5 Fakta Penting Terkait Kasus Suap Pembangunan Jalur Kereta Api: 10 Tersangka Sudah Ditetapkan, Menhub Belum Mau Hadiri Panggilan KPK

Mamagini Suara.Com
Jum'at, 14 Juli 2023 | 14:04 WIB
5 Fakta Penting Terkait Kasus Suap Pembangunan Jalur Kereta Api: 10 Tersangka Sudah Ditetapkan, Menhub Belum Mau Hadiri Panggilan KPK
Ilustrasi KPK [Antara] (Antara)

Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi tidak dapat memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Jumat (14/7/2023).

Alasan ia tak mau menghadiri panggilan KPK adalah karena agenda tersebut bertabrakan dengan jadwal tugas di luar kota.

KPK telah menetapkan 10 tersangka, di antaranya empat orang dari pihak swasta sebagai pemberi suap, yaitu Dion Renato Sugiarto, Muchamad Hikmat, Yoseph Ibrahim, dan Parjono.

Sementara itu, sebagai penerima suap, terdapat Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi, PPK BTP Jabagteng, Bernard Hasibuan, Kepala BTP Jabatan, Putu Sumarjaya, PPK BPKA Sulsel, Achmad Affandi, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah, dan PPK BTP Jabagbar, Syntho Pirjani Hutabarat.

Berikut rangkuman 5 fakta penting terkait kasus ini:

1. Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, tidak dapat hadir dalam panggilan pemeriksaan KPK karena sedang berada dalam tugas di luar kota.

2. Budi Karya seharusnya menjadi saksi dalam kasus suap pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

3. Alasan ketidakhadiran Budi Karya adalah jadwal tugasnya yang bertabrakan dengan panggilan KPK, dan ia meminta agar pemeriksaannya dijadwalkan ulang.

4. Meskipun tidak hadir, Budi Karya menyatakan dukungannya terhadap upaya pemberantasan korupsi dan akan bekerja sama dengan penegak hukum, termasuk KPK.

Baca Juga: 5 Fakta Kasus Korupsi Proyek Jalur Kereta, KPK Panggil Menhub Budi Karya

5. Selain Budi Karya Sumadi, KPK juga memanggil dua saksi lainnya, yaitu Dirjen Perkeretaapian DJKA Kemenhub, M. Risal Wasal, dan Maulana Yusuf sebagai ASN Kemenhub. Kasus ini melibatkan jumlah suap yang mencapai Rp14,5 miliar dan melibatkan 10 tersangka, termasuk pemberi suap dan penerima suap dari pihak swasta dan instansi terkait.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI