Tim Reaksi Cepat BNPB Tangani Pengungsi Mandiri Gempa Cianjur

Motor Trail Jadi Andalan Tim Reaksi Cepat BNPB Tangani Pengungsi Mandiri Gempa Cianjur

Otomotif | Selasa, 29 November 2022 | 06:48 WIB

Sudah Cantik Baik Pula, Intip Momen Hana Hanifah Turun Langsung Beri Bantuan Untuk Korban Gempa Cianjur

Sudah Cantik Baik Pula, Intip Momen Hana Hanifah Turun Langsung Beri Bantuan Untuk Korban Gempa Cianjur

Bogor | Selasa, 29 November 2022 | 07:05 WIB

Terkini

Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday

Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday

Bola | Senin, 01 Juni 2026 | 05:00 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Jakarta | Senin, 01 Juni 2026 | 00:00 WIB

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Jakarta | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:45 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Kalbar | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:28 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

Bogor | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:23 WIB