Akhirnya Ditetapkan sebagai Pelaku, Agnes Sempat Ancam David: Gue Telfon Brimob Gue Kalo Lo Batu

Mamagini | Suara.com

Kamis, 02 Maret 2023 | 18:37 WIB
Akhirnya Ditetapkan sebagai Pelaku, Agnes Sempat Ancam David: Gue Telfon Brimob Gue Kalo Lo Batu
Mario Dandy Satrio dan pacar, Agnes [habibthink/]

Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan Agnes sebagai tersangka baru atas kasus penganiyaan terhadap David, anak pengurus pusat GP Ansor. 

Agnes selama ini diketahui sebagai pacar Mario Dandy Satriyo yang juga jadi tersangka dalam kasus tersebut.

Namun karena Agnes masih di bawah umur, istilah yang dipakai polisi bukan tersangka, melainkan anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku.

"Ada perubahan status dari AG yang awalnya adalah anak yang berhadapan dengan hukum berubah menjadi anak yang berkonflik dengan hukum atau dengan kata lain berubah menjadi pelaku. Anak di bawah umur ini tidak boleh menggunakan kata tersangka," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam konferensi pers, Kamis (2/3/2023).

Sehingga kini tersangka dalam kasus penganiayaan David menjadi tiga, yakni Mario Dandy, Shane Lukas, dan Agnes.

Terkait dengan naiknya status Agnes yang sebelumnya adalah saksi, baru-baru ini beredar tangkapan layar percakapan antara AG dan David sebelum aksi penganiayaan terjadi.

Tangkapan layar percakapan tersebut diunggah oleh akun Twitter @altoluger, yang merupakan kerabat ayah David, Jonathan Latumahina.

Isi dari percakapan yang terjadi pada 20 Februari 2023 sekitar pukul 3.57 WIB itu adalah ancaman Agnes yang akan menghubungi Brimob jika David tidak menemuinya.

"10 kali David dipaksa untuk turun. 5 kali David bilang agar kartu pelajarnya diGoSend aja. 2 kali David bilang titip saja di sekuriti kompleks. 1 kali David diancam kalo gak turun nanti pelaku telpon Brimob," tulis akun @altoluger 

Masih berdasarkan tangkapan layar yang dipublikasikan akun @altoluger, Agnes melayangkan ancaman. "Gue telfon brimob gue kalo lo batu," ancam Agnes.

David kemudian menolak dengan menjawab, "Mager ngapain."

Tercatat ada jeda selama 3 jam 21 menit sejak perdebatan Agnes meminta David untuk turun dan akhirnya menemuinya.

Selama waktu itu pula masih ada kesempatan bagi Mario Dandy cs untuk mengurungkan niatnya melakukan penganiayaan terhadap David.

"Namun kenyataannya, tidak ada niatan sedikitpun dari para pelaku untuk tidak melakukan penganiayaan berat atas David," tulis akun tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Akhirnya, Polisi Tetapkan Agnes Sebagai Pelaku Kasus Penganiayaan David

Akhirnya, Polisi Tetapkan Agnes Sebagai Pelaku Kasus Penganiayaan David

| Kamis, 02 Maret 2023 | 17:59 WIB

Polisi Sebut Mario Dandy, Shane Lukas dan AG Sudah Berniat Aniaya David Dari Dalam Mobil

Polisi Sebut Mario Dandy, Shane Lukas dan AG Sudah Berniat Aniaya David Dari Dalam Mobil

News | Kamis, 02 Maret 2023 | 18:27 WIB

AG Pacar Mario Dandy Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan David, Ini Istilah yang Dipakai Polisi

AG Pacar Mario Dandy Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan David, Ini Istilah yang Dipakai Polisi

Entertainment | Kamis, 02 Maret 2023 | 17:47 WIB

Terkini

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:45 WIB

Suara.com dan Pertamedika IHC Jajaki Peluang Kolaborasi Lawan Hoaks Kesehatan di Era AI

Suara.com dan Pertamedika IHC Jajaki Peluang Kolaborasi Lawan Hoaks Kesehatan di Era AI

Health | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:23 WIB

Salat Idul Adha di Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Lokal, BMKG Minta Warga Waspada

Salat Idul Adha di Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Lokal, BMKG Minta Warga Waspada

Jakarta | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:20 WIB

Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56

Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:20 WIB

Detik-detik Polisi di OKU Ditusuk saat Gerebek Bandar Narkoba, Operasi Berubah Mencekam

Detik-detik Polisi di OKU Ditusuk saat Gerebek Bandar Narkoba, Operasi Berubah Mencekam

Sumsel | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:10 WIB

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:07 WIB

Infrastruktur Kompleks di Balik Layar: Mengapa Gangguan Platform Trading Sering Bikin Trader Panik?

Infrastruktur Kompleks di Balik Layar: Mengapa Gangguan Platform Trading Sering Bikin Trader Panik?

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:53 WIB

Kecelakaan Maut Innova Anggota DPR di Tol Paspro Diduga Akibat Microsleep

Kecelakaan Maut Innova Anggota DPR di Tol Paspro Diduga Akibat Microsleep

Video | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:50 WIB

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:49 WIB

Sumsel Siapkan Lompatan Ekonomi Baru lewat Task Force Investasi

Sumsel Siapkan Lompatan Ekonomi Baru lewat Task Force Investasi

Sumsel | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:48 WIB