Rafael Alun Trisambodo dikabarkan belum membesuk anaknya Mario Dandy setelah ditahan pasca aniaya David Ozora.
Kuasa hukum Mario Dandy, Dolfie Rompas juga membenarkan hal tersebut.
"Belum (ada yang mengunjungi Mario Dandy)" kata Dolfie dikutip dari suara.com.
Disinyalir adanya rasa kecewa atas tindakan Mario Dandy sehingga dirinya harus menerima untuk dikucilkan oleh publik, dan termasuk oleh keluargamu sendiri.
Hingga saat ini, pihak PPATK dan KPK terus melakukan investigasi terkait kekayaan tak wajar Rafael Alun Trisambodo.
Kecurigaan terhadap Rafael Alun berawal dari tingkah Mario Dandy yang suka pamer harta kekayaan di media sosial Instagramnya, hingga penganiayaan kepada anak pengurus pusat GP Ansor, yaitu David Ozora.
Mario Dandy terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.
***Artikel ini merupakan kerja sama Suara.com dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Baca Juga: Pernah Dilempar Kaos Basah, Nora Alexandra Sedih soal Insiden Konser BLACKPINK