Tak Terima Dipecat, Ferdy Sambo Gugat Presiden Joko Widodo dan Kapolri Listyo Sigit

Mamagini Suara.Com
Jum'at, 30 Desember 2022 | 08:21 WIB
Tak Terima Dipecat, Ferdy Sambo Gugat Presiden Joko Widodo dan Kapolri Listyo Sigit
Ferdy Sambo (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Tengah menjalani sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo melayangkan gugatan pada Presiden Joko Widodo dan Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Gugatan yang diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta itu terkait pemecatan dirinya sebagai anggota Polri. 

Dihimpun dari situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, Ferdy Sambo mengajukan gugatan tersebut pada Kamis (29/12), dengan perkara Nomor 476/G/2022/PTUN.JKT. 

Dalam gugatannya, Sambo memohon agar majelis hakim membatalkan atau tidak sah keputusan Presiden Jokowi (Tergugat I)sebagaimana Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor. 71/POLRI/Tahun 2022 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Perwira Tinggi Polri, tanggal 26 September 2022.

"Memohon majelis hakim memerintah Tergugat I untuk menempatkan dan memulihkan kembali semua hak-hak Penggugat sebagai Anggota Kepolisian Republik Indonesia," demikian isi gugatan tersebut.

Ia juga memohon majelis hakim menghukum Tergugat I (Presiden) dan Tergugat II (Kapolri) secara tanggung renteng membayar biaya perkara yang timbul.

Sebagai informasi, Ferdy Sambo dipecat secara tidak hormat dari Polri imbas kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Pembunuhan terhadap Brigadir J terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 di rumah dinas Ferdy Sambo nomor 46 di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

Dalam surat dakwaan, Ferdy Sambo dan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E disebut menembak Yosua.

Baca Juga: Pele Meninggal Dunia, Ini Perjalanan Karier Sang Legenda di Dunia Sepak Bola

Ia sempat menyatakan banding namun ditolak. Ferdy Sambo lantas resmi dipecat dari Kepolisian RI pada 19 September 2022.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI