Cek Fakta: Anies Baswedan Terancam 20 Tahun Penjara Buntut Kasus Lama Formula E

Mamagini

Selasa, 30 Mei 2023 | 15:33 WIB
Cek Fakta: Anies Baswedan Terancam 20 Tahun Penjara Buntut Kasus Lama Formula E
Cek Fakta: Anies Baswedan Terancam 20 Tahun Penjara Buntut Kasus Lama Formula E, Benarkah? (Thumbnail YouTube)

Beredar kabar yang menarasikan bahwa Anies Baswedan terancam hukuman 20 tahun penjara buntut dari kasus korupsi formula E.

Kabar itu disebarkan oleh akun Youtube dengan 130 ribu pengikut bernama POLEMIK POLITIKUS melalui sebuah video yang diunggah pada 29 Mei 2023.

"ANIES TERANCAM KURUNGAN 20 TAHUN BUNTUT KASUS LAMA FORMULA E" begitu judul dalam unggahan tersebut seperti dikutip Mamagini, Selasa (30/5/2023).

Selain itu, unggahan tersebut juga menyertakan gambar thumbnail berupa foto yang telah direkayasa dengan narasi sebagai berikut:

"TERANCAM KURUNGAN 20 TAHUN
FIRLI BAHURI DALAMI ANIES KASUS KORUPSI FORMULA E"

Namun begitu, apakah benar Anies Baswedan terancam hukuman 20 tahun penjara buntut dari kasus korupsi formula E?

Penjelasan

Setelah melihat unggahan tersebut secara utuh, video itu sama sekali tidak menampilkan tayangan terkait Anies Baswedan yang terancam hukuman 20 tahun penjara.

Video tersebut juga sama sekali tidak menunjukkan bukti bahwa Anies Baswedan terancam hukuman 20 tahun penjara buntut dari kasus korupsi formula E.

baca juga

Faktanya, berdasarkan penelusuran, tidak ada berita kredibel yang menyatakan Anies Baswedan terancam hukuman 20 tahun penjara buntut dari kasus korupsi formula E.

Kesimpulan

Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyatakan Anies Baswedan terancam hukuman 20 tahun penjara buntut dari kasus korupsi formula E merupakan klaim yang salah.

Unggahan tersebut merupakan unggahan yang mengandung informasi tidak benar dan narasi menyesatkan.

Catatan Redaksi:

Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Mamagini.Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected].

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cek Fakta: Surya Paloh Terancam Hukuman Mati Buntut Kasus Korupsi BTS, Benarkah?

Cek Fakta: Surya Paloh Terancam Hukuman Mati Buntut Kasus Korupsi BTS, Benarkah?

Mamagini | Selasa, 30 Mei 2023 | 15:15 WIB

Mangkir, Ombusman Bakal Minta Bantuan Polisi Jemput Paksa Firli Bahuri CS

Mangkir, Ombusman Bakal Minta Bantuan Polisi Jemput Paksa Firli Bahuri CS

News | Selasa, 30 Mei 2023 | 15:27 WIB

Cek Fakta: Maia Estianty Pergoki Irwan Mussry dan Yuni Shara Pelukan, Dul Jaelani Nekat Menggerebek

Cek Fakta: Maia Estianty Pergoki Irwan Mussry dan Yuni Shara Pelukan, Dul Jaelani Nekat Menggerebek

Entertainment | Selasa, 30 Mei 2023 | 15:17 WIB

Pecat Brigjen Endar Prihantoro, Firli Bahuri dan Sekjen KPK Kompak Mangkir Panggilan Ombudsman

Pecat Brigjen Endar Prihantoro, Firli Bahuri dan Sekjen KPK Kompak Mangkir Panggilan Ombudsman

News | Selasa, 30 Mei 2023 | 14:34 WIB

Cek Fakta: Natasha Rizky Jatuh Pingsan Usai Mediasi di Pengadilan, Desta Menangis

Cek Fakta: Natasha Rizky Jatuh Pingsan Usai Mediasi di Pengadilan, Desta Menangis

Mamagini | Selasa, 30 Mei 2023 | 12:08 WIB

Terkini

Promo Makan di Yoshinoya, Dapatkan Cashback Langsung dari BRI

Promo Makan di Yoshinoya, Dapatkan Cashback Langsung dari BRI

Bri | Jum'at, 11 September 2026 | 17:46 WIB

Viral Wanita Ngamuk Tuduh Bocah Laki-laki 4 Tahun Sentuh Bokongnya di China

Viral Wanita Ngamuk Tuduh Bocah Laki-laki 4 Tahun Sentuh Bokongnya di China

News | Jum'at, 11 September 2026 | 17:45 WIB

Sempat Dikira Titik Terang, Temuan Pelampung Dipastikan Bukan Milik Kapal Jurnalis Hilang

Sempat Dikira Titik Terang, Temuan Pelampung Dipastikan Bukan Milik Kapal Jurnalis Hilang

News | Jum'at, 11 September 2026 | 17:45 WIB

Karhutla Bromo Meluas ke Bukit Teletubies, Petugas Berpacu dengan Angin dan Medan Curam

Karhutla Bromo Meluas ke Bukit Teletubies, Petugas Berpacu dengan Angin dan Medan Curam

Jatim | Jum'at, 11 September 2026 | 17:44 WIB

GWM Luncurkan Wey G9 Hi4 dengan Pilihan Mesin Hybrid dan Plug-in Hybrid

GWM Luncurkan Wey G9 Hi4 dengan Pilihan Mesin Hybrid dan Plug-in Hybrid

Otomotif | Jum'at, 11 September 2026 | 17:37 WIB

Geledah Rumah Wakil Rektor hingga Guru SMA, KPK Temukan Bukti Praktik Titip Calon Mahasiswa Unsoed

Geledah Rumah Wakil Rektor hingga Guru SMA, KPK Temukan Bukti Praktik Titip Calon Mahasiswa Unsoed

News | Jum'at, 11 September 2026 | 17:37 WIB

Daftar Merek Mobil Terlaris Januari-Agustus 2026: Toyota Kokoh di Puncak, Brand Tiongkok Unjuk Gigi

Daftar Merek Mobil Terlaris Januari-Agustus 2026: Toyota Kokoh di Puncak, Brand Tiongkok Unjuk Gigi

Otomotif | Jum'at, 11 September 2026 | 17:37 WIB

KPK Geledah 6 Lokasi di Banyumas-Tasikmalaya, Sita Dokumen Praktik Titipan Maba Unsoed

KPK Geledah 6 Lokasi di Banyumas-Tasikmalaya, Sita Dokumen Praktik Titipan Maba Unsoed

News | Jum'at, 11 September 2026 | 17:33 WIB

Tali Pusar Masih Menempel, Bayi Baru Lahir Dibuang di Kardus Bekas Warung Lamongan

Tali Pusar Masih Menempel, Bayi Baru Lahir Dibuang di Kardus Bekas Warung Lamongan

Jatim | Jum'at, 11 September 2026 | 17:32 WIB

PTPP Masuki Tahap Implementasi Restrukturisasi Lewat Penandatanganan Master Restructuring Agreement

PTPP Masuki Tahap Implementasi Restrukturisasi Lewat Penandatanganan Master Restructuring Agreement

Bisnis | Jum'at, 11 September 2026 | 17:30 WIB

×