Menkes Sebut Vaksin Covid-19 Gratis Akan Disetop hingga 31 Desember 2023

Mamagini Suara.Com
Rabu, 26 Juli 2023 | 15:49 WIB
Menkes Sebut Vaksin Covid-19 Gratis Akan Disetop hingga 31 Desember 2023
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. (YouTube/Sekretariat Presiden)

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut pembiayaan pemerintah untuk menggratiskan program vaksinasi Covid-19 berakhir pada 31 Desember 2023.

"Kami diminta sampai akhir tahun ini (biaya vaksinasi) masih ditanggung negara," ujar Budi Gunadi usai menghadiri Rapat Koordinasi Stunting di Balai Kota Jakarta seperti dikutip Antara, Rabu (26/7/2023).

Ia mengatakan, kelompok masyarakat berisiko tinggi dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan akan dikecualikan dari ketentuan vaksinasi Covid-19 berbayar mulai awal 2024.

"Kebijakan pemerintah arahnya jika ini beresiko tinggi dan dia sudah dicover BPJS Kesehatan, dia masuk ke situ. Kalau belum, masih beli sendiri normal seperti layanan kesehatan lainnya," kata Budi Gunadi.

Budi Gunadi menuturkan vaksinasi Covid-19 tetap dibutuhkan meskipun Indonesia telah memasuki era endemi yang diumumkan Presiden Joko Widodo pada 21 Juni 2023.

Tujuannya kata Budi Gunadi agar mencegah penularan Covid-19 serta terhindari dari gejala berat saat terinfeksi, sehingga tidak perlu menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

"Ini sama seperti meningitis, kalau untuk di rutin itu masih perlu diberikan, diberikan ke siapa?, ya orang-orang yang beresiko tinggi," papar dia.

Lebih lanjut Budi Gunadi memastikan, vaksinasi Covid-19 gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia pada tahun ini masih berlaku hingga 31 Desember 2023.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI Maxi Rein Rondonuwu mengatakan regulasi terbaru terkait vaksinasi gratis mulai 1 Januari 2024 hanya menyasar kelompok masyarakat berisiko tinggi dan peserta PBI BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Saham GGRM Masuk Indeks Paling Cuan, JPFA dan TINS Keluar

Sejumlah kelompok berisiko tinggi yang dimaksud di antaranya kelompok lansia dengan komorbid, dewasa muda berkomorbid khususnya obesitas, dan masyarakat yang memiliki gangguan kekebalan tubuh seperti penyandang HIV.

"Kami lagi susun regulasinya berupa peraturan Menteri Kesehatan terkait Perpres baru masa endemi. Targetnya 1 Januari 2024 mulai diberlakukan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI