Karirnya Berlanjut Meskipun Dipidana, Ini Alasan Richard Eliezer Tak Diberhentikan dari Kepolisian

Mamagini Suara.Com
Kamis, 23 Februari 2023 | 11:47 WIB
Karirnya Berlanjut Meskipun Dipidana, Ini Alasan Richard Eliezer Tak Diberhentikan dari Kepolisian
Richard Eliezer [Youtube]

Setelah mendapatkan vonis ringan atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Richard Eliezer selanjutnya melewati sidang etik Polri  untuk menentukan nasibnya di kepolisian.

Dari hasil sidang etik Rabu kemarin, Richard patut lega karena Polri memutuskan tidak memecat Richard Eliezer alias Bharada E.

Alasannya menurut Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi karena perbuatan yang dilakukan Eliezer merupakan sebuah keterpaksaan.

"Memahami perbuatan Eliezer karena keterpaksaan. Menyadari dalam usia muda Bharada E layak diberi kesempatan meniti karir. Mendengar aspirasi yang tumbuh di masyarakat," tutur Edwin dilansir dari suara.com.

Lanjut dia, dengan memberikan kesempatan berkarir kembali kepada Bharada E juga sebagai bentuk penghargaan bagi seorang justice collaborator dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Putusan ini menandakan Polri menghargai sikap dan tindakan Bharada E sebagai justice collaborator yang mengungkap perkara," kata Edwin dalam keterangannya, Rabu (22/2/2023).

Berikut pertimbangan Richard Eliezer tak diberhentikan dari kepolisian. Berikut rinciannya:

1. Belum Pernah Dihukum Sebelumnya

Menurut pertimbangan KKEP, Richard  Eliezer belum pernah dihukum sebelumnya, baik itu pelanggaran disiplin, kode etik, maupun pidana. 

Baca Juga: Jangan Asal Konsumsi! Ini 3 Makanan yang Aman untuk Penderita Difteri

2. Berstatus Saksi Pelaku dan Justice Collaborator

Richard berstatus sebagai saksi pelaku yang bekerjasama sebagai Justice Collaborator (JC) untuk PN Jakarta Selatan. 

3. Sopan dan Kooperatif

Richard dinilai sopan dan kooperatif selama persidangan, sehingga kasus penembakan Brigadir J pun dapat terbuka secara terang benderang sehingga para pelaku lain dapat diproses hukum sebagaimana mestinya.

"Justru kejujuran terduga pelanggar (Richard Eliezer) dengan berbagai resiko telah turut mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi," ungkap Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangan pers, dikutip SuaraCianjur.id Kamis (23/2/2023).

4. Mengakui dan Menyesali Perbuatan

Richard Eliezer mengakui dan menyesali perbuatannya menembak Brigadir Yosua Hutabarat. Ia pun dinilai masih muda dan sudah berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa.

5. Pengampunan dari Keluarga Korban

Sidang KKEP juga menimbang adanya pengampunan dari keluarga almarhum Brigadir Yosua setelah Richard Eliezer meminta maaf secara terbuka di persidangan.

6. Tekanan dari Atasan
Kata Brigjen Ahmad Ramadhan, Sidang KKEP menilai Richard Eliezer terpaksa melakukan penembakan karena tekanan dari atasan.  Hal ini diamini lantaran rentang pangkat antara Bharada Richard Eliezer dan Ferdy Sambo -yang pada saat itu berstatus Inspektur Jendral- dianggap terlampau jauh oleh KKEP

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI