5 Fakta Penting Terkait Kasus Suap Pembangunan Jalur Kereta Api: 10 Tersangka Sudah Ditetapkan, Menhub Belum Mau Hadiri Panggilan KPK

Mamagini

Jum'at, 14 Juli 2023 | 14:04 WIB
5 Fakta Penting Terkait Kasus Suap Pembangunan Jalur Kereta Api: 10 Tersangka Sudah Ditetapkan, Menhub Belum Mau Hadiri Panggilan KPK
Ilustrasi KPK [Antara] (Antara)

Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi tidak dapat memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Jumat (14/7/2023).

Alasan ia tak mau menghadiri panggilan KPK adalah karena agenda tersebut bertabrakan dengan jadwal tugas di luar kota.

KPK telah menetapkan 10 tersangka, di antaranya empat orang dari pihak swasta sebagai pemberi suap, yaitu Dion Renato Sugiarto, Muchamad Hikmat, Yoseph Ibrahim, dan Parjono.

Sementara itu, sebagai penerima suap, terdapat Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi, PPK BTP Jabagteng, Bernard Hasibuan, Kepala BTP Jabatan, Putu Sumarjaya, PPK BPKA Sulsel, Achmad Affandi, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah, dan PPK BTP Jabagbar, Syntho Pirjani Hutabarat.

Berikut rangkuman 5 fakta penting terkait kasus ini:

1. Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, tidak dapat hadir dalam panggilan pemeriksaan KPK karena sedang berada dalam tugas di luar kota.

2. Budi Karya seharusnya menjadi saksi dalam kasus suap pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

3. Alasan ketidakhadiran Budi Karya adalah jadwal tugasnya yang bertabrakan dengan panggilan KPK, dan ia meminta agar pemeriksaannya dijadwalkan ulang.

4. Meskipun tidak hadir, Budi Karya menyatakan dukungannya terhadap upaya pemberantasan korupsi dan akan bekerja sama dengan penegak hukum, termasuk KPK.

baca juga

5. Selain Budi Karya Sumadi, KPK juga memanggil dua saksi lainnya, yaitu Dirjen Perkeretaapian DJKA Kemenhub, M. Risal Wasal, dan Maulana Yusuf sebagai ASN Kemenhub. Kasus ini melibatkan jumlah suap yang mencapai Rp14,5 miliar dan melibatkan 10 tersangka, termasuk pemberi suap dan penerima suap dari pihak swasta dan instansi terkait.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

5 Fakta Kasus Korupsi Proyek Jalur Kereta, KPK Panggil Menhub Budi Karya

5 Fakta Kasus Korupsi Proyek Jalur Kereta, KPK Panggil Menhub Budi Karya

Mamagini | Jum'at, 14 Juli 2023 | 13:43 WIB

CEK FAKTA: Anies Baswedan Digiring ke KPK, Nasibnya Berakhir di Penjara

CEK FAKTA: Anies Baswedan Digiring ke KPK, Nasibnya Berakhir di Penjara

Mamagini | Senin, 10 Juli 2023 | 21:17 WIB

CEK FAKTA: Ahok Ditunjuk Menjadi Dewas KPK

CEK FAKTA: Ahok Ditunjuk Menjadi Dewas KPK

Mamagini | Rabu, 05 Juli 2023 | 21:44 WIB

Terkini

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Dulu Bela Timnas dan Sriwijaya FC, Kini M Nasuha Ditargetkan Bawa Sumsel United ke Liga 1

Dulu Bela Timnas dan Sriwijaya FC, Kini M Nasuha Ditargetkan Bawa Sumsel United ke Liga 1

Sumsel | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:36 WIB

Dugaan Mafia Solar di Sumsel Belum Reda, 21 Ton BBM Ilegal Kini Terbongkar di Sungai Musi

Dugaan Mafia Solar di Sumsel Belum Reda, 21 Ton BBM Ilegal Kini Terbongkar di Sungai Musi

Sumsel | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:26 WIB

UI Luncurkan Aplikasi MAKA, Media Belajar Berbasis Gamifikasi untuk Anak Usia 3-8 Tahun

UI Luncurkan Aplikasi MAKA, Media Belajar Berbasis Gamifikasi untuk Anak Usia 3-8 Tahun

Lifestyle | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:22 WIB

PGE Bor Sumur Baru PLTP Lumut Balai di Muara Enim, Kejar Tambahan Listrik 55 MW

PGE Bor Sumur Baru PLTP Lumut Balai di Muara Enim, Kejar Tambahan Listrik 55 MW

Sumsel | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:07 WIB

KPK Panggil Ibu Rumah Tangga Jadi Saksi Kasus Suap Audit BPK Muara Enim

KPK Panggil Ibu Rumah Tangga Jadi Saksi Kasus Suap Audit BPK Muara Enim

Sumsel | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:57 WIB

Seret Kemenhut, KPK Dalami Dugaan Alih Fungsi Hutan Lindung Bupati Kuansing

Seret Kemenhut, KPK Dalami Dugaan Alih Fungsi Hutan Lindung Bupati Kuansing

Riau | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:51 WIB

Lolos dari Jeratan Kasus SDN Kuranji, Laporan Terhadap Walikota Serang Budi Resmi Dihentikan

Lolos dari Jeratan Kasus SDN Kuranji, Laporan Terhadap Walikota Serang Budi Resmi Dihentikan

Banten | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:47 WIB

Viral Kapal Tongkang Buang Material di Bojonegara, DKP Banten Curiga Itu Limbah Industri

Viral Kapal Tongkang Buang Material di Bojonegara, DKP Banten Curiga Itu Limbah Industri

Banten | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:37 WIB

×