Merasa terancam, seorang mantan karyawan Tasyi Athasyia bernama Putri melaporkan mantan bosnya itu ke Polda Metro Jaya pada Rabu (21/6/2023).
Adapun tudingan yang dilayangkan kepada food vlogger itu, berkaitan dengan Pasal 335 tentang pengancaman dengan kekerasan.
Tidak hanya Putri saja, rupanya sejumlah mantan karyawan lainnya juga mengalami perlakuan yang sama.
Para mantan karyawan Tasyi itupun menjadi takut keluarganya akan tahu permasalahan yang dialami.
"Lebih takut keluarganya. Jadi kepikiran gitu keluarganya. Karena kan awalnya keluarga yang tidak mengetahui masalah ini jadi tahu. Karena mereka ngirim orang," kata salah satu mantan karyawan, mengutip YouTube MOP Channel pada Kamis (22/6/2023).
Sementara itu, Kuasa hukum Putri, Marloncius Sihaloho, tidak bisa memastikan siapa orang-orang suruhan Tasyi Athasyia.
Namun dirinya tak memungkiri adanya indikasi bahwa orang-orang tersebut merupakan oknum aparat.
"Dari kiriman teman-teman ini ya, kalo perihal oknum kepolisian ya kita nggak bisa mengatakan seperti itu," ujar Marloncius.
"Tapi memang ada beberapa orang, ya dari gestur tubuhnya, dari bentuk tubuhnya, tegap segala macem, ya bisa indikasi seperti itu, bisa." lanjutnya.
Baca Juga: Tasyi Athasyia Disebut Sering Ancam Karyawannya Sebelum Dilaporkan ke Polisi, Tanda Bos Gak Bener?
Sebelumnya, Putri mengaku dipaksa menandatangani surat pernyataan.
Jika menolak, pihak Tasyi Athasyia mengancam akan melaporkan dirinya ke polisi.
Selain itu, Tasyi Athasyia juga meminta para mantan karyawan untuk tidak membenarkan pengakuan yang viral di media sosial.