Ini Daftar Potongan Vonis 4 Terdakwa Pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi Paling Banyak

Mamagini | Suara.com

Selasa, 08 Agustus 2023 | 19:35 WIB
Ini Daftar Potongan Vonis 4 Terdakwa Pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi Paling Banyak
Ferdy Sambo berpelukan dengan istrinya yang juga terdakwa Putri Candrawathi (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi terhadap 4 orang yang terlibat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua.

Keempat pelaku yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Ricky Rizal.

Masing-masing pelaku kini mendapatkan pengurangan dari vonis sebelumnya antara lain.

1. Ferdy Sambo

Ferdy Sambo yang merupakan otak pembunuhan terhadap Brigadir J awalnya telah divonis hukuman mati.

Namun Sambo mengajukan kasasi dan telah dikabulkan MA hingga menjadi hukuman seumur hidup.

2. Putri Candrawathi

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi juga terlibat dalam pembunuhan berencan terhadap Brigadir J.

Akibatnya, Putri Candrawathi dijatuhi hukuman selama 20 tahun penjara.

Namun kini hukuman bagi Putri hanya tingga setengahnya, yakni 10 tahun penjara setelah kasasinya dikabulkan MA.

"Nomor perkara 816 K/Pid/2023 Terdakwa Putri Candrawathi. PN Pidana penjara 20 tahun. PT menguatkan. Pemohon kasasi Penuntut Umum dan Terdakwa. Amar putusan kasasi, tolak kasasi Penuntut Umum dan Terdakwa dengan perbaikan pidana menjadi pidana penjara 10 tahun," demikian bunyi putusan kasasi Putri disampaikan oleh Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Sobandi di Jakarta, mengutip suara.com, Selasa (8/8/2023).

3. Kuat Maruf

Sopir Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf juga mendapat potongan dari MA.

"Nomor perkara 815K/Pid/2023 terdakwa kuat Ma'ruf, PN (Pengadilan Negeri) pidana penjara 15 tahun , PT (Pengadilan Tinggi) menguatkan, pemohon kasasi penuntut umum dan terdakwa. Amar putusan kasasi tolak kasasi penuntut umum dan terdakwa dengan perbaikan pidana menjadi pidana penjara 10 tahun," bunyi surat keputusan MA yang disampaikan oleh Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi.

Padahal sebelumnya, Kuat Maruf dijatuhi hukuman penjara 15 tahun lamanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Vonis Penjara Seumur Hidup Ferdy Sambo Inkrah, MA: Bisa Langsung Dieksekusi

Vonis Penjara Seumur Hidup Ferdy Sambo Inkrah, MA: Bisa Langsung Dieksekusi

News | Selasa, 08 Agustus 2023 | 19:34 WIB

Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati, Netizen Gak Kaget: Udah Tahu Endingnya

Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati, Netizen Gak Kaget: Udah Tahu Endingnya

Entertainment | Selasa, 08 Agustus 2023 | 19:29 WIB

Diskon Hukuman Buat Para Tersangka Kasus Brigadir J: Tak Ada Vonis Mati Untuk Ferdy Sambo

Diskon Hukuman Buat Para Tersangka Kasus Brigadir J: Tak Ada Vonis Mati Untuk Ferdy Sambo

News | Selasa, 08 Agustus 2023 | 19:26 WIB

Kasasi Dikabulkan, Hukuman Ferdy Sambo Jadi Seumur Hidup

Kasasi Dikabulkan, Hukuman Ferdy Sambo Jadi Seumur Hidup

| Selasa, 08 Agustus 2023 | 19:06 WIB

Sopir Ferdy Sambo, Kuat Maruf Juga Dapat Kortingan Masa Tahanan dari MA Jadi 10 Tahun Penjara

Sopir Ferdy Sambo, Kuat Maruf Juga Dapat Kortingan Masa Tahanan dari MA Jadi 10 Tahun Penjara

News | Selasa, 08 Agustus 2023 | 19:01 WIB

Terkini

Bayern Munich Tersingkir, Vincent Kompany Murka dengani Keputusan Wasit

Bayern Munich Tersingkir, Vincent Kompany Murka dengani Keputusan Wasit

Bola | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:34 WIB

Hanya 180 Unit yang Lolos? Rencana Angkot Malang Jadi Feeder TransJatim

Hanya 180 Unit yang Lolos? Rencana Angkot Malang Jadi Feeder TransJatim

Malang | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:32 WIB

Vincent Kompany Sebut Wasit Berpihak ke PSG: Seharusnya Ada Penalti dan Kartu Merah

Vincent Kompany Sebut Wasit Berpihak ke PSG: Seharusnya Ada Penalti dan Kartu Merah

Bola | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:31 WIB

Honor Siapkan HP Baterai 12.000mAh dan Fast Charging 120W, Siap Jadi Raja Smartphone Tahan Lama

Honor Siapkan HP Baterai 12.000mAh dan Fast Charging 120W, Siap Jadi Raja Smartphone Tahan Lama

Tekno | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:31 WIB

Jawa Tengah Lumbung Pelanggan Terbesar Indosat! Trafik Data Meroket 17 Persen di Kuartal I 2026

Jawa Tengah Lumbung Pelanggan Terbesar Indosat! Trafik Data Meroket 17 Persen di Kuartal I 2026

Jawa Tengah | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:30 WIB

10 Tablet Android Terkencang AnTuTu April 2026: Vivo dan Lenovo Pemuncak

10 Tablet Android Terkencang AnTuTu April 2026: Vivo dan Lenovo Pemuncak

Tekno | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:30 WIB

Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang

Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:29 WIB

Jumpa Arsenal di Final, Luis Enrique Kenang Pernah Satu Tim dengan Mikel Arteta

Jumpa Arsenal di Final, Luis Enrique Kenang Pernah Satu Tim dengan Mikel Arteta

Bola | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:29 WIB

Pekanbaru Job Fair 2026, Puluhan Perusahaan Buka Lowongan Kerja

Pekanbaru Job Fair 2026, Puluhan Perusahaan Buka Lowongan Kerja

Riau | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:28 WIB

Penantang Baru MacBook? Redmi Book 14 2026 Resmi Meluncur dengan Spesifikasi Gahar!

Penantang Baru MacBook? Redmi Book 14 2026 Resmi Meluncur dengan Spesifikasi Gahar!

Your Say | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:25 WIB