Ferry Irawan resmi ditahan sebagai tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan korban istrinya sendiri, Venna Melinda.
Diketahui Ferry Irawan ditahan usai menjalani pemeriksaan selama lebih dari enam jam di Markas Polda Jatim di Surabaya, Senin, 16 Januari 2023.
Memakai baju tahanan, di hadapan awak media Ferry Irawan pun sempat memberikan pernyataan dan pesan yang ditujukan untuk Venna Melinda. Ia menegaskan bahwa dirinya masih berstatus suami Venna Melinda yang sah.
"Saya ingin menyampaikan bahwa saat ini saya masih suami yang sah, baik dalam agama, di mata Allah, baik di mata negara," ujarnya, dikutip dari akun @lambegosiip, Selasa (17/1/23).
Ferry Irawan pun menyebut bahwa setiap rumah tangga pasti menemui permasalahan. Secara tersirat, ia pun meminta kasus ini bisa selesai dengan damai.
"Setiap rumah tangga itu ada permasalahan, yang sudah selayaknya setiap permasalahan rumah tangga itu semua bisa dicarikan jalan yang terbaik secara kekeluargaan," lanjut aktor lawas berusia 45 tahun itu.
"Rumah tangga bukan untuk konsumsi publik, rumah tangga bukan untuk dipanas-panasi, dan saya masih resmi menjadi suaminya Venna Melinda," tegasnya lagi.
Ferry Irawan pun mengatakan akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
"Fokuslah pada apa yang sudah terjadi, jangan pecuti saya, jangan hina saya, jangan fitnah saya pada siapapun, karena sungguh saya sebagai wargan negara yang baik, saya patut dihukum, saya ikuti prosedur hukum," lanjut Ferry Irawan.
Baca Juga: Lanjutkan Kemitraan, Mobil Listrik Toyota bZ4X di China Gunakan Ban Hankook Tire