Hasil Sidang Kode Etik, Bharada E Tetap Jadi Polisi

Mamagini | Suara.com

Rabu, 22 Februari 2023 | 20:00 WIB
Hasil Sidang Kode Etik, Bharada E Tetap Jadi Polisi
sidang etik Bharada E atau Richard Eliezer jalani sidang etik (Tangkap Layar Suara.com/dok. Humas Mabes Polri)

Sidang etik Polri terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E telah berlangsung pada, Rabu (22/2/2023).

Hasil sidang menetapkan Bharada E tetap menjadi anggota Polri.

"Sesuai Pasal 12 Ayat 1 huruf a PP RI Nomor 1 Tahun 2003 maka Komisi selaku pejabat yang berwenang memberikan pertimbangan selanjutnya berpendapat bahwa terduga pelanggar masih dapat dipertahankan untuk tetap berada dalam dinas Polri," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan saat konferensi pers di Mabes, Rabu (22/2/2023).

Dalam sidang tersebut, Ramadhan membacakan sembilan pertimbangan hukum dalam pengambilan putusan sidang KKEP. Pertimbangannya yakni:

1. Terduga pelanggar belum pernah dihukum karena melakukan pelanggaran baik disiplin, kode etik, maupun pidana.

2. Terduga pelanggar mengakui kesalahan dan menyesali perbuatan.

3. Terduga pelanggar telah menjadi justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama di mana pelaku yang lainnya dalam persidangan pidana di pengadilan negeri jakarta selatan berusaha mengaburkan fakta yang sebenarnya dengan berbagai cara, merusak, menghilangkan barang bukti dan memanfaatkan pengaruh kekuasaan.

Tetapi justru kejujuran terduga pelanggar dengan berbagai risiko telah turut mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi.

4. Terduga pelanggar bersikap sopan dan bekerja sama dengan baik selama di persidangan sehingga sidang berjalan lancar dan terbuka.

5. Terduga pelanggar masih berusia muda, masih berusia 24 tahun, masih berpeluang memiliki masa depan yang baik. Apalagi dia sudah menyesali perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

6. Adanya permintaan maaf dari terduga pelanggar kepada keluarga Brigadir Yosua di mana saat persidangan pidana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terduga pelanggar telah mendatangi pihak keluarga Brigadir Yosua bersimpuh dan meminta maaf atas perbuatan yang terpaksa. Sehingga keluarga Brigadir Yosua meminta maaf.

7. Semua tindakan yang dilakukan terduga pelanggar dalam keadaan terpaksa dan karena tidak berani menolak perintah atasan.

8. Terduga pelanggar yang berpangkat Bharada atau Tamtama Polri tidak berani menolak perintah menembak Brigadir Yosua dan saudara FS karena selain selaku atasan, jenjang kepangkatan Saudara FS dan terduga pelanggar sangat jauh.

9. Dengan bantuan terduga pelanggar yang mau bekerja sama dan memberikan keterangan yang sejujur-jujurnya sehingga perkara meninggalnya Brigadir Yosua dapat terungkap.

Untuk diketahui sidang etik Bharada E diketuai oleh Sesrowabprof Divpropam Polri Kombes Sakeus Ginting. Adapun sidang dimulai sejak pukul 10.00 WIB hingga petang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bikin Repot Lembaga Negara, Kelakuan Pacar Mario Dandy Disamakan dengan Putri Candrawati

Bikin Repot Lembaga Negara, Kelakuan Pacar Mario Dandy Disamakan dengan Putri Candrawati

Entertainment | Rabu, 22 Februari 2023 | 19:13 WIB

Salah Satu Pertimbangan Bharada E Tak Dipecat Polri: Terpaksa Tembak Yosua karena Tak Berani Tolak Perintah Sambo

Salah Satu Pertimbangan Bharada E Tak Dipecat Polri: Terpaksa Tembak Yosua karena Tak Berani Tolak Perintah Sambo

News | Rabu, 22 Februari 2023 | 18:31 WIB

Bharada E Dipuji Gagah Saat Sidang Etik Pakai Seragam Dinas, Kenapa Sih Banyak Wanita Tertarik dengan Pria Berseragam?

Bharada E Dipuji Gagah Saat Sidang Etik Pakai Seragam Dinas, Kenapa Sih Banyak Wanita Tertarik dengan Pria Berseragam?

Lifestyle | Rabu, 22 Februari 2023 | 18:55 WIB

Terkini

Imigrasi Kediri Deportasi Paksa Dua WNA China yang Langgar Izin Tinggal

Imigrasi Kediri Deportasi Paksa Dua WNA China yang Langgar Izin Tinggal

Jatim | Rabu, 29 April 2026 | 10:56 WIB

Jangan Tunggu Haus untuk Minum, Ini Pola Minum Sehat yang Dianjurkan

Jangan Tunggu Haus untuk Minum, Ini Pola Minum Sehat yang Dianjurkan

Sumut | Rabu, 29 April 2026 | 10:52 WIB

Soal Usulan Gerbong Wanita KRL Dipindah ke Tengah, Anggota DPR: Jangan Sekadar Pindahkan Kerentanan

Soal Usulan Gerbong Wanita KRL Dipindah ke Tengah, Anggota DPR: Jangan Sekadar Pindahkan Kerentanan

News | Rabu, 29 April 2026 | 10:52 WIB

Susunan Upacara Bendera Hardiknas 2026 Sesuai Pedoman Kemendikdasmen Lengkap

Susunan Upacara Bendera Hardiknas 2026 Sesuai Pedoman Kemendikdasmen Lengkap

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 10:51 WIB

Sun Body Serum untuk Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Kulit Tidak Gosong

Sun Body Serum untuk Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Kulit Tidak Gosong

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 10:50 WIB

Sejarah Stasiun Bekasi Timur, Lokasi Kecelakaan Kereta KRL vs KA Argo Bromo Anggrek

Sejarah Stasiun Bekasi Timur, Lokasi Kecelakaan Kereta KRL vs KA Argo Bromo Anggrek

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 10:47 WIB

Tecno Spark 50 Pro Siap Rilis Mei 2026, Bawa Baterai 6.000mAh dan Fast Charging 60W

Tecno Spark 50 Pro Siap Rilis Mei 2026, Bawa Baterai 6.000mAh dan Fast Charging 60W

Tekno | Rabu, 29 April 2026 | 10:47 WIB

Tayang 2 Mei, PV My Hero Academia "More" Sorot Reuni Class 1-A Versi Dewasa

Tayang 2 Mei, PV My Hero Academia "More" Sorot Reuni Class 1-A Versi Dewasa

Your Say | Rabu, 29 April 2026 | 10:45 WIB

Setahun Cuma Setor Rp500 Juta, DPRD Samarinda Pertanyakan Bagi Hasil Varia Niaga

Setahun Cuma Setor Rp500 Juta, DPRD Samarinda Pertanyakan Bagi Hasil Varia Niaga

Kaltim | Rabu, 29 April 2026 | 10:44 WIB

Petaka untuk Timnas Indonesia? Setelah Ole Romeny, 2 Bintang Juga Terancam Degradasi!

Petaka untuk Timnas Indonesia? Setelah Ole Romeny, 2 Bintang Juga Terancam Degradasi!

Bola | Rabu, 29 April 2026 | 10:38 WIB