7 Fakta Vonis untuk Mario Dandy: Ganti Rugi Puluhan Miliar, Seberapa Lama Dibui?

Mamagini | Suara.com

Kamis, 07 September 2023 | 17:58 WIB
7 Fakta Vonis untuk Mario Dandy: Ganti Rugi Puluhan Miliar, Seberapa Lama Dibui?
Sidang Mario Dandy (Suara.com/Alfian Winanto)

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan vonis dan hukuman bagi Mario Dandy Satriyo atas tindak pidana penganiayaan berat terhadap korban anak DO.

Berikut adalah 7 fakta penting terkait vonis ini:

1. Vonis Pidana Penjara 12 Tahun: Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan untuk menjatuhkan vonis pidana penjara selama 12 tahun kepada Mario Dandy Satriyo atas tindak pidana penganiayaan berat terencana yang ditujukan terhadap korban anak DO (17 tahun).

2. Restitusi atau Ganti Rugi Sebesar Rp 25 Miliar: Selain pidana penjara, Mario Dandy juga diwajibkan membayar restitusi atau ganti rugi sebesar Rp 25,15 miliar kepada anak korban Cristalino David Ozora. Restitusi ini bertujuan untuk mengganti kerugian yang diderita oleh korban.

3. Lelang Kendaraan Untuk Mengurangi Restitusi: Pengadilan memerintahkan lelang kendaraan milik Mario Dandy, yaitu Jeep Rubiccon B 2571 PBP 2013, untuk mengurangi biaya restitusi yang harus dibayarnya kepada korban.

4. Tidak Ada Alasan Pemaaf: Majelis hakim menilai bahwa tidak ada alasan pemaaf bagi Mario Dandy sebagai pelaku penganiayaan berat terhadap anak korban DO. Ini berarti tidak ada hal yang dapat mengurangi hukumannya.

5. Perbuatan Sadis dan Kejam: Majelis hakim juga mencatat bahwa perbuatan Mario Dandy sangat sadis dan kejam. Terdakwa menikmati perbuatannya, bahkan merayakannya dengan selebrasi dan menyebarkan rekaman video atas tindakannya. Ini menjadi faktor yang memberatkan hukumannya.

6. Tuntutan Restitusi Tidak Diterima: Tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya adalah agar majelis hakim membebankan restitusi senilai Rp 120 miliar kepada Mario Dandy. Namun, putusan majelis hakim mengenai restitusi tidak sesuai dengan tuntutan JPU.

7. Belum Ada Keputusan Banding: Setelah mendengar vonis, Mario Dandy menyatakan bahwa ia masih mempertimbangkan apakah akan mengajukan banding atau menerima putusan tersebut. Jaksa juga mengatakan bahwa mereka juga masih mempertimbangkan opsi banding.

Mario Dandy adalah terdakwa utama dalam kasus penganiayaan berat yang dialami oleh korban anak DO pada Februari 2023. Selain Mario Dandy, terdapat pelaku lain yang juga dihukum, termasuk Shane Lukas yang mendapatkan hukuman pidana penjara selama 5 tahun. Salah satu pelaku lainnya sudah menjalani hukuman selama 3 tahun 6 bulan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rubicon Mario Dandy Akan Dijual Untuk Bayar Restitusi David Ozora

Rubicon Mario Dandy Akan Dijual Untuk Bayar Restitusi David Ozora

| Kamis, 07 September 2023 | 16:36 WIB

Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara, Wajib Bayar Restitusi Rp 25 Miliar untuk David Ozora

Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara, Wajib Bayar Restitusi Rp 25 Miliar untuk David Ozora

| Kamis, 07 September 2023 | 15:19 WIB

Divonis Hari Ini, Pihak David Ozora Ingin Mario Dandy Dihukum Maksimal 12 Tahun

Divonis Hari Ini, Pihak David Ozora Ingin Mario Dandy Dihukum Maksimal 12 Tahun

| Kamis, 07 September 2023 | 09:06 WIB

Terkini

QRIS wondr by BNI Bisa Dipakai di China, Transaksi Lintas Negara Makin Mudah

QRIS wondr by BNI Bisa Dipakai di China, Transaksi Lintas Negara Makin Mudah

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 09:45 WIB

Iran Tutup Selat Hormuz dan Siapkan Senjata Rahasia untuk Hadapi Blokade Amerika Serikat

Iran Tutup Selat Hormuz dan Siapkan Senjata Rahasia untuk Hadapi Blokade Amerika Serikat

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 09:40 WIB

Oppo Find X9 Ultra Hadir dengan 10x Optical Zoom dan Kamera 200MP, Foto Super Detail Jadi Andalan

Oppo Find X9 Ultra Hadir dengan 10x Optical Zoom dan Kamera 200MP, Foto Super Detail Jadi Andalan

Tekno | Jum'at, 01 Mei 2026 | 09:38 WIB

Anak Andre Taulany Disebut Saksi Lihat Ibunya Aniaya ART, Didorong sampai Dimaki

Anak Andre Taulany Disebut Saksi Lihat Ibunya Aniaya ART, Didorong sampai Dimaki

Entertainment | Jum'at, 01 Mei 2026 | 09:35 WIB

Promo Alfamart Gajian Untung 1 Mei 2026: Diskon Frozen Food, Susu, hingga Mi Instan Murah

Promo Alfamart Gajian Untung 1 Mei 2026: Diskon Frozen Food, Susu, hingga Mi Instan Murah

Lifestyle | Jum'at, 01 Mei 2026 | 09:35 WIB

Pasca Kecelakaan, Perlintasan Dekat Stasiun Bekasi Timur Dipasangi Palang Pintu

Pasca Kecelakaan, Perlintasan Dekat Stasiun Bekasi Timur Dipasangi Palang Pintu

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 09:32 WIB

Sikut-sikutan dengan Persib, Nadeo Argawinata Ingatkan Borneo FC Jaga Chemistry Demi Gelar Juara

Sikut-sikutan dengan Persib, Nadeo Argawinata Ingatkan Borneo FC Jaga Chemistry Demi Gelar Juara

Bola | Jum'at, 01 Mei 2026 | 09:31 WIB

Bank Indonesia Luncurkan PIDI dan QRIS Antarnegara RI-China, Dorong Ekonomi Digital 2026

Bank Indonesia Luncurkan PIDI dan QRIS Antarnegara RI-China, Dorong Ekonomi Digital 2026

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 09:28 WIB

Lolos Sertifikasi Komdigi, iQOO Z11 Global Muncul di Geekbench dengan Chipset Berbeda

Lolos Sertifikasi Komdigi, iQOO Z11 Global Muncul di Geekbench dengan Chipset Berbeda

Tekno | Jum'at, 01 Mei 2026 | 09:27 WIB

Roby Satria Jadi Vokalis Suarakan Jeritan Buruh, Didukung Sesama Musisi

Roby Satria Jadi Vokalis Suarakan Jeritan Buruh, Didukung Sesama Musisi

Entertainment | Jum'at, 01 Mei 2026 | 09:25 WIB