Disentil Soal Mertua yang Meresmikan PLTU Berbasis Batu Bara, Annisa Pohan Beri Balasan Menohok

Mamagini

Selasa, 15 Agustus 2023 | 16:19 WIB
Disentil Soal Mertua yang Meresmikan PLTU Berbasis Batu Bara, Annisa Pohan Beri Balasan Menohok
Annisa Pohan dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) (https://www.instagram.com/annisayudhoyono/)

Annisa Pohan belum lama ini ikut menyoroti kualitas udara Jakarta yang kian memburuk. Dalam potongan berita yang diunggahnya ke Instagram, PLTU berbasis batu bara di sekitar ibukota menjadi salah satu penyebab polusi udara Jakarta.

Istri Ketua Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono itu lantas mengemukakan bahwa perlu solusi jangka pendek lebih dulu, baru fokus ke yang lebih luas lagi dampaknya. 

Mengingat saat ini sudah banyak masyarakat yang terkena penyakit ISPA, terutama anak-anak.

"Jika ditemukan akar permasalahan utama maka diharapkan bisa cepat mencari solusi yg quick wins sementara utk untuk segera meringankan kondisi sekarang yg di depan mata, sembari pelan-pelan dicari solusi jangka panjang," tulis Annisa Pohan, dikutip Selasa (15/8/2023).

Namun sayangnya, unggahan Annisa Pohan ini menuai reaksi negatif dari netizen. Pasalnya, sejumlah netizen kemudian mengungkit bahwa PLTU berbasis batu bara di daerah tersebut diresmikan oleh sang mertua, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat menjabat menjadi presiden.

"Coba googling mbak, PLTU Lontar itu nyang meresmikan mertua sampean, Bapaknya AHY, Pak SBY bulan Desember 2011. coba gih tanya dam minta tanggung jawab ke Pak SBY, kenapa dulu diresmikan dan sekarang sampean bilang jadi penyebab polusi..," komentar salah satu netizen.

"(maksud hati menjelekkan pemerintah sekarang, malah malu sendiri karena ternyata SBY yg meresmikan di Desember 2011)," imbuh netizen itu lagi.

Tak tinggal diam, Annisa Pohan pun langsung memberi balasan atas tudingan tersebut. Sesuai dengan kalimat terakhirnya di caption, Annisa Pohan menegaskan kalau ia tak ada niatan menyalahkan siapapun.

"Suudzon amat Anda. Saya ini juga sedang memohon pertolongan loh bukan menjelekan siapa pun," balas wanita berusia 41 tahun itu.

Annisa Pohan pun menilai polusi dahulu di zaman sudah banyak PLTU tidak separah sekarang. Ia lantas balik menyemprot netizen untuk mencari informasi dulu tidak asal jeplak.

"Saya ga bahas siapa yg resmikan saya bahas polusi, jaman bapak mertua saya polusi tidak separah sekarang walau sudah ada PLTU dan banyak pabrik emisi. artinya skrg ada sesuatu yg salah dan harus diperbaiki.  anda juga googling jangan asal jeplak," pungkas Annisa Pohan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Annisa Pohan Ikut Soroti Polusi Udara Jakarta, Malah Kena Sentil Netizen

Annisa Pohan Ikut Soroti Polusi Udara Jakarta, Malah Kena Sentil Netizen

| Selasa, 15 Agustus 2023 | 15:40 WIB

Jangan Sampai Kena ISPA, Ini 10 Tips Kesehatan untuk Jaga Diri Saat Polusi Udara Tinggi

Jangan Sampai Kena ISPA, Ini 10 Tips Kesehatan untuk Jaga Diri Saat Polusi Udara Tinggi

Health | Selasa, 15 Agustus 2023 | 08:24 WIB

Penyebab Udara Buruk Jakarta, Siapa Penyumbang Polusi Terbesar?

Penyebab Udara Buruk Jakarta, Siapa Penyumbang Polusi Terbesar?

News | Minggu, 13 Agustus 2023 | 13:35 WIB

Perbedaan Langit Yogyakarta dan Jakarta dari Pesawat Bikin Merinding, Bandara Sampai Tak Terlihat!

Perbedaan Langit Yogyakarta dan Jakarta dari Pesawat Bikin Merinding, Bandara Sampai Tak Terlihat!

Lifestyle | Minggu, 13 Agustus 2023 | 06:15 WIB

Terkini

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Jakarta | Senin, 01 Juni 2026 | 00:00 WIB

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Jakarta | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:45 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Kalbar | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:28 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

Bogor | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:23 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB