Pengusaha yang sempat menawari Tiko pekerjaan, Jhon LBF digugat oleh kliennya, PT Adidharma Ekaprana sebesar Rp1,8 miliar. Mengetahui dirinya digugat, Jhon LBF merasa sakit hati dan membela diri.
"Saya ini sakit hati dengan tuduhan yang diberikan kepada perusahaan saya. Ada 150 karyawan lebih di perusahaan saya, dan nggak mungkin ada money laundry atau pen*puan semacam itu," tegas Jhon LBF, dikutip laman lamber turah, 21 Februari 2023.
Untuk menghadapi masalah hukum tersebut, Jhon LBF meminta pengacara Sunan Kalijaga membantunya.
"Saya menunjuk abang untuk membantu. Ini tuh kasus iri, terbalut emosi jadinya begini, yang kami duga ini fitnah ya," jelasnya.
Sebelumnya, Jhon LBF atau dikenal dengan nama Henry Kurnia Adhi Sutikno dan perusahaan PT Lima Sekawan diduga tidak melakukan kewajibannya untuk menangani kasus hukum yang diminta oleh PT Adidharma Ekaprana pada tahun 2022 lalu.
Kuasa hukum penggugat PT Adidharma Ekaprana, Arif Edison, Jhon LBF terbukti tidak melakukan pekerjaan yang diharapkan dari dari laporan keuangan, audit dan pajak yang dilakukan.